Better experience in portrait mode.
Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan

Kemendes bantah perekrutan pendamping dana desa tak transparan

Kemendes bantah perekrutan pendamping dana desa tak transparan Forum pendamping desa demo di Istana. ©2016 merdeka.com/imam buhori

Merdeka.com - Sejumlah perwakilan dari Aliansi Pendamping Profesional Desa Jawa Barat melakukan aksi demonstrasi di depan Istana Kepresidenan. Mereka menuntut transparansi dalam melakukan rekrutmen petugas pendamping desa yang dianggap terjadi politisasi oleh kelompok tertentu.

Selain melakukan aksi unjuk rasa dalam kesempatan itu, perwakilan massa pendamping dana desa juga diterima oleh Sekretaris Kabinet Pramono Anung.

Pihak Kementerian Desa Pembangunan Daerah Tertinggal dan Transmigrasi (PDTT) membantah tudingan tersebut. Dirjen Pembangunan dan Pemberdayaan Masyarakat Desa Kementerian Desa PDTT, Ahmad Erani Yustika mengatakan, proses rekrutmen selama ini dilakukan secara transparan dan sesuai aturan.

Menurutnya, selama ini seleksi dilakukan dengan benar dan profesional tanpak ada tebang pilih dalam perekrutan tersebut. "Kami melakukan proses rekrutmen secara transparan. Dengan transparansi itu, kami berharap seluruh proses itu bisa dikawal, bisa dimonitor dengan bagus pada masing-masing jenjang," ucap melalui keterangan tertulisnya, Jakarta, Rabu (23/3)

Dia juga menegaskan jika ada petugas yang 'bermain' dalam proses seleksi tersebut, pihaknya akan diberi sanksi tegas. ‎"Kami mengatakan siapapun pihak yang bersalah dalam proses seleksi itu harus dikenai sanksi atau pinalti karena tidak mengikuti aturan main," ujar Erani.

Terkait dengan adanya tudingan yang menyebut bahwa rekrutmen pendamping desa diutamakan berasal dari partai atau ormas tertentu, Erani juga membantahnya. Pasalnya, dalam aturan, seorang pendamping desa harus bebas dari kegiatan politik apapun. Bila ada yang terlibat dalam kegiatan politik, maka pihaknya tidak segan untuk melakukan pemecatan. ‎

"Di dalam kode etik pendamping desa, kalau terbukti dia berafiliasi dan terlibat dalam aktivitas politik maka dia akan langsung dipecat. Jadi kalau dia masuk struktur partai dia akan langsung dipecat. Jadi aturan mainnya tidak diperbolehkan aktif di politik," kata Erani. ‎

Menurutnya kabar adanya politisasi dalam proses rekrutmen petugas pendamping dana sudah ada sejak lama, sebelum massa dari Aliansi Pendamping Profesional

Desa Jawa Barat menyampaikan tuntutanya ke Istana. Kabar itu pun juga pertama kali di akui berasal dari wilayah Jawa Barat, tepatnya di Kabupaten Sukabumi. ‎

"Pada bulan Oktober tahun lalu, di Sukabumi ada muncul surat seseorang yang mendaftar proses seleksi diminta untuk menandatangani surat kontrak dengan DPC Sukabumi salah satu parpol. Kami saat itu langsung komunikasi. Saat itu responsnya orang yang bersangkutan tidak pernah melakukan kontrak itu. Karena tidak pernah kita minta DPC yang dicatut namanya melaporkan ke polisi. Itu kan mudah sekali dianggap kebenarannya di lapangan," kata dia.

Dia mengklaim semua tahapan seleksi berlangsung transparan dan akuntabel. "‎Penyelenggara seleksi provinsi harus mengumumkan selama 7 hari di media massa lokal di website. Banyak aturan main kita buat termasuk nanti ketika seleksi untuk masing-masing pendamping," katanya.

"Nah proses seleksi dibagi tiga tahapan, seleksi administrasi, tulis, wawancara. Semua bisa dilacak sehingga masing-masing pihak hasil proses seleksi bisa ketahuan. Untuk yang dilaporkan Ombudsman akan mudah ketahuan, ada yang misalnya lolos dikontrak padahal umur lebih ketentuan, dengan mudah dicoret dan ditelisik siapa melakukan kesalahan," kata Erina (mdk/tyo)

Geser ke atas Berita Selanjutnya

Cobain For You Page (FYP) Yang kamu suka ada di sini,
lihat isinya

Buka FYP
Kawal Pilkada Serentak 2024, Bima Arya Sampaikan Komitmen Kemendagri Jaga Netralitas ASN
Kawal Pilkada Serentak 2024, Bima Arya Sampaikan Komitmen Kemendagri Jaga Netralitas ASN

Bima Arya Sugiarto menegaskan komitmen Kemendagri dalam menjaga netralitas ASN pada Pilkada Serentak 2024.

