Better experience in portrait mode.
Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan

Kemendagri: Pelantikan Kepala Daerah Terpilih dalam Pilkada 2020 Dilakukan Virtual

Kemendagri: Pelantikan Kepala Daerah Terpilih dalam Pilkada 2020 Dilakukan Virtual Ilustrasi Pilkada Serentak. ©2015 Merdeka.com

Merdeka.com - Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri) memastikan bahwa pelantikan terhadap kepala daerah terpilih dalam Pilkada Serentak 2020 akan digelar secara virtual. Hal ini mempertimbangkan kondisi Indonesia yang masih dalam masa pandemi Covid-19.

"Saat ini kami memang memilih rencana pelantikan akan dilakukan secara virtual, bagaimana virtual? Nanti rencananya agar tidak melanggar ketentuan Pasal 64 UU Nomor 10 Tahun 2016 bahwasanya, bupati/wali kota dilantik di ibu kota provinsi. Gubernur yang akan dilantik tetap berada di ibu kota provinsi, sementara bupati/wali kota beserta wakil-wakilnya berada di daerah masing-masing," ujar Dirjen Otonomi Daerah (Otda) Kemendagri, Akmal Malik dalam sebuah konferensi pers, Rabu (17/2).

Akmal menjelaskan, hanya bupati/wali kota yang diperkenankan menghadiri pelantikan secara langsung di ibu kota provinsi. Sementara wakilnya tetap mengikuti secara virtual di daerahnya.

Orang lain juga bertanya?

Pelantikan pun harus mematuhi protokol kesehatan. Di mana setiap ruangan hanya diisi 25 orang saja.

"Ini kami lakukan untuk apa? Sesuai dengan semangat mencegah pandemi Covid-19," kata dia.

Serentak dan Bertahap

Akmal menjelaskan, pelantikan akan dilaksanakan secara serentak dan bertahap. Hal ini lantaran terdapat rentang disparitas masa jabatan antara kepala-kepala daerah sebelumnya.

"Sebaran akhir masa jabatan 270 daerah yang melaksanakan pilkada itu juga tinggi kesenjangannya. Ada satu daerah pada Mei 2019 lalu, sehingga untuk daerah ini kita tunjuk penjabat wali kota. Ada 207 (daerah) yang habis masa jabatannya pada Februari, kemudian ada 13 yang habis masa jabatannya pada Maret, 17 pada bulan April, ada 11 di bulan Mei dan ada 17 di bulan Juni, dan 1 daerah di bulan Juli, 2 di bulan September, dan 1 di Februari 2022," ujar dia.

Sementara itu untuk pelantikan tahap pertama yakni pada daerah-darah yang masa jabatannya habis di bulan Februari 2021, di tambah satu daerah yang habis pada Mei 2019 lalu, akan digelar pada akhir bulan ini.

"Kami tengah merencanakan pelantikan akan kami laksanakan pada akhir Februari ini. Ada 122 yang habis masa jabatannya di akhir 2021 itu tidak ada sengketa, sisanya ada sengketa. Kami masih menunggu selesainya keputusan sela MK yang Insya Allah hari ini selesai sehingga kami nanti akan melanjutkan percepatan," kata dia.

Dengan begitu Akmal memperkirakan akan ada 170-an kepala daerah pemenang Pilkada Serentak 2020 yang akan dilantik pada 26 Februari mendatang. Untuk pelantikan tahap kedua untuk daerah yang sengketanya berlanjut di Mahkamah Konstitusi (MK) yang akan diputus pada 24 Maret.

"Ditambah dengan daerah sebanyak 13 daerah yang habis (jabatannya) di bulan Maret, ditambah dengan 17 yang habis di April, akan dilantik di akhir April," beber Akmal.

Tahap ketiga pelantikan akan digelar pada akhir Juni. Daerah-daerah tersebut ialah yang masa jabatan kepala daerahnya bakal habis di bulan Mei dan Juni.

"Ada pilihannya Juni atau 1 Juli. Sementara untuk yang satu, itu (habis masa jabatannya) pada September dan yang terakhir Kota Pematang Siantar, yaitu pada Februari 2022 kita akan melantik nanti di Bulan September atau Juli," tandasnya.

