Better experience in portrait mode.
Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan

Kemendikbud harap Pemda turuti kebijakan zonasi PPDB

Kemendikbud harap Pemda turuti kebijakan zonasi PPDB Mendikbud Muhadjir Effendy. ©2018 Merdeka.com/Muhammad Genantan Saputra

Merdeka.com - Kementerian Pendidikan dan Kebudayaan (Kemendikbud) menjelaskan soal PPDB Penerimaan Peserta Didik Baru (PPDB) untuk tingkat Sekolah tingkat SD, SMP, dan SMA. Berdasarkan Permendikbud 14/2018 tentang PPDB disebutkan yang menjadi kriteria utama dalam penerimaan siswa baru yakni jarak sesuai dengan ketentuan zonasi.

"Berkaitan dengan PPDB tahun 2018. PPDB ini sudah kita mulai benahi sejak tahun kemarin yaitu tentang sistem perubahan rayonisasi menjadi sistem zonasi," kata Mendikbud Muhadjir Effendy saat jumpa pers tentang PPDB di Kemendikbud, Jakarta, Senin (25/6).

Dia pun menjelaskan perbedaan prinsip rayonisasi dan zonasi. Rayonisasi, kata dia, lebih mendekatkan kepada pemerataan kualitas yakni capaian prestasi akademik dari para siswa. Dan ini sesuai amanat pemerintah bahwa pihaknya ingin mempercepat pemerataan yang berkualitas. Sementara zonasi lebih kepada jarak radius antara siswa dan sekolah.

Orang lain juga bertanya?

"Dengan demikian siapa yang paling deket dengan sekolah dia yg punya hak untuk dapatkan layanan pendidikan dari sekolah itu maka demikian seandainya masih ada seleksi maka seleksi nya bukan untuk membuat rangking tapi dalam rangka seleksi penempatan atau placement test. Sehingga gak berpengaruh terhadap hak siswa untuk masuk di sekolah sekolah dimana sekolah itu paling deket dimana dia berada," tuturnya Muhadjir.

Di kesempatan sama, Dirjen Pendidikan Dasar dan Menengah Kemendikbud Hamid, mengupayakan terealisasinya. ketentuan jarak zonasi dari rumah menuju sekolah. Namun jarak ini belum dimasukkan kedalaman peraturan menteri mengingat kondisi geografis yang tak memungkinkan.

Lanjut dia, jarak rumah ke sekolah sesuai ketentuan zonasi menjadi persyaratan PPDB untuk jenjang SD sampai SMA. Sementara itu khusus SMK masih bebas aturan zonasi. Tapi dapat penambahan persyaratan khusus terkait bidang program keahlian.

"Tapi ada rule of time. Jadi di daerah reguler itu biasanya SD maksimal sampai 3 KM kalau smp 5-7 KM. Kalo SMA-SMK sampai 9-10 KM. Nah ini yg dulu kita mau coba tapi karen amsukan jadu lapangan gak memungkinkan aturan mwrata spt itu. Tapi rule of time itu kita upayakan," terang Hamid.

Kendati demikian, untuk daerah tertentu seperti kepulauan yang letak tingkat geografisnga sulit akan diatur secara khusus oleh Dinas Pendidikan setempat. Daerah tersebut seperti Kepulauan Dia, Maluku, Nusa Tenggara Timur dan sebagainya.

"Itu silakan diatur oleh dinas pendidikan yang penting kita periode ini berharap anak mendapat pendidikan yang terdekat. Itu harapannya dan apabila dalam satu zona itu banyak kelebihan jarena daya tampung gak cukup maka Dinas Pendidikan wajib mencari sekolah bagi anak anak ini jangan biarakan anak itu mencari kesan kemari," imbuhnya.

Kemendikbud berharap semua pemerintah daerah melalui Dinas Pendidikan dapat menerapkan peraturan zonasi ini. Kendati demikian, Muhadjir memberikan kelonggaran bagi Pemda yang keberatan melaksanakan zonasi ini, asal ada persetujuan Kemendikbud dan Kemendikbud menyetujui.

"Sekolah yang dilaksanakan Pemda wajib menerima peserta didik yg berdomisili pada radius zona terdekat dari sekolah paling sedikit sebesar 90 persen dari total jumlah keseluruhan PPD yang diterima. Jadi ini udah jelas mulai tahun ini gak ada kompromi penundaan penundaan untuk laksanakan Permen nomor 14 tahun 2018," tegasnya.

Lebih lanjut, sistem PPDB ini diterapkan secara offline dan online. Kemendikbud sendiri menyarankan online untuk mempermudah dan mengurangi praktik praktik penyelewengan dalam pendaftaran.

"Jadi PPDB ini bisa online bisa offline tapi yang kita rekomen adalah online. Ini untuk memudahkan dan untuk mengurangi campur tangan macem macem. Jadi dengan online kita bisa kurangi titipan titipan yang gak perlu makanya kita dorong online. Tapi kalau online gak memngkinkan itu offline," tandas Hamid.

