Kemendagri Minta Kepala Daerah Berinovasi agar Bansos Covid-19 Tepat Sasaran
Merdeka.com - Plt Kepala Badan Penelitian dan Pengembangan (BPP) Kemendagri, Agus Fatoni mengingatkan para kepala daerah untuk berinovasi hadapi Pandemi Covid-19 yang sudah menjangkiti dunia. Ia mengungkapkan untuk mengatasi ini, pemerintah pusat telah mengeluarkan tiga program prioritas.
"Salah satunya terkait pemberian jaring pengaman sosial," kata Fatoni saat menggelar diskusi virtual membahas implementasi kebijakan jaringan pengaman sosial serta koordinasi penyaluran bantuan sosial dalam penangan Covid-19.
Ada enam jaring pengaman sosial yang diberikan, yakni program keluarga harapan, kartu sembako, kebutuhan pokok, kartu pra-sejahtera, tarif listrik, dan tambahan insentif perumahan masyarakat berpenghasilan rendah.
-
Bagaimana penanganan Covid-19 di Indonesia? Jokowi memilih menggunakan strategi gas dan rem sejak awal untuk menangani pandemi Covid-19. Gas dan rem yang dimaksudkan Jokowi diimplementasikan dalam tiga strategi yakni penanganan kedaruratan kesehatan, jaring pengaman sosial, dan pemulihan ekonomi. Inilah yang kemudian menjadi ujung tombak dalam penanganan Covid-19 di Indonesia.
-
Bagaimana Kemenkes RI memperkuat kesiapsiagaan? Kemenkes berkomitmen untuk mengoptimalkan daftar patogen prioritas ini sebagai bagian dari upaya meningkatkan kesiapsiagaan nasional. Salah satu langkah yang diambil adalah memperkuat surveilans rutin, termasuk program ILI (Influenza-like Illness) dan SARI (Severe Acute Respiratory Infections).
-
Bagaimana kasus viral membuat polisi bergerak? Kasus viral yang baru langsung diusut memunculkan istilah 'no viral, no justice'
-
Bagaimana polisi dapat berkontribusi dalam penanganan Covid-19? Operasi Aman Nusa II menjadi studi kasus utama yang memperlihatkan bagaimana kepolisian, dengan sumber daya dan kapasitasnya, dapat berkontribusi signifikan terhadap penanganan krisis kesehatan publik.
-
Bagaimana cara Kementan melaksanakan arahan Presiden? Intinya kita siap melaksanakan arahan Bapak Presiden
-
Apa itu Obligasi Pemerintah? Adapun obligasi pemerintah adalah surat utang yang diterbitkan pemerintah untuk mendapatkan pendanaan.
"Enam kebijakan ini terus dilakukan dalam rangka menangani dan menghadapi pandemi Covid-19," ujar Fatoni.
Ia mengakui pemberian jaring pengaman sosial tak luput dari kendala. Oleh karena itu, baik pemerintah pusat maupun daerah harus berinovasi.
Dalam forum yang sama, Deputi V Kantor Staf Presiden Jaleswari Pramodhawardani mengatakan pesan Presiden Joko Widodo (Jokowi) dalam penanganan Pandemi, pemerintah harus berpegang pada good governance, seperti transparansi dan akuntabilitas. Upaya ini untuk mencapai satu tujuan, yakni menyelamatkan masyarakat, baik di bidang kesehatan, sosial, dan ekonomi.
"Dalam mencapai tujuan itu pemerintah harus bergerak dengan cepat, karena situasinya betul-betul extraordinary (luarbiasa)," katanya.
Jaleswari mengingatkan penggunaan data yang akuntabel dalam pembagian jaring pengaman sosial akan menambahkan kepercayaan masyarakat terhadap pemerintah. Semakin berkualitas data dan informasi yang digunakan, maka tingkat kepercayaan dan kepatuhan publik terhadap pemerintah kian baik.
"Data menjadi kata kunci untuk bagaimana penanganan Covid-19 dan menjadi indikator penanganan, publik juga bisa melihat," ujarnya.
Dalam pemberian jaring pengaman sosial, Kementerian Sosial (Kemensos) mengacu pada sejumlah data. Kepala Pusdatin Kementerian Sosial Said Mirza Pahlevi mengatakan, dalam menyalurkan bansos, Kemensos memiliki program bansos reguler dan bansos khusus Covid-19. Penerima bansos reguler berasal dari data terpadu kesejahteraan sosial (DTKS). Sedangkan Bansos khusus Covid-19 dapat berasal dari luar DTKS, baik berupa usulan pemerintah daerah, maupun kementerian/lembaga.
