Better experience in portrait mode.
Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan

Kemendagri tunggu surat rekomendasi sanksi Bawaslu untuk 11 kepala daerah di Riau

Kemendagri tunggu surat rekomendasi sanksi Bawaslu untuk 11 kepala daerah di Riau Dirjen Otonomi Darerah Sumarsono. ©otda.kemendagri.go.id

Merdeka.com - Kementerian Dalam Negeri akan menunggu surat rekomendasi pemberian sanksi terhadap 11 kepala daerah di Riau karena diduga telah melanggar peraturan tentang pemerintah daerah. Surat tersebut dikirimkan Bawaslu Riau usai 11 kepala daerah tersebut mendeklarasikan dukungan kepada Joko Widodo di Pilpres 2019.

Dirjen Otonomi Daerah Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri) Soni Sumarsono mengatakan, belum dapat memutuskan apakah akan memberikan sanksi kepada 11 kepala daerah itu atau tidak. Untuk itu, pihaknya akan menunggu surat rekomendasi dari Bawaslu tiba.

"Kita tunggu saja dulu surat dari Bawaslu," katanya saat dihubungi merdeka.com, Selasa (6/11).

Orang lain juga bertanya?

Dia menjelaskan, bisa saja Kemendagri menerima rekomendasi dari Bawaslu untuk menegur kepala daerah yang diduga melakukan pelanggaran pada musim masa kampanye. Sebab, kementerian yang dipimpin Tjahjo Kumolo itu sebagai pembina penyelenggaraan daerah.

"Bisa saja (Bawaslu meminta Kemendagri memberi sanksi),dalam kapasitas Mendagri sebagai pembina penyelenggaraan daerah. Diberikan arahan sebagai pembinaan," tutupnya.

Sebelumnya, Ketua Bawaslu Riau, Rusidi Rusdan mengatakan, para bupati dan walikota itu terbukti melanggar aturan karena telah mendukung calon presiden (Capres) Jokowi-Ma'ruf Amin. Sebagian kepala daerah ikut deklarasi mendukung Capres nomor urut 01 itu, dan lainnya tidak hadir namun ikut mendukung lewat tanda tangan pernyataan.

"Surat rekomendasi terhadap 11 kepala daerah hari ini akan kita kirim ke Kemendagri. Untuk sanksinya, itu kewenangan Kemendagri," ujar Rusidi, kepada merdeka.com, Selasa (6/11).

Rusidi menyebutkan, para kepala daerah memang tidak melanggar pidana dan aturan Pemilu, namun terbukti melanggar peraturan perundang-undangan Nomor 23 Tahun 2014 tentang Pemerintahan Daerah.

Saat deklarasi yang dilaksanakan ormas Pro Jokowi (Projo) yang diadakan di Hotel Arya Duta Pekanbaru, pada Rabu 10 Oktober 2018 lalu itu, para kepala daerah tersebut menggunakan jabatan publiknya saat menandatangani pernyataan dukungan untuk Capres nomor urut 01.

"Putusan itu berdasarkan rapat yang kita lakukan selama 7 jam, peserta rapat ada dari kepolisian, dan Kejaksaan juga," terang Rusidi.

Berikut 11 kepala daerah yang dinyatakan melanggar aturan tersebut, Bupati Siak Syamsuar sekaligus Gubernur Riau terpilih, Bupati Kampar Aziz Zaenal, Wali Kota Pekanbaru Firdaus, Bupati Bengkalis Amril Mukminin, Wali Kota Dumai Zulkifli AS.

Kemudian, Bupati Indragiri Hilir M Wardan, Bupati Kuantan Singingi Mursini, Bupati Rokan Hilir Suyatno dan Bupati Kepulauan Meranti Irwan Nasir, Bupati Pelalawan Harris dan Bupati Rokan Hulu Sukiman.

(mdk/fik)
Geser ke atas Berita Selanjutnya

Cobain For You Page (FYP) Yang kamu suka ada di sini,
lihat isinya

Buka FYP
Bawaslu Belum Bisa Menindak Kepala Desa Langgar Aturan Pilkada Serentak 2024
Bawaslu Belum Bisa Menindak Kepala Desa Langgar Aturan Pilkada Serentak 2024

Bawaslu melaporkan setiap pelanggaran terkait dengan Pilkada Serentak 2024 oleh kepala desa ke Kemendagri.