(mdk/ded)
Geser ke atas Berita Selanjutnya

Cobain For You Page (FYP) Yang kamu suka ada di sini,
lihat isinya

Buka FYP
Sistem Zonasi Bakal Dihapus, Begini Tujuan Awal Ditetapkan
Sistem Zonasi Bakal Dihapus, Begini Tujuan Awal Ditetapkan

Jalur zonasi ini pertama kali diimplementasikan tahun 2017 pada masa kepemimpinan Menteri Pendidikan dan Kebudayaan (Mendikbud) Muhadjir Effendy.

Baca Selengkapnya
Kemendikbudristek: PPDB Sistem Zonasi Ubah Preferensi Terhadap Sekolah Elite
Kemendikbudristek: PPDB Sistem Zonasi Ubah Preferensi Terhadap Sekolah Elite

DIharapkan ada peningkatan dalam implementasi kebijakan PPDB sistem zonasi dari tahun sebelumnya

Baca Selengkapnya
Abdul Mu’ti Berharap Sistem Zonasi yang Disempurnakan Dimulai Tahun Ajaran 2025-2026
Abdul Mu’ti Berharap Sistem Zonasi yang Disempurnakan Dimulai Tahun Ajaran 2025-2026

Mu'ti menjelaskan filosofi diberlakukannya PPDB sistem zonasi. Yakni pendidikan bermutu untuk semua kalangan.

Baca Selengkapnya
KPAI Minta PPDB Zonasi Dievaluasi, Ini Alasannya
KPAI Minta PPDB Zonasi Dievaluasi, Ini Alasannya

Ia mengatakan pemetaan tersebut penting untuk memastikan semua anak mendapatkan hak pendidikan.

Baca Selengkapnya
Menko PMK Muhadjir Ungkap Alasan Pemerintah Terapkan Sistem Zonasi PPDB
Menko PMK Muhadjir Ungkap Alasan Pemerintah Terapkan Sistem Zonasi PPDB

Penerapan sistem zonasi PPDB menimbulkan perdebatan di lingkungan masyarakat.

Baca Selengkapnya
110 Ribu Siswa SMP-SMA Baru di Jakarta Diterima Melalui Jalur Prestasi
110 Ribu Siswa SMP-SMA Baru di Jakarta Diterima Melalui Jalur Prestasi

Seleksinya berdasarkan zona prioritas kemudian berdasarkan usia.

Baca Selengkapnya
Sejumlah Sekolah di Jateng Ini Terdampak PPDB Sistem Zonasi, Rumah Warga Sampai Disulap Jadi Ruang Kelas
Sejumlah Sekolah di Jateng Ini Terdampak PPDB Sistem Zonasi, Rumah Warga Sampai Disulap Jadi Ruang Kelas

Beberapa sekolah kekurangan siswa. Namun kegiatan belajar mengajar tetap berjalan.

Baca Selengkapnya
Prabowo Minta Menteri Pendidikan Dasar-Menengah Kaji Mendalam PPDB Sistem Zonasi
Prabowo Minta Menteri Pendidikan Dasar-Menengah Kaji Mendalam PPDB Sistem Zonasi

Mu'ti mengaku telah menyampaikan hasil kajian kementeriannya maupun kajian para pakar pendidikan kepada Prabowo.

Baca Selengkapnya
Kata Wali Murid soal Wacana Jokowi Hapus Sistem Zonasi Tahun Depan
Kata Wali Murid soal Wacana Jokowi Hapus Sistem Zonasi Tahun Depan

Pemerintah Jokowi mempertimbangkan ulang keinginanya untuk menghapus sistem zonasi pada PPDB.

Baca Selengkapnya
Komisi X DPR Minta Pemerintah Ubah Sistem Zonasi Dalam PPDB, Ini Alasannya
Komisi X DPR Minta Pemerintah Ubah Sistem Zonasi Dalam PPDB, Ini Alasannya

Komisi X DPR Minta Pemerintah Ubah PPDB Sistem Zonasi, Ini Alasannya

Baca Selengkapnya
Pimpinan MPR Sampaikan Polemik Sistem Zonasi PPDB, Jokowi Pertimbangkan Dihapus Tahun Depan
Pimpinan MPR Sampaikan Polemik Sistem Zonasi PPDB, Jokowi Pertimbangkan Dihapus Tahun Depan

Pertimbangan penghapusan sistem zonasi itu dikatakan Presiden Jokowi usai melakukan pertemuan dengan pimpinan MPR di Istana Kepresidenan Jakarta, Rabu (8/9).

Baca Selengkapnya
VIDEO: Presiden Jokowi Siap Hapus PPDB Sistem Zonasi Tahun Depan, Asal ...
VIDEO: Presiden Jokowi Siap Hapus PPDB Sistem Zonasi Tahun Depan, Asal ...

Presiden Joko Widodo atau Jokowi mengakui akan mempertimbangkan untuk menghapus penerimaan peserta didik baru (PPDB) sistem zonasi.

Baca Selengkapnya