Kemendagri optimis rekam data E-KTP nasional rampung tahun ini
Merdeka.com - Direktur Jenderal Kependudukan dan Pencatatan Sipil Kementerian Dalam Negeri, Zudan Arif Fakrulloh menyebut perekaman data Kartu Tanda Penduduk Elektronik (e-KTP) secara nasional hingga saat ini telah mencapai 90 persen. Dia yakin, proses rekam data e-KTP tersebut akan selesai akhir tahun ini.
"Kami yakin akhir tahun ini rekam data selesai 100 persen. Agustus lalu, masih sekitar 88 persen dan selama dua minggu berikutnya terus meningkat. Proses rekam data e-KTP akan terus kita layani sampai selesai," ujar Zudan kepada wartawan disela acara Pengukuhan Penganugerahan Doktor Kehormatan Honoris Causa, Bambang Setyo Wahyudi, di Universitas Sebelas Maret (UNS) Solo, Sabtu (17/9).
Menanggapi kelangkaan blangko e-KTP di sejumlah daerah, Zudan mengatakan saat ini masih tersedia sebanyak 2 juta keping blangko e-KTP di pemerintah pusat. Dengan jumlah tersebut dia yakin bisa mencukupi hingga bulan Oktober. Jika pun habis, ia menjanjikan untuk mencetak lagi.
-
Bagaimana Medan siapkan e-KTP? Hal yang dilakukan, ungkapnya, menghadirkan pelayanan jemput bola di area-area publik. 'Kita hadirkan layanan di sekolah-sekolah, rumah sakit, rumah ibadah, rumah tahanan, pusat perbelanjaan dan tempat-tempat publik lainnya. Selain itu, melakukan sosialisasi intensif terhadap masyarakat terkait pentingnya memiliki e-KTP, ' ujarnya seraya memaparkan langkah dan upaya lainnya.
-
Siapa yang akan mengelola data di KTP Sakti? Nantinya rakyat yang berhak mendapatkan bantuan bisa ada dalam satu data dan dikelola oleh pemerintah.
-
Kapan KPU akan selesaikan rekapitulasi? Rapat pleno akan terus dilangsungkan hingga suara dari seluruh provinsi terhitung secara berjenjang sampai 20 Maret 2024.
-
Bagaimana Pemprov DKI Jakarta melakukan verifikasi data KJMU? Pemprov DKI Jakarta menggunakan tiga parameter dalam melakukan pemadanan data, yaitu padanan dengan data Sistem Informasi Administrasi Kependudukan (SIAK) Terpusat, padanan dengan data hasil penataan dan penertiban dokumen kepedudukan sesuai domisili, serta padanan berdasarkan pekerjaan Kepala Keluarga penerima KJMU.
-
Apa itu KTP Sakti? 'Jaminan-jaminan selama ini ada dengan berbagai identitas satu per satu, sekarang bisa kita satukan dalam satu KTP dan kita sebut satu KTP Sakti,' ujar Ganjar usai silahturahmi Caleg dan Partai pengusung di Perum Graha Puspa Karangpawitan, Karawang, Jawa Barat, Jumat (15/12). Ganjar berbicara apabila KTP Sakti ini mempresentasikan sebuah kartu yang dipegang masyarakat untuk mendapatkan akses program.
-
Dimana situs resmi KPU untuk cek DPT? Cara cek DPT online bisa dilakukan dengan mudah. Berikut langkah-langkah mengecek apakah Anda sudah terdaftar dalam DPT: 1. Kunjungi laman resmi KPU di infopemilu.kpu.go.id 2. Setelah itu, pilih menu Cek DPT Online 3. Masukkan NIK atau Nomor Paspor bagi Pemilih Luar Negeri 4. Klik Pencarian 5. Jika telah terdaftar, muncul informasi nama lengkap, nomor DPT, dan alamat TPS.
"Kalau habis segera kita cetak secepatnya. Kalau di daerah menipis segera minta ke pusat, jangan sampai kosong. Daerah harus pro aktif juga, kalau sampai kosong itu kesalahan di daerah," tandasnya.
Topik pilihan:
Dukung hukuman mati bagi koruptor, Irman Gusman malah ditangkap KPK
5 Tempat aneh dunia yang 'melawan' hukum alam, Indonesia termasuk!
Rizal Ramli: Mohon maaf Pak Ahok, anda 'on the way down'
Zudan menegaskan, meskipun kebutuhan blangko e-KTP di daerah sangat tinggi, pemerintah pusat menjamin untuk mencukupinya. Jika blangko e-KTP di pusat habis, akan dilakukan pencetakan lagi berdasarkan kebutuhan karena pemerintah tidak menyetok blangko e-KTP di daerah.
"Saat ini jumlah warga yang melakukan perekaman data e-KTP terus meningkat. Untuk menghindari penumpukan warga kami meminta agar pendataan dilakukan hingga tingkat RT. Sehingga bisa dilakukan penjadwalan saat melakukan perekaman data," jelasnya.
Ia mengemukakan, di sejumlah daerah jumlah warga yang melakukan perekaman data mencapai enam hingga tujuh kali lipat. Dalam satu hari bahkan bisa mencapai hingga 1.200 warga.
"Kemarin saya baru dari Lombok barat, Lombok tengah, Bantul, Yogyakarta dan Kulonprogo, kondisinya seperti itu," ucapnya.
Lebih lanjut ia menyatakan, dari 10 persen atau sekitar 19 juta warga yang belum melakukan perekaman data itu, sebanyak 7 juta diantaranya warga Indonesia yang ada di luar negeri. Jumlah wajib e-KTP tercatat sebanyak 182 juta orang. Daerah yang tercatat paling tinggi jumlah warganya yang belum melakukan perekaman data adalah Jawa Timur. Disusul Jawa Barat dan Jawa Tengah.
(mdk/gil)Cobain For You Page (FYP) Yang kamu suka ada di sini,
lihat isinya
Untuk di DKI Jakarta, tercatat ada 8.315.669 juta orang sebagai daftar pemilih.
Baca SelengkapnyaMemastikan bahwa tidak ada kelangkaan blangko pada e-KTP
Baca SelengkapnyaAda tiga kabupaten kota yang sudah menyelesaikan proses coklit
Baca SelengkapnyaKemendagri terus melakukan pembenahan akan keamanan data untuk mengantisipasi maraknya kejahatan digital.
Baca SelengkapnyaPenerapan NIK sebagai NPWP 16 digit telah diberlakukan mulai 1 Juli 2024.
Baca Selengkapnya"Kita tunggu Keppres. Kalau Keppresnya sudah, selesai kita langsung berikan (blangko DKJ)," ujar Kadis Dukcapil Jakarta
Baca SelengkapnyaKetersedian blangko sangat diperlukan untuk pemilih pemula agar terakomodir dalam Daftar Pemilih Tetap.
Baca SelengkapnyaKPU paling lambat menyelesaikan rekapitulasi 35 hari setelah pemungutan suara dimulai.
Baca SelengkapnyaIntegrasi dan sinkronisasi data sudah diinstruksikan oleh Presiden Jokowi.
Baca SelengkapnyaImplementasi layanan Identitas Kependudukan Digital (IKD) atau Digital ID sedang dipersiapkan pemerintah.
Baca SelengkapnyaWarga DKI Jakarta diimbau untuk mengecek secara mandiri, apakah namanya sudah terdaftar atau belum.
Baca SelengkapnyaTujuan dari dilakukannya percepatan dalam hal pendaftaran tanah, di antaranya untuk memberikan kepastian hukum hak atas tanah masyarakat
Baca Selengkapnya