Baca Selengkapnya
Mendagri Tito Gandeng PPATK Saring Pj Gubernur
Mendagri Tito Gandeng PPATK Saring Pj Gubernur

Kemendagri mulai melakukan penyaringan terhadap sejumlah nama yang diusulkan dari 10 DPRD provinsi di Indonesia untuk menjadi Penjabat (Pj) Gubernur.

Baca Selengkapnya
Bawaslu Minta Kepala Desa Tak Berpihak ke Paslon Tertentu di Pilkada 2024
Bawaslu Minta Kepala Desa Tak Berpihak ke Paslon Tertentu di Pilkada 2024

Anggota Bawaslu RI Puadi mengatakan, keberpihakan kepala desa menjadi salah satu permasalahan yang banyak terjadi.

Baca Selengkapnya
Temui Pj Gubernur, Komisi II DPR Soroti Netralitas Polisi dan Kades di Pilkada Banten 2024
Temui Pj Gubernur, Komisi II DPR Soroti Netralitas Polisi dan Kades di Pilkada Banten 2024

Komisi II DPR RI melakukan kunjungan kerja spesifik ke Kantor Gubernur Banten di Kota Serang, Rabu (13/11).

Baca Selengkapnya
Bakal Cagub Jakarta Belum Ditetapkan Sudah Keliling, KPU Ingatkan Jangan Curi Start Kampanye
Bakal Cagub Jakarta Belum Ditetapkan Sudah Keliling, KPU Ingatkan Jangan Curi Start Kampanye

Saat disinggung mereka menolak disebut kampanye, namun hanya silaturahmi.

Baca Selengkapnya
Reaksi Keras PDIP soal Kabar Pengerahan Kades Pilih Paslon Tertentu di Pilkada Jateng, Ancam Bawa ke Hukum
Reaksi Keras PDIP soal Kabar Pengerahan Kades Pilih Paslon Tertentu di Pilkada Jateng, Ancam Bawa ke Hukum

Tim hukum Andika-Hendi mendapat informasi akan ada pertemuan sejumlah kepala desa di Pemalang untuk diarahkan memilih paslon tertentu di Pilkada Jateng.

Baca Selengkapnya
Kepala BSKDN Tegaskan Komitmen Bangun Tata Kelola Pemerintahan Daerah yang Baik
Kepala BSKDN Tegaskan Komitmen Bangun Tata Kelola Pemerintahan Daerah yang Baik

Kemendagri terus berkomitmen mendorong daerah mewujudkan tata kelola pemerintahan yang baik.

Baca Selengkapnya
Bawaslu Cek Dugaan Pengerahan Kades untuk Dukung Paslon di Pilkada Jateng, Ini Hasilnya
Bawaslu Cek Dugaan Pengerahan Kades untuk Dukung Paslon di Pilkada Jateng, Ini Hasilnya

Pilkada Jateng diwarnai dengan dugaan pengerahan kepala desa (kades) untuk mendukung salah satu paslon cagub cawagub.

Baca Selengkapnya
FOTO: Momen Komisi II DPR Panggil Pj Gubernur untuk Pastikan Netralitas ASN di Pilkada 2024
FOTO: Momen Komisi II DPR Panggil Pj Gubernur untuk Pastikan Netralitas ASN di Pilkada 2024

Komisi II DPR RI mulai memanggil penjabat (Pj) gubernur, bupati, dan wali kota seluruh daerah dalam rangka meningkatkan kesiapan pelaksanaan Pilkada 2024.

Baca Selengkapnya
VIDEO: Presiden Jokowi Emosi Depan Kepala Daerah Jelang Pemilu 2024,
VIDEO: Presiden Jokowi Emosi Depan Kepala Daerah Jelang Pemilu 2024, "Saya Ganti Nanti!"

Jokowi tak ragu mengganti kepala daerah jika berkinerja buruk atau melenceng dari arahan pemerintah pusat.

Baca Selengkapnya
Wamendagri Ungkap Persoalan Netralitas ASN di Jawa Tengah Terkait Pilkada
Wamendagri Ungkap Persoalan Netralitas ASN di Jawa Tengah Terkait Pilkada

Bima Arya tak menampik temuan pelanggaran netralitas ASN tersebut perlu diberikan atensi oleh Komisi II DPR RI.

Baca Selengkapnya
Jokowi Jamin Pemilihan Pj Kepala Daerah Transparan: Masukan dari Bawah Semua
Jokowi Jamin Pemilihan Pj Kepala Daerah Transparan: Masukan dari Bawah Semua

Jokowi memastikan pemilihan Pj kepala daerah akan dilakukan secara transparan dan akuntabel.

Baca Selengkapnya