Better experience in portrait mode.
Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan

Kemendagri Luncurkan Layanan Simudih untuk Permudah Mutasi PNS Antardaerah

Kemendagri Luncurkan Layanan Simudih untuk Permudah Mutasi PNS Antardaerah Mendagri dan Pansus DPR bahas RUU Otonomi Khusus Papua. ©Liputan6.com/Angga Yuniar

Merdeka.com - Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri) meluncurkan layanan Simudah. Layanan ini guna mempermudah mutasi PNS antardaerah di Kementerian Dalam Negeri.

Peluncuran dilakukan langsung oleh Menteri Dalam Negeri (Mendagri) Tito Karnavian dalam rangkaian peringatan Hari Otonomi Daerah ke-25, Selasa (27/4).

Dengan Simudah, para PNS yang melakukan proses mutasi antardaerah akan disuguhi informasi setiap tahapan proses mutasi melalui notifikasi WhatsApp yang bersangkutan. Tidak hanya itu, informasi perkembangan proses mutasi juga dapat diakses dengan mudah setiap saat pada Mesin Anjungan Simudah.

Orang lain juga bertanya?

"Simudah ini merupakan terobosan dan inovasi yang kami hadirkan untuk memudahkan Saudara-saudari kita PNS di seluruh pelosok tanah air dalam proses mutasi antardaerah. Dengan notifikasi via WA dan Mesin Anjungan Simudah, mereka tidak perlu galau dan tidak perlu menghubungi atau jauh-jauh dari daerah mendatangi pegawai kita di Kemendagri untuk mengetahui informasi proses mutasinya di Kemendagri", ujar Tito.

Dalam kesempatan itu, mantan Kapolri ini juga memberikan kesempatan kepada Didit Kurniawan, salah seorang PNS yang sedang proses Mutasi Pindah dari Pemerintah Kabupaten Kayong Utara, Provinsi Kalimantan Barat ke Pemda DKI Jakarta, untuk mengakses Mesin Anjungan Simudah. Istimewanya lagi, melalui Simudah, ia tidak sekadar dapat mengetahui progress proses mutasinya, bahkan dapat langsung mencetak SK Mutasi-nya.

"Luar biasa, ini terobosan yang kami PNS Daerah tunggu-tunggu. Terima Kasih Pak Menteri, Pak Dirjen, dan seluruh jajaran" ujar Didit singkat.

Guna memastikan keamanan dan mencegah penyalahgunaannya, Dirjen Otonomi Daerah, Akmal Malik, yang hadir mendampingi Mendagri dalam Launching Simudah menjelaskan teknis bagaimana pencetakan SK Mutasi.

"Jangan salah, khusus untuk cetak SK mutasi, tidak semua orang bisa lakukan melalui Simudah ini. Pencetakan SK mutasi hanya dapat dilakukan oleh PNS yang bersangkutan dengan akses log in, akses berbasis pengenal wajah (Face Recognition) yang disuplai dari database kependudukan," tegas Akmal.

Selanjutnya, setelah prosesi penyerahan SK mutasi melalui akses Simudah, Mendagri juga menegaskan harapannya agar inovasi mutasi PNS antardaerah, melalui Simudah menjadi inspirasi bagi seluruh daerah dan semua pihak untuk memberikan layanan terbaik, akuntabel, dan transparan.

"Proses mutasi PNS antardaerah ini merupakan sebuah rangkaian. Kami ada pada proses penerbitan SK Mutasi-nya. Kami yakin mitra strategis kami, BKN dan Pemda akan saling mendukung dan memberikan kemudahan layanan yang terpercaya dalam proses mutasi PNS antardaerah ini, apakah dalam hal penerbitan Pertek-nya di BKN, atau proses persetujuan pindahnya di Pemda," tutup Tito.

Untuk diketahui, sesuai amanat UU ASN, Mendagri diberikan kewenangan untuk menerbitkan Keputusan Mutasi PNS antar kabupaten/kota, antar provinsi setelah mendapat pertimbangan teknis (Pertek) Badan Kepegawaian Negara (BKN). Pelaksanaan penetapan mutasi oleh Mendagri ini sendiri baru dimulai sejak tahun 2019 dengan diterbitkannya Permendagri 58 Tahun 2019, sebagai regulasi teknis dari UU ASN. Belum genap 2 tahun berjalan, merespon tuntutan kebutuhan layanan yang mudah, aman dan menyenangkan, dan sejalan dengan kebijakan era baru masa pandemi Covid-19, Kemendagri luncurkan "Simudah".

Simudah juga akan segera didistribusikan ke seluruh daerah. "Untuk tahap awal, Simudah ini disediakan di Badan Kepegawaian Daerah masing-masing. Harapan ke depan, disediakan ke sentra pelayanan publik di daerah bahkan hingga ke kecamatan," ujar Direktur Fasilitasi Kelembagaan dan Kepegawaian Perangkat Daerah, Cheka Virgowansyah, yang mengkoordinir build up teknis Simudah, Senin (26/04/2021).

