Better experience in portrait mode.
Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan

Kemendikbud Diminta Ingatkan Azas Netralitas ke Jajarannya di SD Karangtengah III

Kemendikbud Diminta Ingatkan Azas Netralitas ke Jajarannya di SD Karangtengah III Seragam Muslim Murid SD. ©2019 Merdeka.com/Purnomo Edi

Merdeka.com - SD Negeri Karangtengah III yang berada di Kecamatan Wonosari, Kabupaten Gunungkidul mengeluarkan surat edaran yang mewajibkan siswanya untuk mengenakan pakaian muslim. Surat edaran yang ditandatangani oleh Kepala Sekolah SD Negeri Karangtengah III ini ramai diperbincangkan di media sosial.

Juru Bicara dan Wasekjen PSI, Danik Eka Rahmaningtyas menilai sekolah tersebut telah melanggar peraturan jika merujuk peraturan Mendikbud No 45/2014 tentang Pakaian Seragam Sekolah bagi Peserta Didik pada Jenjang Pendidikan Dasar dan Menengah.

"Jika merujuk peraturan tersebut, siswa dibebaskan untuk memilih, boleh seragam non-muslim atau seragam muslim. Sekolah tersebut adalah sekolah dasar negeri, yang dibiayai dengan pajak dari rakyat," kata Danik Eka, Selasa (25/6).

Orang lain juga bertanya?

Agar kejadian seperti ini tidak terulang, Danik Eka menyarankan pihak Kementerian Pendidikan dan Kebudayaan untuk kembali mengingatkan jajarannya terkait azas netralitas dan imparsialitas dalam mengelola sekolah.

"Kewajiban itu tidak pada tempatnya. Sekolah tersebut adalah sekolah dasar negeri, yang dibiayai dengan pajak dari rakyat. Jadi tidak semestinya dikelola dengan prefensi keagamaan tertentu," kata dia.

"Kewajiban itu tidak pada tempatnya. Jadi tidak semestinya dikelola dengan prefensi keagamaan tertentu," lanjutnya.

Seperti diketahui, surat edaran yang ditujukan untuk orangtua siswa SD Negeri Karangtengah III ini ditandatangani pada Selasa (18/6) yang lalu. Dalam surat edaran itu berisi tiga poin terkait penggunaan seragam muslim untuk siswa.

Poin pertama adalah siswa baru kelas 1 di Tahun Pelajaran 2019/2020 wajib memakai seragam muslim. Poin kedua tertulis siswa kelas II-VI belum diwajibkan mengganti seragam muslim. Sedangkan di poin ketiga di tahun pelajaran 2020/2021 semua siswa wajib berpakaian Muslim.

Selain berisi poin tersebut, surat edaran juga mencantumkan gambar contoh seragam muslim yang akan dipakai oleh siswa SD Negeri Karangtengah III. Gambar contoh seragam itu yaitu seragam merah putih dan batik Gunungkidul serta seragam pramuka.

Kepala Sekolah SD Negeri Karangtengah III, Pujiastuti membenarkan terkait surat edaran tersebut. Menurutnya surat edaran itu disusun bersama oleh kepala sekolah, guru dan karyawan SD Negeri Karangtengah III.

"Benar surat edaran itu dibuat oleh sekolah kami. Surat itu dibuat oleh guru dan karyawan kami," ujar Pujiastuti, Selasa (25/6).

Pujiastuti mengungkapkan jika sebelum surat edaran dikeluarkan, pihaknya telah melakukan pertemuan dengan orang tua siswa. Dalam pertemuan itu, aturan mengenakan seragam muslim itu didiskusikan bersama.

"Dalam forum pertemuan wali murid kami menyampaikan bahwa kalau pas kegiatan salat anak yang laki-laki itu pakai sarung kemudian yang kecil-kecil belum bisa pakai itu ribet itu. Tujuan saya biar anak nggak ribet," ungkap Pujiastuti.

Pujiastuti menjelaskan bahwa dari 127 siswa yang bersekolah di SD Negeri Karangtengah III kesemuanya adalah muslim. Meskipun demikian, Pujiastuti mengakui jika surat edaran itu akan direvisi oleh pihaknya.

"Memperhatikan saran dan masukan dari berbagai pihak dan untuk menjamin pemberian hak kepada peserta didik maka bersama ini kami mencabut surat edaran tertanggal 18 Juni 2019 yang mengatur tentang pemakaian seragam," pungkas Pujiastuti.