Baca Selengkapnya
Mabes Polri Pastikan Proses Hukum Kades di Jateng Terkait Dugaan Pemotongan Dana Aspirasi
Mabes Polri Pastikan Proses Hukum Kades di Jateng Terkait Dugaan Pemotongan Dana Aspirasi

Mabes Polri Pastikan Proses Hukum Kades di Jateng Terkait Dugaan Pemotongan Dana Aspirasi

Baca Selengkapnya
Syarat dan Cara Daftar Jadi Pendamping Lokal Desa Kemendes PDTT, Terima Gaji Rutin Setiap Bulan
Syarat dan Cara Daftar Jadi Pendamping Lokal Desa Kemendes PDTT, Terima Gaji Rutin Setiap Bulan

PLD memiliki peran untuk membantu meningkatkan kegiatan pembangunan dan pemberdayaan masyarakat desa.

Baca Selengkapnya
Optimalisasi Tata Kelola Anggaran Desa Melalui Pemahaman Regulasi
Optimalisasi Tata Kelola Anggaran Desa Melalui Pemahaman Regulasi

Dampak penyelewengan akan sangat merugikan bagi masyarakat apalagi terkait dengan pengelolaan keuangan desa.

Baca Selengkapnya
Hasil Seleksi Diumumkan, Ini Tugas dan Gaji Pendamping Lokal Desa
Hasil Seleksi Diumumkan, Ini Tugas dan Gaji Pendamping Lokal Desa

Bagi Anda yang mengikuti seleksi pada tahap administrasi, dapat melanjutkan tahapan selanjutnya yaitu tes tertulis.

Baca Selengkapnya
Kemendes: Info Rekrutmen Pendamping Lokal Desa 2024–2025 Haoks
Kemendes: Info Rekrutmen Pendamping Lokal Desa 2024–2025 Haoks

Kabar dibukanya lowongan PLD 2024 tersebar melalui pamflet yang diunggah lewat media sosial.

Baca Selengkapnya
DPR Ajak Kades Perbaiki Pengelolaan Dana Desa
DPR Ajak Kades Perbaiki Pengelolaan Dana Desa

Kemenkeu mengalokasikan tambahan Dana Desa tahun 2023 sebesar Rp2 triliun untuk Desa yang berprestasi dalam mengelola Dana Desa.

Baca Selengkapnya
Wamendagri Bima Arya Sebut Pilkada Serentak 2024 Berjalan Kondusif
Wamendagri Bima Arya Sebut Pilkada Serentak 2024 Berjalan Kondusif

Kemendagri berperan penting dalam memperbarui data pemilih melalui Daftar Penduduk Potensial Pemilih Pemilihan (DP4).

Baca Selengkapnya
Kemendagri Buka Lowongan Kerja Gaji Rp3 Juta di Kecamatan Seluruh Indonesia, Ini Info Penempatan dan Lingkup Pekerjaannya
Kemendagri Buka Lowongan Kerja Gaji Rp3 Juta di Kecamatan Seluruh Indonesia, Ini Info Penempatan dan Lingkup Pekerjaannya

Posisi ini memiliki peran krusial dalam mendukung implementasi program di lapangan, dan calon pelamar dapat memperoleh gaji menarik sebesar Rp3 juta per bulan.

Baca Selengkapnya
Wamenkeu Thomas Minta Kepala Desa Kelola Dana Desa Secara Transparan
Wamenkeu Thomas Minta Kepala Desa Kelola Dana Desa Secara Transparan

Tomy meminta para kepala desa agar mampu mendorong pengelolaan anggaran Dana Desa lebih transparan.

Baca Selengkapnya
Kabareskrim: Ada Kades Kumpulkan Dana Desa untuk Plesiran
Kabareskrim: Ada Kades Kumpulkan Dana Desa untuk Plesiran

Wahyu menilai, penyelewengan dana desa ini diakibatkan para kepala desa tak memiliki pengetahuan yang memadai.

Baca Selengkapnya
Kemendagri: Kepala Daerah Dilarang Copot Baliho Capres-Cawapres Tanpa Sepengetahuan Partai
Kemendagri: Kepala Daerah Dilarang Copot Baliho Capres-Cawapres Tanpa Sepengetahuan Partai

Plh. Direktur Jenderal Politik dan PUM Kemendagri, Togap Simangunsong menyebut para Kepala Daerah dan ASN dilarang melakukan pencopotan baliho sepihak

Baca Selengkapnya