Kemendagri sebut sebab korupsi di Aceh karena pengawasan dana Otsus lemah
Merdeka.com - Kementerian Dalam Negeri menilai kontrol dan pengawasan dalam sentralisasi dana Otonomi Khusus (Otsus) di Aceh sangat lemah. Hal itu jadi salah satu pemicu praktik korupsi di Aceh.
Hal itu disampaikan Kasubdit Pemerintah Aceh, DKI Jakarta, dan DI Yogyakarta, Kemendagri, Raden Sartono.
"Nah peluang yang kemungkinan terjadi kenapa jadi sebuah penyimpangan tentu ini menjadi karena adanya sentralisasi di Provinsi," ungkap Sartono, dalam Kemendagri Media Forum, di Kantor Kemendagri, Jakarta Pusat, Jumat (6/7).
-
Kasus korupsi apa yang sedang diusut Kejagung? Kejagung tengah mengusut kasus dugaan korupsi komoditas emas tahun 2010-2022. Kejaksaan Agung (Kejagung) melakukan pemeriksaan sejumlah saksi terkait kasus rasuah impor emas, yakni perkara dugaan tindak pidana korupsi pada pengelolaan kegiatan usaha komoditi emas tahun 2010 sampai dengan 2022.
-
Apa saja yang dirombak Kapolda Metro Jaya? Kapolda Metro Jaya Irjen Pol Karyoto merombak jajarannya dengan memutasi sejumlah pejabat kepala satuan (Kasat) tingkat Polres hingga Kapolsek.
-
Siapa yang dituduh melakukan korupsi? 'Permintaan kebutuhan operasional Syahrul Yasin Limpo dan keluarganya yang juga didukung dengan petunjuk berupa barang bukti elektronik, chat WA antara terdakwa Syahrul Yasin Limpo dan Imam Mujahidin Fahmid, serta adanya barang bukti antara lain dokumen catatan staf Kementan RI dan bukti kwitansi serta transfer uang pembayaran kebutuhan menteri dan keluarganya.
-
Kenapa Kapolda Metro Jaya merombak jajaran? 'Benar, mutasi merupakan hal biasa dalam rangka penyegaran personel, tour of area,' kata Kabidhumas Polda Metro Jaya Kombes Pol Trunoyudo Wisnu Andiko kepada wartawan, Rabu (6/12).
-
Siapa yang diduga melakukan korupsi? KPK telah mendapatkan bukti permulaan dari kasus itu. Bahkan sudah ada tersangkanya.
-
Bagaimana Kapolda Metro Jaya merombak jajaran? Perombakan ini tertuang dalam surat telegram bernomor Nomor ST/475/XII/KEP./2023, tanggal 4 Desember 2023.
Dia mencontohkan dengan adanya perubahan kewenangan proporsi yang lebih besar dari alokasi dana Otsus pada tahun 2013 yang dinilai kurang terawasi. Kewenangan itu hadir lewat Qanun Nomor 2 Tahun 2013 yang mengamanatkan pengelolaan dana otsus 60 persen Provinsi dan 40 persen Kabupaten.
"Qanun 2008 ini dikondisikan di dalam perjalannya ini, kemudian tahun 2013 direvisi. Ada kelebihan dan kekurangan ketika pelaksanaan Kabupaten/Kota itu ditransfer langsung dari pusat, di dalam pelaksanaan kurang kontrol, ini juga dinamikanya," imbuhnya.
Seperti diketahui, Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) melakukan operasi tangkap tangan terhadap 2 orang kepala daerah, yakni Gubernur Aceh, Irwandi Yusuf dan Bupati Bener Meriah, Ahmadi. Penangkapan terjadi pada 3 Juli 2018 lalu.
Reporter: Yunizafira Putri
Sumber: Liputan6.com
(mdk/lia)Cobain For You Page (FYP) Yang kamu suka ada di sini,
lihat isinya
Wahyu menilai, penyelewengan dana desa ini diakibatkan para kepala desa tak memiliki pengetahuan yang memadai.
Baca SelengkapnyaPolri mengirim tim dari satuan tugas yang terdiri dari Polda Aceh dan Sumut untuk mengusut sederet permasalahan saat penyelenggaraan PON XXI.
Baca SelengkapnyaInfrastruktur yang tidak memadai hingga pelayanan yang diberikan mencerminkan tidak profesionalnya negara dalam penyelenggaraan PON tahun ini.
Baca SelengkapnyaKepolisian memastikan pengusutan kasus ini semata-mata agar dapat mengawasi jalannya proyek pembangunan di tiga daerah tersebut.
Baca SelengkapnyaAnalisis pun akan segera dilakukan untuk menyimpulkan ada tidak tindak pidana korupsi terkait penyelenggaraan PON XXI Aceh dan Sumut tersebut.
Baca SelengkapnyaPadahal BPK memiliki tugas peran yang penting untuk mengawasi aliran uang negara mulai dari hulu sampai ke hilirnya.
Baca SelengkapnyaAhyar pun mempertanyakan pernyataan Aspidsus Kejati Kalteng soal dugaan kesalahan prosedur dalam mengelola dana hibah.
Baca SelengkapnyaKetika penyidik merasa telah terpenuhi alat bukti, maka tentu kedua penyelenggara negara itu akan ditetapkan sebagai tersangka.
Baca SelengkapnyaGuru Besar Hukum Pidana Universitas Pancasila Agus Surono mengatakan, tantangan terbesar dalam pengelolaan SDA adalah masalah deforestasi.
Baca SelengkapnyaSatgas dari Bareskrim Polri bertolak ke lokasi penyelenggeraan PON XXI Aceh-Sumut pada Kamis, 12 September 2024.
Baca SelengkapnyaKarena saat menjabat, seorang kepala daerah mendadak akan mengelola uang hingga Rp1-2 miliar setiap tahun.
Baca SelengkapnyaDengan banyaknya sorotan publik terhadap kasus KONI Mataram ini, pihaknya perlu untuk melakukan pemantauan.
Baca Selengkapnya