(mdk/ded)
Geser ke atas Berita Selanjutnya

Cobain For You Page (FYP) Yang kamu suka ada di sini,
lihat isinya

Buka FYP
Kemdikbudristek Bantah Kabar Seragam Sekolah Berubah Setelah Lebaran
Kemdikbudristek Bantah Kabar Seragam Sekolah Berubah Setelah Lebaran

Kemendikbudristek meluruskan kabar yang beredar mengenai perubahan seragam sekolah yang berlaku setelah Lebaran.

Baca Selengkapnya
Heboh Curhatan Walimurid 'Dipalak' Uang Seragam Saat PPDB di Kendal, Diknas Beri Klarifikasi
Heboh Curhatan Walimurid 'Dipalak' Uang Seragam Saat PPDB di Kendal, Diknas Beri Klarifikasi

Sekretaris Disdikbud Kendal Sulardi mengakui ada aduan seragam sekolah yang masuk ke Ombudsman perwakilan Jateng.

Baca Selengkapnya
Pengakuan Anggota TNI Cukur Asal-asalan Rambut Pelajar di Purwakarta
Pengakuan Anggota TNI Cukur Asal-asalan Rambut Pelajar di Purwakarta

Menurutnya saat itu orang tua komplain karena anaknya tidak berkata jujur.

Baca Selengkapnya
Siswa Baru Tak Wajib Beli Seragam di Sekolah, Pemkot Surabaya Minta Orang Tua Lapor jika Pihak Sekolah Memaksa
Siswa Baru Tak Wajib Beli Seragam di Sekolah, Pemkot Surabaya Minta Orang Tua Lapor jika Pihak Sekolah Memaksa

Siswa baru tak diwajibkan beli seragam di sekolah, Pemkot Surabaya beri peringatan tegas bagi oknum sekolah nakal.

Baca Selengkapnya
VIDEO: Bawa Nama Soekarno Soal Paskibraka Lepas Jilbab, Kepala BPIP Tegaskan Demi Keseragaman
VIDEO: Bawa Nama Soekarno Soal Paskibraka Lepas Jilbab, Kepala BPIP Tegaskan Demi Keseragaman

BPIP memutuskan untuk menyeragamkan tata pakaian dan sikap tampang Paskibraka pada 2024

Baca Selengkapnya
Pasang Logo Parpol di Spanduk Kegiatan Sekolah, Kepsek dapat Sanksi Disiplin Etik
Pasang Logo Parpol di Spanduk Kegiatan Sekolah, Kepsek dapat Sanksi Disiplin Etik

BKD Sulsel enggan mengungkapkan identitas Kepsek yang melanggar soal netralitas ASN.

Baca Selengkapnya
Gubernur Sumbar: Waspadai Potensi Perilaku Menyimpang di Sekolah Asrama dan Ponpes
Gubernur Sumbar: Waspadai Potensi Perilaku Menyimpang di Sekolah Asrama dan Ponpes

Namun sekolah berasrama dan pondok pesantren tidak terlepas dari potensi terjadinya perilaku menyimpang oleh pelajar.

Baca Selengkapnya
Ajaran Samin Didorong Masuk Kurikulum Sekolah di Blora, Ini Fakta di Baliknya
Ajaran Samin Didorong Masuk Kurikulum Sekolah di Blora, Ini Fakta di Baliknya

Salah satu hal yang bisa dipetik dari ajaran Samin Sureosentiko adalah tentang tindakan apa adanya.

Baca Selengkapnya
Cegah Kekerasan di Sekolah, Pemprov Jateng Semarakkan Gerakan Ayo Rukun
Cegah Kekerasan di Sekolah, Pemprov Jateng Semarakkan Gerakan Ayo Rukun

Ayo Rukun merupakan akronim dari Aksi Gotong Royong Berantas untuk Kekerasan dan Perundungan.

Baca Selengkapnya
Serba-Serbi MPLS, Penting untuk Diketahui Para Siswa Baru!
Serba-Serbi MPLS, Penting untuk Diketahui Para Siswa Baru!

Lalu apa saja sebenarnya serba-serbi MPLS yang penting untuk diketahui oleh para siswa?

Baca Selengkapnya
Menag Wajibkan Pramuka di Pesantren dan Madrasah: Ini Warisan Pendiri Bangsa
Menag Wajibkan Pramuka di Pesantren dan Madrasah: Ini Warisan Pendiri Bangsa

Nasaruddin mengatakan, Kemah Pramuka digelar untuk mempertahankan dan melestarikan budaya dan kejayaan bangsa Indonesia.

Baca Selengkapnya
Prancis akan Larang Pakaian Abaya di Sekolah, Begini Alasannya
Prancis akan Larang Pakaian Abaya di Sekolah, Begini Alasannya

Pemerintah Prancis akan melarang pakaian abaya yang dikenakan perempuan muslim di sekolah.

Baca Selengkapnya