Kemendagri Persilakan Plh Kepala Daerah Ambil Kebijakan Vaksinasi Covid-19
Merdeka.com - Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri) menyebut pelaksana harian (Plh) kepala daerah tak perlu menunggu pelantikan kepala daerah terpilih dalam Pilkada Serentak 2020 untuk mengambil kebijakan vaksinasi Covid-19. Dirjen Otonomi Daerah (Otda) Kemendagri, Akmal Malik mengatakan, proses vaksinasi harus tetap berjalan mengingat itu merupakan bagian dari layanan publik.
"Kami informasikan tidak boleh ada kekosongan aktivitas pelayanan publik apalagi vaksin program strategis kita, jadi tolong diinformasikan tidak boleh, tidak ada menunggu seremonial dulu (pelantikan), silakan Plh kepala daerah atau Pj (penjabat) mengambil kebijakan vaksinasi," pinta Akmal Malik dalam sebuah konferensi pers di Jakarta, Rabu (17/2).
Akmal mengaku, pada 3 Februari lalu pihaknya sudah meminta kepala daerah yang telah habis masa jabatannya untuk menugaskan sekretaris daerah (Sekda) untuk menjadi pelaksana harian (Plh) kepala daerah. Plh memang tidak bisa mengambil tugas-tugas strategis, namun menurut Akmal, vaksinasi Covid-19 ini bukanlah sebuah tugas yang strategis bagi kepala daerah.
-
Apa yang terjadi dengan Pendaftaran calon kepala daerah? Pendaftaran calon kepala daerah telah resmi ditutup. Khusus di Jawa Barat diikuti empat pasangan calon (paslon) yang mendaftar di KPUD Jawa Barat.
-
Bagaimana Pilkada 2020 dilaksanakan di tengah pandemi? Pemilihan ini dilakukan di tengah situasi pandemi COVID-19, sehingga dilaksanakan dengan berbagai protokol kesehatan untuk meminimalkan risiko penularan.
-
Siapa yang menetapkan calon kepala daerah? KPU Provinsi dan Kabupaten/Kota telah menetapkan sebanyak 1.553 pasangan calon,
-
Apa tugas PKD di Pilkada 2024? PKD dalam Pilkada adalah Panitia Pengawas Pemilihan Kelurahan/Desa. PKD adalah bagian integral dari badan Adhoc yang memiliki tanggung jawab khusus dalam pelaksanaan pemilihan di Indonesia, termasuk di Pilkada 2024 nanti.
-
Kenapa Pj Gubernur Kaltim ingatkan warga tentang hak pilih? Masyarakat yang sudah masuk dalam Daftar Pemilih Tetap (DPT) pun diimbau dapat menggunakan hak pilihnya dalam Pemilu.
-
Kapan pendaftaran calon kepala daerah di buka? Hasyim mengatakan, pendaftaran calon kepala daerah dibuka tanggal 27-29 Agustus 2024.
"Nah tugas Sekda ini kami katakan jika cuma terkait dengan vaksin itu bukanlah tugas yang strategis, memang Plh dia tidak boleh mengambil kebijakan di bidang keuangan, kelembagaan, kepegawaian dan juga kerja sama. Di luar itu beliau bisa mengambil keputusan itu. Jadi kalau nanti ada kepala daerah adanya acting gubernur atau acting mayor, Pj-Pj itu menghambat, itu tidak benar," katanya.
Namun jika masih ada Plh yang ragu mengambil kebijakan itu, maka Akmal meminta mereka untuk bersurat ke Kemendagri. Program itu akan langsung diambil alih oleh pihaknya.
"Nanti kalau mereka ragu silakan bersurat kepada kita, nanti kita berikan 1 jam kita selesaikan, WA saja lebih cepat nanti. Kepala daerah yang takut-takut silakan bersurat atau WA ke saya secara langsung dalam waktu 1 jam saya pastikan sudah balik kita kasih kewenangan, jadi otoritas dan kewenangan akan diambil oleh Bapak Mendagri," sebutnya.
Reporter: Yopi Makdori.
(mdk/yan)Cobain For You Page (FYP) Yang kamu suka ada di sini,
lihat isinya
MK memperjelas aturan syarat gubernur, bupati, dan wali kota beserta wakil, serta pejabat negara dan pejabat daerah untuk bisa ikut dalam kampanye.
Baca SelengkapnyaHadi mengatakan, pemerintah pusat telah memberikan dana kepada pemerintah daerah agar digunakan kepentingan pilkada.
Baca SelengkapnyaJokowi kembali menanggapi putusan MK terkait perubahan syarat dalam undang-undang Pilkada
Baca SelengkapnyaKemendagri Bahas PKPU Soal Caleg Terpilih jadi Calon Kepala Daerah Tanpa Mundur
Baca SelengkapnyaBima Arya Sugiarto menegaskan komitmen Kemendagri dalam menjaga netralitas ASN pada Pilkada Serentak 2024.
Baca SelengkapnyaIstana menyebut Presiden Joko Widodo tidak mengkhawatirkan soal penyampaian pendapat oleh massa tentang RUU Pilkada.
Baca SelengkapnyaPemerintah menghormati putusan MK soal perubahan ambang batas pencalonan Pilkada 2024 dan syarat calon usia kepala daerah.
Baca SelengkapnyaTessa memastikan, proses hukum yang dijalankan KPK tidak akan mengganggu tahapan Pilkada 2024 yang saat ini sudah mulai berlangsung.
Baca SelengkapnyaPramono diketahui berpasangan dengan Rano Karno sebagai pasangan cagub-cawagub Jakarta.
Baca SelengkapnyaDia enggan berkomentar soal DPR yang menolak untuk mengakomodasi putusan MK.
Baca SelengkapnyaKemendagri berperan penting dalam memperbarui data pemilih melalui Daftar Penduduk Potensial Pemilih Pemilihan (DP4).
Baca SelengkapnyaMasyarakat yang sudah masuk dalam Daftar Pemilih Tetap (DPT) pun diimbau dapat menggunakan hak pilihnya dalam Pemilu.
Baca Selengkapnya