Reporter: Yopi MSumber: Liputan6.com

(mdk/eko)
Geser ke atas Berita Selanjutnya

Cobain For You Page (FYP) Yang kamu suka ada di sini,
lihat isinya

Buka FYP
Lewat Aplikasi I-MUT, Kini Kinerja PNS Dikawal Ketat
Lewat Aplikasi I-MUT, Kini Kinerja PNS Dikawal Ketat

Sistem I-MUT ini bertujuan untuk efektivitas dan efisiensi pelaksanaan mutasi ASN.

Baca Selengkapnya
Seperti Bursa Transfer Klub Sepak Bola, PNS Pusat Nantinya Bisa Dipindah ke Daerah
Seperti Bursa Transfer Klub Sepak Bola, PNS Pusat Nantinya Bisa Dipindah ke Daerah

Peluncuran Bursa ASN ini selaras dengan salah satu poin kebijakan di UU ASN.

Baca Selengkapnya
Info Terbaru: PNS Mulai Pindah ke IKN di Kalimantan pada September 2024
Info Terbaru: PNS Mulai Pindah ke IKN di Kalimantan pada September 2024

Biaya perpindahan akan ditanggung oleh pemerintah. Pihaknya akan mengusulkan dan membahas bersama Menteri Keuangan, Sri Mulyani Indrawati.

Baca Selengkapnya
Terungkap, Ini Alasan PNS yang Pindah Ke IKN Dapat Tunjangan Pionir
Terungkap, Ini Alasan PNS yang Pindah Ke IKN Dapat Tunjangan Pionir

Rencananya, kloter pertama pemindahan PNS ke IKN Nusantara dilakukan antara Juli-Agustus 2024 mendatang.

Baca Selengkapnya
Begini Cara Mudah dan Murah Urus Surat Izin Praktik Dokter
Begini Cara Mudah dan Murah Urus Surat Izin Praktik Dokter

Menteri Kesehatan Budi Gunadi Sadikin mengatakan, kini tenaga kesehatan dan tenaga medis tidak perlu repot lagi mengurus Surat Izin Praktik (SIP).

Baca Selengkapnya
Kenaikan Pangkat PNS Pakai Skema Baru Mulai Februari 2024, Begini Penjelasan BKN
Kenaikan Pangkat PNS Pakai Skema Baru Mulai Februari 2024, Begini Penjelasan BKN

Dengan penambahan periode ini, PNS diberi lebih banyak kesempatan untuk mengusulkan KP dalam satu tahun, tidak terbatas pada pengusulan April dan Oktober.

Baca Selengkapnya
Siap-Siap, 3.246 PNS Dipindahkan ke Ibu Kota Baru Mulai Juli 2024
Siap-Siap, 3.246 PNS Dipindahkan ke Ibu Kota Baru Mulai Juli 2024

Adapun PNS yang pindah pertama nantinya dari 37 Kementerian/Lembaga (K/L).

Baca Selengkapnya
Info Terbaru: Bikin SIM Pakai NIK KTP Sudah Berlaku
Info Terbaru: Bikin SIM Pakai NIK KTP Sudah Berlaku

Korlantas Polri sudah mulai memadukan nomor Surat Izin Mengemudi (SIM) sesuai dengan Nomor Induk Kependudukan atau NIK KTP.

Baca Selengkapnya
Penjelasan Polri Wacana Nomor SIM Bakal Diganti Nomor Induk KTP Tahun Depan
Penjelasan Polri Wacana Nomor SIM Bakal Diganti Nomor Induk KTP Tahun Depan

Yusri juga menyebut, manfaat singel data mempermudah pada pencarian informasi data lain.

Baca Selengkapnya
Menkominfo Akui Ada Gangguan Pusat Data Nasional yang Sebabkan Layanan Imigrasi Terganggu
Menkominfo Akui Ada Gangguan Pusat Data Nasional yang Sebabkan Layanan Imigrasi Terganggu

Adanya gangguan ini berdampak terhadap layanan publik, salah satunya imigrasi.

Baca Selengkapnya
27.400 Aplikasi Pemerintah Gabung Jadi 1, Bisa Cari Semuanya
27.400 Aplikasi Pemerintah Gabung Jadi 1, Bisa Cari Semuanya

Integrasi ini akan mempermudah masyarakat dalam mendapatkan dan mengajukan permohonan informasi. Juga, mengintegrasikan informasi dari berbagai Kementerian.

Baca Selengkapnya
Tukin PNS Kemenhub Naik 100 Persen, Menhub Budi: Kerja Mereka Luar Biasa, Rela Pisah dengan Keluarga
Tukin PNS Kemenhub Naik 100 Persen, Menhub Budi: Kerja Mereka Luar Biasa, Rela Pisah dengan Keluarga

Kenaikan tukin ini merupakan kerja keras karyawannya, apalagi pihaknya berhasil meleburkan dari 300 aplikasi menjadi 9 aplikasi saja.

Baca Selengkapnya