Kemendikbud Jawab Desakan Agar Sekolah Tatap Muka Dihentikan Karena Kasus Covid Naik
Merdeka.com - Sebanyak 90 sekolah di Jakarta ditutup setelah ditemukan warga sekolah yang kasus positif Covid-19 . Sejumlah pihak mendesak agar Pembelajaran Tatap Muka (PTM) 100 persen dihentikan.
Sekolah yang ditutup itu mencakup jenjang TK sampai SMA itu tersebar di 5 wilayah kota Jakarta, yakni Jakarta Barat 9 sekolah, Jakarta Pusat 5 sekolah, Jakarta Selatan 31 sekolah, Jakarta Timur 42 sekolah, dan Jakarta Utara 3 sekolah.
Pelaksana Tugas (Plt) Kepala Biro Kerja Sama dan Humas Kemendikbudristek, Anang Ristanto mengatakan, keputusan sekolah tatap muka sudah sesuai dengan Surat Keputusan Bersama (SKB) 4 Menteri. SKB itu juga mempertimbangkan mekanisme PTM berdasarkan level PPKM. SKB ini pun sudah disesuaikan pembaruannya pada awal Januari 2022.
-
Bagaimana Kemendikbudristek pulihkan sistem KIP Kuliah? 'Kami berupaya sesegera mungkin untuk memulihkan layanan KIP Kuliah berdasarkan data cadangan yang kami simpan di pusat data Kemendikbudristek. Koordinasi erat dengan perguruan tinggi juga terus kami lakukan untuk menjamin hak mahasiswa penerima KIP Kuliah on going dan pendaftar KIP Kuliah baru,' katanya.
-
Bagaimana Kemenkumham ingin menerapkan Tata Nilai PASTI di internal? “Melihat kondisi Kemenkumham yang heterogen, diperlukan internalisasi secara intens dan berkelanjutan Tata Nilai PASTI sehingga diharapkan dapat mengoptimalkan pelayanan publik, meningkatkan kompetensi SDM dan akuntabilitas kinerja, dan pada akhirnya dapat meningkatkan kepercayaan masyarakat,“ kata Andap.
-
Bagaimana Kemnaker menekan TPT? Selain membantu link and match penyediaan SDM terampil, Ida yakin partisipasi aktif dunia usaha dan industri akan membantu menekan Tingkat Pengangguran Terbuka (TPT).
-
Bagaimana Kemnaker mendorong sinergi antara pendidikan dan ketenagakerjaan? 'Antara dunia pendidikan dan ketenagakerjaan dibutuhkan sinergi dalam perbaikan kualitas sumber daya dalam standar kehidupan sosial yang terus berkembang di masyarakat global. Sistem pendidikan dan ketenagakerjaan yang tepat akan membawa kemajuan bagi suatu negara dan peradaban dunia, ' ujar Ida Fauziyah.
-
Mengapa Kemenkumham perlu menerapkan Tata Nilai PASTI? “Sebagus apapun sistem yang dibangun, namun apabila SDM tidak kompeten maka sistem tersebut tidak akan bisa dijalankan dengan baik,“ ujar Andap saat Dies Natalis ke-59 Unesa dan Penganugerahan Gelar Doktor Kehormatan, Senin (14/8/2023).
-
Apa yang menjadi tujuan utama Kemenkumham dalam menerapkan Tata Nilai PASTI? Andap menilai tata nilai yang digagas oleh Menteri Hukum dan HAM Yasonna Laoly ini memainkan peran penting dalam menyatukan gerak langkah jajaran Kemenkumham yang jumlahnya relatif sangat besar.
"Ketentuan yang ditetapkan dalam SKB Empat Menteri yang ada saat ini sudah mempertimbangkan dan mengakomodasi mekanisme berdasarkan level PPKM," kata Anang lewat pesan kepada merdeka.com, Jumat (28/1).
Menurutnya, jika level suatu daerah berubah, maka PTM ikut menyesuaikan. Jika diterapkan level 3-4, maka PTM 100 persen tidak diterapkan.
"Termasuk jika ada kondisi penyebaran yang meningkat. Kalau daerah tertentu ditetapkan sebagai PPKM level 3 dan 4 otomatis tidak PTM terbatas 100 persen," terangnya.
"Apalagi PPKM level 4, wajib menyelenggarakan pembelajaran jarak jauh (PJJ). Rincian terkait hal ini dapat di lihat langsung di dalam SKB Empat Menteri," jelas Anang.
Sebelumnya, Perhimpunan Pendidikan dan Guru (P2G) mendesak Gubernur DKI Jakarta Anies Baswedan untuk menghentikan jalannya PTM 100 persen di sekolah. Hal ini menyusul mulai menanjaknya kasus Covid-19 di Indonesia.
Koordinator Nasional P2G, Satriwan Salim menilai hal itu perlu dilakukan demi keselamatan dan kesehatan semua warga sekolah. Pasalnya dia menimbang kondisi pandemi di Tanah Air sudah masuk dalam tahap mengkhawatirkan.
"Kami memohon agar Pak Anies mengembalikan kepada skema PTM Terbatas 50 persen. Dengan metode belajar Blended Learning, sebagian siswa belajar dari rumah, dan sebagian dari sekolah. Metode ini cukup efektif mencegah learning loss sekaligus life loss," pinta Satriwan dalam keterangan tulis, Rabu (26/1).
Lagipula, menurut dia guru-guru dan siswa di DKI Jakarta sudah berpengalaman menggunakan skema PTM T 50 persen dengan metode "blended" tersebut. Para guru dan siswa rata-rata sudah memiliki gawai pintar bahkan laptop/komputer, sinyal internet bagus, relatif tak ada kendala dari aspek infrastruktur digital. Tentu dengan catatan, ada pendampingan orang tua dari rumah selama anak PJJ.
