Kemendes terima 10.000 laporan terkait dana desa sepanjang Juli-Oktober
Merdeka.com - Sejak Juli hingga Oktober 2017, Kementerian Desa, Pembangunan Daerah Tertinggal dan Transmigrasi mendapatkan 10.000 laporan terkait penggunaan dana desa. Jumlah ini mengalami peningkatan dibanding tahun 2016 yang hanya 900 laporan.
Menteri Desa, Pembangunan Daerah Tertinggal, dan Transmigrasi, Eko Putro Sandjojo mengatakan dirinya mengapresiasi respon dan laporan dari warga terkait penggunaan dana desa. Laporan dari warga ini merupakan bagian dari kontrol masyarakat terkait transparansi penggunaan dana desa.
"Kalau ada kesalahan yang terjadi karena administratif maka kepala desa tidak akan diskriminalisasi. Tetapi jika korupsi maka akan langsung berhadapan dengan penegak hukum," tegas Eko di Gedung Youth Center, Jombor, Jumat (27/10).
-
Siapa yang melaporkan dugaan korupsi? Aktivis koalisi masyarakat sipil dari Reformasi Kepolisian melaporkan dugaan adanya korupsi pada institusi Polri.
-
Kenapa korupsi desa perlu ditangani? 'Hal ini perlu dilihat sebagai fenomena gunung es,' ujarnya.
-
Apa kasus korupsi Eddy Rumpoko? Eddy Rumpoko merupakan terpidana kasus dugaan korupsi dan dijatuhi hukuman tujuh tahun penjara oleh Pengadilan Tindak Pidana Korupsi (Tipikor) pada Pengadilan Negeri (PN) Surabaya.
-
Dimana korupsi dana desa terjadi? ICW Catat Kasus Korupsi di Sektor Desa Tempati Posisi Teratas pada 2023
-
Apa yang diselidiki KPK? Penyidik Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) terus menyelidiki dugaan kasus korupsi pengadaan lahan proyek Jalan Tol Trans Sumatera (JTTS).
-
Siapa yang melaporkan Dewas KPK? 'Saya laporkan pada tanggal 6 Mei 2024 ke Bareskrim dengan laporan dua pasal, yaitu Pasal 421 KUHP adalah penyelenggara negara yang memaksa untuk berbuat atau tidak berbuat sesuatu. Kedua, pencemaran nama baik, Pasal 310 KUHP, itu yang sudah kami laporkan,' ungkap Ghufron di Gedung Merah Putih KPK, Jakarta, Senin (20/5).
Eko menerangkan dari 10.000 laporan yang masuk tidak semuanya berkaitan dengan korupsi. Laporan, kata Eko, ada yang berupa ketidaktahuan warga, permasalahan administrasi, upaya kriminalisasi kepala desa maupun korupsi.
"Semua akan kita tindak lanjuti. Tahun ini ada 200 (kasus) yang masuk proses hukum. Ada yang karena mark up maupun lainnya," papar Eko.
Untuk penanganan kasus korupsi dana desa, kata Eko, pihaknya sudah menggandeng pihak kepolisian untuk melakukan pengawasan dan pencegahan korupsi terkait dana desa.
"Kepala desa tidak takut adanya upaya kriminalisasi. Kapolri telah menjamin, apabila ada aparat kepolisian yang ikut dalam penyelewengan akan dipidanakan secara umum dan atasannya langsung akan dicopot," tegas Eko.
(mdk/rzk)Cobain For You Page (FYP) Yang kamu suka ada di sini,
lihat isinya
Wahyu menilai, penyelewengan dana desa ini diakibatkan para kepala desa tak memiliki pengetahuan yang memadai.
Baca SelengkapnyaMabes Polri Pastikan Proses Hukum Kades di Jateng Terkait Dugaan Pemotongan Dana Aspirasi
Baca Selengkapnya"Dari 13 yang diperiksa sudah dua wilayah kita minta klarifikasi,” kata Dirreskrimsus Polda Jateng, Kombes Pol Dwi Subagio
Baca SelengkapnyaBupati Karanganyar Rober Christanto buka suara ihwal pemanggilan para kepala desa (kades) oleh penyidik Ditreskrimsus Polda Jawa Tengah.
Baca SelengkapnyaKarena saat menjabat, seorang kepala daerah mendadak akan mengelola uang hingga Rp1-2 miliar setiap tahun.
Baca SelengkapnyaPolda Jateng juga akan menggandeng instansi dalam rapat koordinasi tersebut untuk turut memantau proses penyelidikannya.
Baca SelengkapnyaPemanggilan tersebut terkait pertanggungjawaban program bantuan dana provinsi tahun 2020-2022.
Baca SelengkapnyaKepolisian memastikan pengusutan kasus ini semata-mata agar dapat mengawasi jalannya proyek pembangunan di tiga daerah tersebut.
Baca SelengkapnyaKepala desa biasanya memiliki hubungan dengan petahana sehingga dapat mendobrak atau mengurangi suara politisi tersebut.
Baca SelengkapnyaIndonesia Corruption Watch (ICW) memaparkan korupsi terbanyak pada 2023 ditemukan di sektor desa.
Baca SelengkapnyaNawawi menyebut, dari 5.079 laporan yang diterima, ada sebanyak 690 laporan yang tidak dapat ditindaklanjuti.
Baca SelengkapnyaPemanggilan kepala desa seluruh Karanganyar oleh Polda Jateng itu dilakukan pada 29 November 2023. Total, ada 176 kepala desa
Baca Selengkapnya