Kemendes bakal evaluasi penggunaan dana desa Rp 200 M untuk kawasan Asmat
Merdeka.com - Kementerian Desa, Pembangunan Daerah Tertinggal, dan Transmigrasi (Kemendes-PDTT), akan mengevaluasi dana desa yang diberikan untuk wilayah Asmat, Papua. Menteri Desa-PDTT, Eko Putro Sandjojo, mengatakan selama ini dana desa telah diberikan, namun perlu lebih diefektifkan.
Hal ini terkait dengan kurangnya infrastruktur yang menyebabkan terjadinya Kejadian Luar Biasa (KLB) campak di Kabupaten Asmat.
"Tapi kan yang kita settle-kan cukup banyak. Kita luput yang belum kita settle saja, itu akan dievaluasi terus agar lebih efektif," ujar Eko di Hotel Grand Sahid, Sudirman, Jakarta Pusat, Kamis (1/2).
-
Kenapa Desa Sukojati dapat tambahan dana? Selain pengelolaannya baik, Desa Sukojati juga telah ditetapkan sebagai Desa Antikorupsi dari KPK. Ini yang menjadi poin plus sehingga mendapatkan tambahan DD lebih besar dari lainnya,' urai Faishol.
-
Apa saja manfaat Dana Desa untuk warga? Alhamdulillah, dana desa sangat dirasakan manfaatnya oleh masyarakat Purwakarta, khususnya yang berada di desa. Ini terlihat dari jumlah Desa Mandiri di Purwakarta yang meningkat menjadi 60 desa, dari yang sebelumnya 25 desa. Capaian ini merupakan lompatan yang luar biasa bagi Purwakarta.
-
Bagaimana DPR mendorong kepala desa memperbaiki pengelolaan Dana Desa? 'Namun, saya merasa hal ini justru bukan menjadi penghalang karena penggunaan Dana Desa juga bergantung kreativitas dari kepala desa dalam merumuskan program yang efisien dan tepat sasaran. Bahkan tadi, jika kinerjanya bagus, justru kita mendapatkan alokasi dana tambahan,' ungkap Puteri.
-
Gimana Kementan bantu daerah beli Alsintan? “Salah satunya dengan menggunakan Kredit Usaha Rakyat (KUR) sebagai paket utama biaya modal bersama. Kita punya program KUR kepada gubernur 100 miliar dan bupati/walikota 50 miliar untuk brigade alsintan. Taksi alsintan ini paketnya 2 miliar, didalamnya ada traktor, kultivator dll. Semua daerah boleh pilihan yang mana buat alsintan yang cocok di lahan masing-masing,“ ujar SYL
-
Kenapa Dana Desa penting? Negara terus memberikan keberpihakan kepada desa untuk dapat menggali potensi yang dimilikinya supaya bisa mengangkat kesejahteraan bagi warganya.
-
Mengapa DPR RI Fraksi Partai Golkar Puteri Komarudin mengajak kepala desa memperbaiki pengelolaan Dana Desa? 'Pastinya, kami ikut senang akan capaian ini dan semoga bisa memotivasi desa-desa lainnya. Sehingga, nantinya 179 desa yang ada di Bekasi bisa mendapat tambahan Dana Desa. Karenanya, kita perlu memperbaiki kinerja dalam pencapaian output dan outcome dari Dana Desa supaya bisa mendapatkan insentif tambahan,' ujar Puteri dalam Workshop Evaluasi Pengelolaan Keuangan dan Pembangunan Desa di Kabupaten Bekasi, Rabu (24/10).
Eko mengaku, Kabupaten Asmat mendapatkan dana sebesar Rp 200 miliar pertahunnya. Sehingga masalah dana bukan menjadi kendala, namun pengawasan terhadap penggunaan dana tersebut harus lebih diintensifkan.
"Dana untuk asmat sebetulnya cukup besar ya Kabupaten Asmat dapat Rp 200 miliar dalam satu tahun. Bagaimana lebih tepat lagi penggunaan uang, itu saja," jelasnya.
Eko enggan berandai-andai penyebab terjadinya wabah di Asmat. Menurut dia, yang terjangkit merupakan masyarakat yang berpindah-pindah. Maka itu, pihaknya tengah merancang membuat pemukiman di wilayah rawa dan mengedukasi masyarakat di sana.
"Asmat kita harus dalami lagi karena masyarakatnya berpindah-pindah tidak mau settle di satu tempat dan daerah rawa-rawa. Dari beberapa pertemuan kita lagi rancang gimana bikin settlement di daerah-daerah yang rawa-rawa dan bagaimana mengedukasi masyarakatnya agar tidak berpindah," jelas Eko.
(mdk/lia)Cobain For You Page (FYP) Yang kamu suka ada di sini,
lihat isinya
Kemenkeu mengalokasikan tambahan Dana Desa tahun 2023 sebesar Rp2 triliun untuk Desa yang berprestasi dalam mengelola Dana Desa.
Baca SelengkapnyaTomy meminta para kepala desa agar mampu mendorong pengelolaan anggaran Dana Desa lebih transparan.
Baca SelengkapnyaTahun ini pemerintah telah menganggarkan Rp70 triliun untuk dana desa. Dana desa ini dibagi menjadi dua, yakni dana desa non-BLT dan dana desa BLT.
Baca SelengkapnyaAnggaran Dana Desa terus meningkat. Tahun ini, APBN telah menganggarkan Rp70 triliun untuk Dana Desa.
Baca SelengkapnyaMabes Polri Pastikan Proses Hukum Kades di Jateng Terkait Dugaan Pemotongan Dana Aspirasi
Baca SelengkapnyaDana Desa dialokasikan kepada 75.259 Desa, artinya ada 6 desa tidak dialokasikan.
Baca SelengkapnyaDuit tersebut berasal dari program Peningkatan Pembangunan dan Pemberdayaan Masyarakat (PROPE)
Baca SelengkapnyaPemanggilan tersebut terkait pertanggungjawaban program bantuan dana provinsi tahun 2020-2022.
Baca SelengkapnyaPemerintah juga telah menganggarkan dana desa hingga Rp70 Triliun pada tahun 2023.
Baca SelengkapnyaYandri menyampaikan, hal tersebut perlu dilakukan karena dana desa merupakan amanat Undang-Undang (UU).
Baca SelengkapnyaWahyu menilai, penyelewengan dana desa ini diakibatkan para kepala desa tak memiliki pengetahuan yang memadai.
Baca SelengkapnyaPenggunaan dana desa juga harus dipertanggungjawabkan secara benar.
Baca Selengkapnya