"P2G berharap Pemprov DKI Jakarta jangan meremehkan kondisi ini, jangan pula tunggu gelombang ketiga kasus Covid-19 memuncak. Di sekolah kita pernah belajar peribahasa: Pikir dahulu pendapatan, sesal kemudian tidak berguna," tekan dia.
Aturan PTM dalam SKB 4 Menteri sebagaimana penyesuaian terbaru tahun 2022, sebagai berikut:
PTM Terbatas di Daerah PPKM Level 1-2
1. Untuk sekolah dengan minimal 80 persen pendidik/tenaga kependidikan dan 50 persen warga masyarakat lansia sudah divaksinasi dosis 2
- Siswa melakukan sekolah tatap muka setiap hari
- Jumlah peserta didik 100 persen dari kapasitas ruang kelas
- Durasi belajar paling banyak 6 jam pelajaran per hari
2. Untuk sekolah dengan 50-80 persen pendidik/tenaga kependidikan dan 40-50 persen warga masyarakat lansia sudah divaksinasi dosis 2
- Siswa melakukan sekolah tatap muka bergantian setiap hari
- Jumlah peserta didik 50 persen dari kapasitas ruang kelas
- Durasi belajar paling banyak 6 jam pelajaran per hari
3. Untuk sekolah dengan vaksinasi dosis 2 pada pendidik/tenaga kependidikan kurang dari 50 persen dan pada warga masyarakat lansia kurang dari 40 persen
- Siswa melakukan sekolah tatap muka bergantian setiap hari
- Jumlah peserta didik 50 persen dari kapasitas ruang kelas
- Durasi belajar paling banyak 4 jam pelajaran per hari
PTM Terbatas di Daerah PPKM Level 3
1. Untuk sekolah dengan minimal 40% pendidik/tenaga kependidikan dan minimal 10 persen warga masyarakat lansia tingkat kabupaten/kota sudah divaksinasi dosis 2
- Siswa melakukan sekolah tatap muka bergantian setiap hari
- Jumlah peserta didik 50 % dari kapasitas ruang kelas
- Durasi belajar paling banyak 4 jam pelajaran per hari
2. Untuk sekolah dengan vaksinasi dosis 2 pada pendidik/tenaga kependidikan kurang dari 40 persen dan pada warga masyarakat lansia kurang dari 10 persen, dilaksanakan pembelajaran jarak jauh (PJJ).
PTM Terbatas di Daerah PPKM Level 4
PTM Terbatas di Daerah PPKM Level 4 tidak diadakan. Sebagai pengganti, siswa diberikan pembelajaran jarak jauh.
Dalam penyesuaian terbaru SKB 4 Menteri mulai Januari 2022 tercantum kriteria penghentian sementara PTM jika ditemukan kasus COVID-19.
1. Penghentian sementara PTM di satuan Pendidikan sekurang-kurangnya 14x24 jam apabila terjadi:
- Klaster penularan COVID-19 di satuan pendidikan tersebut
- Angka positivity rate hasil ACF di atas 5 persen
- Warga satuan pendidikan yang masuk dalam notifikasi kasus hitam di atas 5 persen
2. Apabila setelah dilakukan surveilans, bukan merupakan klaster PTM terbatas atau angka positivity di bawah 5 persen, PTM terbatas hanya dihentikan pada kelompok belajar yang terdapat kasus konfirmasi dan/atau kontak erat COVID-19 selama 5x24 jam.
(mdk/lia)Cobain For You Page (FYP) Yang kamu suka ada di sini,
lihat isinya
Kadisdik mengatakan berdasarkan Surat Edaran Kemendikbud masih diutamakan menggelar pembelajaran tatap muka.
Baca SelengkapnyaAkibat wabah tersebut, sekolah meliburkan sementara.
Baca SelengkapnyaNantinya, venue KTT ASEAN difokuskan di Jakarta Pusat dan Jakarta Selatan.
Baca SelengkapnyaAkibat kondisi itu, pemkot menerapkan kebijakan belajar jarak jauh.
Baca SelengkapnyaPemprov bakal menyampaikan informasi perihal pengisian bangku kosong itu pada semester genap dengan mengeluarkan surat edaran.
Baca SelengkapnyaInformasi Jokowi terima dari Menkes, kasus Covid-19 masih dalam kondisi yang baik meski memang ada kenaikan.
Baca SelengkapnyaTanggal 4-7 wilayah-wilayah yang yang bersinggungan ke tempat untuk venue dan penginapan KTT ASEAN itu PJJ total 100 persen di 9 kecamatan.
Baca SelengkapnyaBudi juga menganjurkan masyarakat untuk kembali menggunakan masker saat mengakses tempat-tempat yang rawan.
Baca SelengkapnyaRidwan Kamil mengatakan pembatalan itu untuk memberikan pelajaran bahwa semua harus sesuai dan ikut pada aturan yang ditetapkan.
Baca SelengkapnyaRektor PTN dan PTN-BH dapat merevisi Keputusan Rektor mengenai tarif UKT dan IPI tahun akademik 2024/2025.
Baca SelengkapnyaDPR panggil Nadiem Makarim untuk meminta penjelasan terkait lonjakan UKT.
Baca SelengkapnyaDisdik DKI Jakarta mengimbau 208 sekolah yang berada di kawasan GBK, lokasi Misa Akbar Paus Fransiskus menerapkan pembelajaran jarak jauh.
Baca Selengkapnya