Kemendagri Pastikan Temuan Warga Cimanggis Depok Bukan Blangko e-KTP
Merdeka.com - Dirjen Dukcapil Kemendagri Zudan Arif Fakrulloh mengatakan, lapisan KTP elektronik (e-KTP) rusak yang ditemukan warga di Cimanggis, Depok bukan merupakan bahan baku asli. Khususnya sejak Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2006 tentang Adminduk, tidak pernah mengenal blangko (lembaran).
"Blangko KTP-el yang digunakan dalam pelayanan di Dinas Dukcapil selalu dalam bentuk kepingan yang sudah dipreperso sebagaimana KTP-el yang ada di dompet kita masing-masing," jelasnya dalam keterangan tertulisnya, Senin (25/3).
Jadi, dia memastikan material mirip lapisan e-KTP yang ditemukan bukan bersumber dari titik pelayanan Dinas Dukcapil.
-
Bagaimana cara KKP mendorong usaha pemindangan? Tugas pemerintah bagaimana mendorong usaha ini bisa jalan dan berkembang,“ tuturnya.
-
Bagaimana cara mengecek kebenaran informasi? Jangan mudah percaya dan cek setiap informasi yang kalian dapatkan, pastikan itu berasal dari sumber terpercaya, sehingga bisa dipertanggungjawabkan kebenarannya.
-
Bagaimana cara untuk memastikan kebenaran informasi yang kita dapat? Jangan mudah percaya dan cek setiap informasi yang kalian dapatkan. Pastikan itu berasal dari sumber terpercaya, sehingga bisa dipertanggungjawabkan kebenarannya.
-
Bagaimana cara mengetahui kebenaran informasi? Jangan mudah percaya dan cek setiap informasi yang kalian dapatkan, pastikan itu berasal dari sumber terpercaya, sehingga bisa dipertanggungjawabkan kebenarannya.
-
Apa yang diharapkan dari kerja sama Kejaksaan Agung dengan IDSurvey? “Dalam usaha untuk membesarkan perusahaan dan berperan membangun perekonomian Indonesia perlu adanya bimbingan agar IDSurvey dapat melakukan aktivitas perusahaan sesuai dengan koridor-koridor regulasi yang berlaku. Tentunya IDSurvey berharap agar semua yang dikerjakan tidak menyimpang dari peraturan-peraturan yang berlaku sehingga aktivitas bisnis dapat berjalan lancar,“
-
Bagaimana Kemenkumham meningkatkan pelayanan publik? Rangkaian peringatan HDKD akan dilanjutkan dengan berbagai kegiatan, seperti bakti sosial serta pertandingan olahraga dan seni. Kemenkum HAM juga akan melaksanakan pelayanan publik, di antaranya pameran karya Warga Binaan Pemasyarakatan, pelayanan AHU Online, pelayanan Kekayaan Intelektual Online, pelayanan paspor, pelayanan hukum, pelayanan bisnis dan HAM, hingga acara puncak pada Hari Kemenkum HAM (HDKD) ke 78 pada 19 Agustus 2023 mendatang.
"Terdapat banyak titik pembeda. Tidak cukup dengan kasat mata menentukan asli atau tidak. Namun yang pasti bukan properti atau sarana pelayanan administrasi kependudukan di Indonesia," jelasnya.
Sementara itu, Direktur Informasi Administrasi Kependudukan (PIAK) Akhmad Sudirman Tavipiyono saat mendatangi Polres Depok. Tavip memastikan bahwa yang ditemukan bukan blanko e-KTP. Saat ini, bahan pembuatan e-KTP yang sudah reject itu diamankan di Polres Depok untuk selanjutnya dimusnahkan.
Sebelumnya, kejadian berawal ketika sejumlah warga Harjamukti, Cimanggis, Depok, melakukan kerja bakti, Senin (18/3). Di sebuah bedeng lahan kosong yang tidak berpenghuni di Komplek DDN Harjamukti, warga menemukan 3 karung kecil bahan baku KTP yang tercetak ganda (bolak-balik) dan dalam keadaan rusak. Warga lalu menyerahkannya ke Satpol PP Cimanggis.
"Informasi warga menyebutkan lahan itu tempat pembuangan dan pengelolaan sampah plastik, namun sejak tahun 2017 pengelola limbah sudah pergi dan meninggalkan sampah-sampah plastik termasuk lembaran plastik yang ditemukan", ujar Zudan.
Selanjutnya, pada Jum'at (22/3) seorang personel Satpol PP Cimanggis bernama Nayasri menyerahkan blangko reject tersebut ke Polsek Cimanggis disertai berita acara serah terima. Polsek Cimanggis kemudian melakukan tindakan pengamanan.
"Semalam saya dapat informasi ditemukan 1 karung lagi. Jadi semuanya ada 4 karung. Semuanya sudah dilakukan pengamanan oleh Polsek Cimanggis", ungkap Zudan.
Zudan melanjutkan, pihaknya gerak cepat sebagai bentuk dukungan dan tanggung jawab Kemendagri mengamankan situasi jelang Pemilu 2019.
"Pemilu semakin dekat, tanggung jawab kita bersama termasuk Kemendagri untuk memastikan suasana Pemilu aman dan kondusif", ajaknya.
Zudan berharap, masyarakat lebih bijak menyikapi isu-isu yang bisa memancing keresahan. Cara terbaik menurutnya adalah menelusuri kebenarannya melalui lembaga resmi yang punya tanggung jawab akan hal itu.
Dia juga mengaku sudah melaporkan hal ini kepada Mendagri Tjahjo Kumolo. Mendagri selanjutnya memberikan arahan untuk dilakukan tindakan cepat sesuai dengan prosedur dan aturan yang berlaku, terutama tindakan pengamanan.
"Sekali lagi kami pastikan ini bukan blangko KTP-el, tetapi bahan pembuatan KTP-el yang sudah reject atau rusak," tutup Zudan.
(mdk/fik)Cobain For You Page (FYP) Yang kamu suka ada di sini,
lihat isinya
Budi Arie pun menjamin, jika sistem informasi elektronik selama pesta demokrasi ini tetap aman dan terjamin.
Baca SelengkapnyaHasto meminta penyelenggara Pemilu untuk mencermati dan mengkroscek dengan baik sehingga jangan sampai ada sekenario pengaturan kekuasaan.
Baca SelengkapnyaKang Emil membeberkan alasan tak ingin melawan kotak kosong di Pilgub Jakarta.
Baca SelengkapnyaWakil Ketua DPR RI Muhaimin Iskandar alias Cak Imin meminta agar Komisi Pemilihan Umum (KPU) untuk fair dan mengkontrol proses pencalonan.
Baca SelengkapnyaHasto mengatakan, pencatutan KTP untuk dukungan merupakan persoalan serius yang harus segera ditindaklanjuti
Baca SelengkapnyaRuang digital harus diisi dengan konten-konten yang positif dan karya yang baik.
Baca SelengkapnyaTito memastikan data yang diserahkan kepada KPU aman dan dalam bentuk dokumen digital dan terperinci setiap kabupaten dan kota.
Baca Selengkapnya