Reporter: Yopi MakdoriSumber: Liputan6.com

(mdk/gil)
Geser ke atas Berita Selanjutnya

Cobain For You Page (FYP) Yang kamu suka ada di sini,
lihat isinya

Buka FYP
Proses Pengibaran Bendera Merah Putih saat HUT ke-79 RI Hanya di IKN
Proses Pengibaran Bendera Merah Putih saat HUT ke-79 RI Hanya di IKN

Prosesi pengibaran bendera pusaka nantinya hanya dilakukan di IKN saja

Baca Selengkapnya
Pilkada Terakhir Tahun Berapa? Berikut Fakta-faktanya
Pilkada Terakhir Tahun Berapa? Berikut Fakta-faktanya

Pilkada terakhir yang diselenggarakan di Indonesia adalah Pilkada Serentak 2020, yang berlangsung pada tanggal 9 Desember 2020.

Baca Selengkapnya
Gibran Tak Hadir saat Megawati Resmikan Kantor DPC PDIP Solo, FX Rudy: Urusan Masing-Masing
Gibran Tak Hadir saat Megawati Resmikan Kantor DPC PDIP Solo, FX Rudy: Urusan Masing-Masing

Rudy tidak mengetahui alasan Gibran tidak hadir. Ia menduga Gibran sibuk sebagai wali kota.

Baca Selengkapnya
Pilkada adalah Singkatan dari Pemilihan Kepala Daerah, Ini Penjelasannya
Pilkada adalah Singkatan dari Pemilihan Kepala Daerah, Ini Penjelasannya

Setiap Pilkada menghadirkan berbagai dinamika politik, mulai dari proses pencalonan, kampanye, hingga hari pemungutan suara.

Baca Selengkapnya
PDIP Jateng Buka Suara Soal Gibran dan Ganjar Pranowo Tak Diundang saat Konsolidasi Partai di Semarang
PDIP Jateng Buka Suara Soal Gibran dan Ganjar Pranowo Tak Diundang saat Konsolidasi Partai di Semarang

Atas permasalahan itu, PDIP Jateng meminta maaf, sebab undangan tersebut diberikan mendadak.

Baca Selengkapnya
Apa itu Pilkada? Ini Pengertian Lengkapnya yang Memiliki Perbedaan dengan Pemilu
Apa itu Pilkada? Ini Pengertian Lengkapnya yang Memiliki Perbedaan dengan Pemilu

Pilkada dan Pemilu sebenarnya sama-sama kegiatan pemilihan wakil rakyat yang digelar oleh pihak KPU. Namun ternyata keduanya memiliki perbedaan.

Baca Selengkapnya
Ini Dua Kebijakan Progresif KPU Selama Pendaftaran Pilkada 2024
Ini Dua Kebijakan Progresif KPU Selama Pendaftaran Pilkada 2024

Surat kelengkapan pendaftaran Pilkada 2024 dapat disampaikan melalui helpdesk.

Baca Selengkapnya
Jokowi soal 41 Daerah Pilkada Lawan Kotak Kosong: Itu Kenyataan Demokrasi
Jokowi soal 41 Daerah Pilkada Lawan Kotak Kosong: Itu Kenyataan Demokrasi

Jokowi menyebut hal tersebut merupakan kenyataan demokrasi yang terjadi di daerah.

Baca Selengkapnya
Berapa Surat Suara yang Harus Dicoblos di Pilkada 2024?
Berapa Surat Suara yang Harus Dicoblos di Pilkada 2024?

Berdasarkan Peraturan Komisi Pemilihan Umum (PKPU) Nomor 2 Tahun 2024, pelaksanaan pemungutan suara Pilkada ditetapkan pada Rabu 27 November 2024.

Baca Selengkapnya
Pilkada adalah Pemilihan Kepala Daerah, Ketahui Pengertian dan Sistem Pelaksanaannya
Pilkada adalah Pemilihan Kepala Daerah, Ketahui Pengertian dan Sistem Pelaksanaannya

Pilkada adalah singkatan dari Pemilihan Kepala Daerah. Pilkada dilakukan untuk memilih wakil kepala daerah di seluruh Indonesia.

Baca Selengkapnya
Mendagri Tito Tegaskan Gubernur Daerah Khusus Jakarta Dipilih Bukan Ditunjuk Presiden
Mendagri Tito Tegaskan Gubernur Daerah Khusus Jakarta Dipilih Bukan Ditunjuk Presiden

Mendagri Tito Karnavian menegaskan Gubernur DKJ dipilih langsung oleh rakyat bukan ditunjuk Presiden.

Baca Selengkapnya
Atraksi Militer HUT ke-79 RI Dipusatkan di IKN, di Jakarta Menyaksikan Lewat Videotron
Atraksi Militer HUT ke-79 RI Dipusatkan di IKN, di Jakarta Menyaksikan Lewat Videotron

Undangan yang hadir pada upacara HUT RI di halaman Istana Merdeka Jakarta dapat menyaksikan atraksi militer tersebut melalui videotron

Baca Selengkapnya