Better experience in portrait mode.
Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan

Kemendagri Sebut Tak Ada Batasan Waktu Ganti Dokumen Hilang Akibat Banjir

Kemendagri Sebut Tak Ada Batasan Waktu Ganti Dokumen Hilang Akibat Banjir Dirjen Dukcapil Zudan Arif Fahrullah. ©2020 Merdeka.com/Nur Habibie

Merdeka.com - Direktur Jenderal (Dirjen) Kependudukan Catatan Sipil (Dukcapil) Zudan Arif Fahrullah mengatakan, pihaknya tak memberikan batas waktu terhadap masyarakat yang ingin mengurus dokumen kependudukan. Terutama korban terdampak banjir yang dokumennya hilang terbawa arus.

"Untuk penggantian, itu kita tidak beri batasan waktu. Namun kita minta karena data kependudukan ini urgent masyarakat yang datanya atau dokumennya hilang atau rusak untuk segera minta penggantian secepatnya saja. Ini kita berikan prioritasnya," katanya di Gedung Ditjen Bina Kemendes dan Ditjen Duk Capil, Jakarta Selatan, Selasa (7/1).

Selain itu, dia menambahkan, untuk pengerjaannya atau mencetak ulang dokumen tersebut tidak terlalu lama. Ia pun memberikan contoh, dalam mengerjakan pergantian dokumen di kawasan Teluk Naga itu hanya memakan waktu selama 30 menit.

"Kemudian Kelurahan Pejagalan kira2 1 jam sampai 2 jam. Kemudian yang lain ketika seperti di Kota Tangerang, karena 102 KK langsung kita bagikan itu perlu waktu kira-kira 1 hari," ujarnya.

"Nah kecepatannya sangat tergantung berapa banyak yang memohon pada hari itu," tambahnya.

Zudan menyebut, sudah ribuan masyarakat yang melakukan pergantian dokumen kependudukan. Terlebih, banyak orang yang menjadi korban terdampak banjir beberapa hari lalu. Sehingga, membuat ia belum bisa menghitung jumlah pasti.

"Sudah ribuan (yang minta ganti), kan seperti kota Bekasi kan hampir semua kecamatan terdampak. Kemudian di Banten ratusan titik. Kemudian di DKI kita ada puluhan posko untuk korban banjir. Jadi ribuan, ini terus kita proses," terangnya.

"(Sudah berapa) Nanti kita hitung dulu ya, karena tiap hari bertambah," sambung Zudan.

Dia menegaskan, dalam pergantian dokumen kependudukan ini pihaknya memprioritaskan terhadap para korban terdampak banjir yang berada di seluruh Indonesia.

"Semua daerah yang terkena bencana kita prioritaskan. Wilayah bencana kita kan ada di seluruh Indonesia, ada dimanapun," tegasnya.

Untuk pergantian dokumen kependudukan ini sudah pernah juga dilakukan terhadap para korban terdampak seperti terkena musibah tsunami atau yang lain di beberapa daerah terdampak.

"Ini sudah sekian-kali kami mengganti dokumen hilang maupun rusak akibat bencana. Dulu pernah dilakukan di NTB waktu gempa. Kemudian, Tsunami di Palu, kemudian Tsunami di Lampung, kemudian Tsunami di Banten. Nah itu kita lakukan pergantian. Termasuk yang banjir di Jayapura, kemudian teman-teman yang pada pulang dari Papua. Itu kita ganti semua dokumennya," pungkasnya.

Sejuta Blangko e-KTP Untuk Korban Banjir

Dinas Kependudukan Catatan Sipil telah menyiapkan sejuta blangko untuk masyarakat atau korban terdampak banjir yang ingin melakukan pergantian e-KTP.

"Blangko kita sekarang lebih dari 1 juta keping tersedia di gudang. Nah oleh karena itu, masyarakat silakan KTP-el nya yang belum jadi, hilang atau rusak segera menghubungi Dinas Dukcapil setempat," kata Zudan.

