Kemendikbud Minta Pemda Turun Tangan Cegah Pelajar Ikut Demo
Merdeka.com - Kementerian Pendidikan dan Kebudayaan (Kemendikbud) mengimbau pemerintah daerah (pemda) dan satuan pendidikan untuk mencegah pelajar untuk ikut berunjuk rasa. Imbauan ini disampaikan agar pelajar tidak terlibat aksi anarkis.
"Tetap utamakan hak anak sebagai peserta didik, untuk menghindarkan mereka dari keikutsertaan atau pelibatan terhadap peristiwa yang mengandung unsur kekerasan," ujar Kepala Biro Komunikasi dan Layanan Masyarakat Kemendikbud, Ade Erlangga dalam keterangan pers seperti dikutip Antara, Rabu (25/9).
Imbauan ini mengacu kepada Pasal 15 ayat 4 Undang-Undang Republik Indonesia Nomor 35 Tahun 2014 tentang Perubahan Atas Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2002 tentang Perlindungan Anak, yaitu setiap anak berhak untuk memperoleh perlindungan dari pelibatan dalam peristiwa yang mengandung unsur kekerasan.
-
Siapa yang mengajak mahasiswa untuk menjaga kondusivitas pemilu? Bupati Ipuk mengajak mahasiswa agar berkontribusi positif dalam menyosialisasikan informasi yang benar dan bermanfaat.
-
Apa yang dilakukan Pemprov DKI terhadap para pelajar? Pemerintah Provinsi (Pemprov) DKI Jakarta menggelar apel pengarahan kepada ratusan pelajar terindikasi hendak tawuran di Balai Kota DKI Jakarta.
-
Apa tujuan warga demo? Dilansir dari akun Instagram @merapi_uncover, mereka mengadakan arak-arakan itu dengan tujuan 'Mberot Jalan Rusak' di sepanjang Jalan Godean.
-
Siapa yang ikut demo? Pada Minggu (17/3), warga di sepanjang Jalan Godean, tepatnya di Desa Sumberarum, Kecamatan Moyudan, Sleman, bersama satuan Jaga Warga mengadakan arak-arakan dengan membawa banner.
-
Bagaimana mahasiswa berperan dalam menjaga kondusivitas Pemilu? “Saya minta mahasiswa berperan, jangan baperan. Keamanan adalah kesepakatan, bukan kebutuhan. Mari kita berfikir dan berperasaan yang positif,“ ujarnya.
-
Siapa saja yang ikut demo? Aksi demo kali ini sangat besar, melibatkan tidak hanya mahasiswa tetapi juga para komika seperti Arie Kriting dan Mamat Alkatiri yang ikut turun berdemo.
Kemendikbud juga mengimbau para orang tua agar turut serta mencegah peserta didik dari perbuatan anarkis dan mengganggu ketertiban umum.
Imbauan itu mengacu kepada Permendikbud Nomor 30 Tahun 2017 tentang Pelibatan Keluarga pada Penyelenggaraan Pendidikan, pasal 8, yang mengatur pelibatan keluarga untuk mendukung penyelenggaraan pendidikan.
Pelibatan keluarga tersebut meliputi mencegah peserta didik dari perbuatan yang melanggar peraturan Satuan Pendidikan dan/atau yang mengganggu ketertiban umum dan mencegah terjadinya tindak anarkis dan/atau perkelahian yang melibatkan pelajar.
Ketua Pengurus Besar Persatuan Guru Republik Indonesia (PB PGRI), Unifah Rosyidi meminta para guru, kepala sekolah dan peserta didik untuk tetap melaksanakan tugas belajar mengajar di sekolah.
Para guru agar tetap melaksanakan tugasnya mendidik, mengajar, membimbing dan menjaga keselamatan dan keamanan peserta didik selama proses belajar mengajar di sekolah.
"Kami mengharapkan orang tua agar menjaga juga keselamatan anak-anaknya terutama ketika berada di luar proses belajar mengajar," imbau Unifah.
(mdk/ray)Cobain For You Page (FYP) Yang kamu suka ada di sini,
lihat isinya
Polisi mengidentifikasi asal sekolah pelajar yang diamankan. Dari 10 sekolah, hanya dua di antaranya yang berada di Kota Semarang.
Baca SelengkapnyaAda indikasi mobilisasi anak-anak sekolah ini dilakukan pada sore hari di batas waktu pelarangan demo dengan pola yang mirip.
Baca SelengkapnyaMenurutnya saat itu orang tua komplain karena anaknya tidak berkata jujur.
Baca SelengkapnyaPara pelajar itu mengikuti ajakan untuk bergabung di gedung DPR RI dari mulut ke mulut dan sosmed.
Baca SelengkapnyaDisdik Jakarta mengimbau para pelajar tak perlu bagi-bagi takjil dengan konvoi motor
Baca SelengkapnyaMuhadjir juga mengingatkan agar guru dan pimpinan sekolah senantiasa mengedukasi siswa dan siswi tentang buruknya praktik perundungan.
Baca SelengkapnyaSatpol PP DKI Jakarta menggaet pelajar untuk mencegah terjadinya tawuran dan tindakan melanggar aturan lainnya di DKI.
Baca SelengkapnyaKegiatan ini bertujuan untuk menjalin komunikasi dan sinergitas antara pemerintah, aparat keamanan, dan elemen mahasiswa.
Baca SelengkapnyaCegah Tawuran Pelajar, Polda Metro Bakal Bikin Grup WhatsApp Bersama Para Guru
Baca SelengkapnyaAyo Rukun merupakan akronim dari Aksi Gotong Royong Berantas untuk Kekerasan dan Perundungan.
Baca SelengkapnyaMuhadjir mengaku mendapatkan laporan adanya pelanggaran PPDB seperti jual beli kursi di sekolah.
Baca SelengkapnyaKapolda memastikan semua mahasiswa yang sempat diamankan sudah dibebaskan.
Baca Selengkapnya