Peran Daerah
Berbagai upaya dilakukan pemerintah daerah untuk memberikan jaring pengaman sosial maupun bansos kepada masyarakat terdampak. Seperti yang dilakukan Provinsi Jawa Tengah yang memiliki program "Jogo Tonggo" dengan melibatkan peran masyarakat. Ganjar Pranowo meyakini anggaran yang dialokasikan pemerintah tidak akan cukup memenuhi seluruh kebutuhan masyarakat. Oleh karenanya, pihaknya menggandeng sejumlah pihak untuk memenuhi kebutuhan tersebut.
Selain itu, Azwar Anas, mengatakan dalam melakukan penanganan pandemi, Kabupaten Banyuwangi memanfaatkan program Smart Kampung yang sudah berlangsung empat tahun. Melalui program ini, Anas mengaku dapat mencegah penyebaran Covid-19, sekaligus memudahkan penyaluran jaring pengaman sosial, dan pemulihan dampak ekonomi. Anas menuturkan, jaring pengaman sosial tak hanya dari anggaran pendapatan dan belanja daerah (APBD), tetapi juga didukung oleh peran aparatur sipil negara (ASN).
"Sejak sebelum Ramadan kami kumpulkan ASN untuk memberikan paket sembako lengkap," ujarnya. Data penerima bantuan juga disampaikan secara transparan kepada publik. Masyarakat yang terdampak pandemi, tetapi belum mendapat bantuan, dapat melaporkannya secara daring untuk selanjutnya ditindaklanjuti.
Upaya strategi penyaluran bantuan juga dilakukan Kota Jambi. Syarif Fasha, menyebutkan dalam menyalurkan bantuan, pihaknya mengacu pada DTKS. Selain itu, ia juga menyiapkan ruang bantuan untuk warga yang tidak tertampung dalam data tersebut. Data tambahan itu, didasarkan pada usulan masyarakat, melalui rukun tetangga, lurah, maupun camat. "Dan itu sudah disampaikan ke 35 ribu KK yang tidak dapat bantuan dari DTKS," ujarnya.
Dirjen Kependudukan dan Pencatatan Sipil Kemendagri, Zudan Arif, mengatakan, pemberian bantuan sosial perlu memanfaatkan data kependudukan. Sebab, data kependudukan melalui Nomor Induk Kependudukan (NIK) sudah tertera keterangan nama dan alamat, sehingga memudahkan penyaluran.
Ia menuturkan, sejumlah kementerian/lembaga, dan pemerintah daerah telah memanfaatkan data kependudukan. Namun, pemerintah daerah masih terbilang rendah dalam hal pemanfaatannya. Hal ini, lanjutnya, perlu terus didorong agar data kependudukan dapat menjadi satu data. Jika pemerintah daerah sepakat memanfaatkan NIK sebagai dasar memberikan bantuan, maka ini dapat membantu memperbarui data.
Sementara itu, Muchlis Hamdi, mengapresiasi sejumlah upaya yang telah dilakukan pemerintah daerah dalam memberikan jaring pengaman sosial. Kendati demikian, prosedur pemberian bantuan sosial harus perlu diperhatikan, agar tetap mencegah penyebaran Covid-19.
Sumber: Liputan6.com
(mdk/rhm)Cobain For You Page (FYP) Yang kamu suka ada di sini,
lihat isinya
Pemerintah pusat telah memanfaatkan SIPD RI dalam melakukan pengawasan untuk menjamin transparansi penggunaan APBD.
Baca SelengkapnyaFatoni menyebut rapat ini sangat penting, dikarenakan untuk menangani hal tersebut diperlukan koordinasi seluruh OPD.
Baca SelengkapnyaKaesang menilai bansos justru bermasalah jika dikorupsi saat Covid-19.
Baca SelengkapnyaInovasi merupakan kunci untuk menciptakan pelayanan yang lebih cepat, murah, dan mudah diakses oleh seluruh masyarakat.
Baca SelengkapnyaDari semua perang yang dihadapi manusia, melawan patogen mencatatkan kematian yang paling banyak.
Baca SelengkapnyaKaesang Pangarep membalas sindiran Ganjar dan Anies soal penyaluran bansos.
Baca Selengkapnya