Lalu, untuk Dinas Kependudukan Catatan Sipil yang berada di setiap wilayah merasa blangkonya sudah habis atau tak menyediakan lagi. Bisa dapat menghubungi kantor pusat Dinas Kependudukan Catatan Sipil.

"(Untuk) Dinas Dukcapil yang blangkonya habis untuk segera mengambil ke kantor pusat. Lengang untuk 2020 sudah selesai," ujarnya.

Ia pun memastikan, untuk masyarakat yang akan membuat pergantian e-KTP bisa langsung dicetak atau langsung jadi. Terutama terhadap korban terdampak banjir. "Aman, bisa langsung di cetak," ucapnya.

Bukan hanya itu, untuk membuat pergantian e-KTP tersebut juga tanpa harus adanya surat pengantar apapun atau surat keterangan hilang dari kepolisian.

"Tidak ada syarat apapun. Tanpa pengantar RT, RW gratis dan tidak perlu pengantar dari kepolisian," pungkasnya.

(mdk/fik)
Geser ke atas Berita Selanjutnya

Cobain For You Page (FYP) Yang kamu suka ada di sini,
lihat isinya

Buka FYP
Imigrasi Klaim Siapkan 'Back Up' Data Tercepat Usai Server PDN Kominfo Diretas, Satu Jam Jadi
Imigrasi Klaim Siapkan 'Back Up' Data Tercepat Usai Server PDN Kominfo Diretas, Satu Jam Jadi

Demikian dikatakan Dirjen Imigrasi Silmy Karim saat konferensi pers.

Baca Selengkapnya
Dukcapil DKI Layani Penggantian Dokumen Rusak Kebakaran Manggarai, Begini Caranya
Dukcapil DKI Layani Penggantian Dokumen Rusak Kebakaran Manggarai, Begini Caranya

Budi mengatakan ada banyak permintaan mengurus dokumen yang rusak, namun belum bisa merinci jumlah lantaran masih mendata.

Baca Selengkapnya
Pemprov DKI Tetapkan Waktu Minimal Banjir Surut Kurang dari 2 Jam, Bagaimana Caranya?
Pemprov DKI Tetapkan Waktu Minimal Banjir Surut Kurang dari 2 Jam, Bagaimana Caranya?

Pemprov DKI menetapkan waktu minimal banjir surut di wilayahnya kurang dari dua jam

Baca Selengkapnya
Cara Urus KTP Hilang dan Dokumen yang Dibutuhkan
Cara Urus KTP Hilang dan Dokumen yang Dibutuhkan

KTP elektronik ini bisa membuat data biometrik, yakni sidik jari dan iris mata, yang mana itu tersimpan di dalam chip khusus di indentitas tersebut.

Baca Selengkapnya
Gratis! Cara Mudah Ganti e-KTP Rusak atau Hilang, Sehari Jadi
Gratis! Cara Mudah Ganti e-KTP Rusak atau Hilang, Sehari Jadi

Pemerintah telah menyediakan layanan mengganti KTP rusak gratis.

Baca Selengkapnya
Gudang KPU Selayar Kebanjiran, 168 Kotak Suara Rusak
Gudang KPU Selayar Kebanjiran, 168 Kotak Suara Rusak

Gudang logistik Komisi Pemilihan Umum (KPU) Selayar tergenang air setinggi 30 sentimeter (cm). Akibat banjir ini., 168 kotak suara rusak.

Baca Selengkapnya
Anies Urus SKCK di Cilandak Naik Motor, Begini Alasannya
Anies Urus SKCK di Cilandak Naik Motor, Begini Alasannya

Mantan gubernur DKI Jakarta ini mengenakan kemeja putih kotak-kotak dan celana jeans.

Baca Selengkapnya
Satgas Pembangunan IKN Tegaskan Tak Ada Proyek Dikerjakan Terburu-buru, Semua Sesuai Kontrak!
Satgas Pembangunan IKN Tegaskan Tak Ada Proyek Dikerjakan Terburu-buru, Semua Sesuai Kontrak!

Semua pembangunan di IKN Semua dijalankan sesuai standar operasional yang tertuang di dalam kontrak

Baca Selengkapnya