Better experience in portrait mode.
Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan

Kemendikbud Nilai Anak Ikut PAUD Bisa Hindari Drop Out

Kemendikbud Nilai Anak Ikut PAUD Bisa Hindari Drop Out Iriana Jokowi Menanam Hidropronik di Banyuwangi. ©2019 Liputan6.com

Merdeka.com - Direktur Jenderal‎ Pendidikan Anak Usia Dini Kementerian Pendidikan dan Kebudayaan (Dirjen PAUD Kemendikbud) Kemendikbud Harris Iskandar menegaskan jika saat ini PAUD menjadi tolak ukur pendidikan seseorang.

"Jika PAUD nya bagus, maka anak tersebut tidak akan drop out dari sekolah. Anak tersebut tidak akan drop out dari SD, SMP, terus sampai SMA," ujar Harris di sela kegiatan Rembuk Nasional Pendidikan dan Kebudayaan atau RNPK 2019 di Pusdiklat Kemendikbud, Serua, Bojongsari, Kota Depok, Jawa Barat, Selasa (12/2).

Oleh karena itu, Kemendikbud terus berusaha menekankan agar anak-anak harus masuk PAUD, paling tidak satu tahun sebelum masuk Sekolah Dasar (SD).

Orang lain juga bertanya?

Karena dengan begitu, kata dia, program wajib belajar 12 tahun nantinya juga bisa terwujud.

Selain itu, Harris menegaskan, pihak Pemerintah Daerah atau Pemda wajib memberikan layanan PAUD dan pendidikan kesetaraan.

"Hal itu tercantum dalam Peraturan Pemerintah (PP) nomor 2 tahun 2018 tentang Standar Pelayanan Minimal (SPM). PP tentang SPM mulai berlaku efektif pada tahun 2019 ini," paparnya.

Dia menjelaskan, SPM merupakan ketentuan tentang jenis dan mutu pelayanan dasar yang wajib diperoleh setiap warga negara.

"Peraturan tersebut menegaskan, layanan PAUD, pendidikan dasar, dan pendidikan kesetaraan menjadi tugas dan tanggung jawab pemerintah daerah kabupaten/kota," kata Harris.

Layanan PAUD ini meliputi Taman Kanak-Kanak, Kelompok Bermain, Tempat Penitipan Anak, dan satuan PAUD sejenis.

Tingkatkan Pendidikan Kesetaraan

Selain itu, menurut Harris, pemerintah kabupaten/kota juga diwajibkan memberikan layanan pendidikan kesetaraan.

Pendidikan kesetaraan ini terkenal dengan program Paket A setara SD, Paket B setara SMP, dan Paket C setara SMA.

Ketiga paket tersebut memberikan kesempatan bagi peserta didik yang tidak menempuh pendidikan formal di sekolah.

"Kemendikbud atau pemerintah pusat memiliki tugas untuk membuat petunjuk tekhnis, melakukan penguatan mutu, akreditasi, pembinaan, serta pengawasan. Sedangkan Pemda, bertugas untuk melakukan pendataan, penyiapan anggaran, dan sarana prasarana belajar," terang Harris.

Untuk itu, lanjut dia, Kemendikbud pun mengeluarkan dana Bantuan Operasional Penyelenggaraan (BOP) PAUD meningkat 10 persen pada 2019 ini dibanding tahun sebelumnya.

"Pada tahun 2018, Kemendikbud menganggarkan dana BOP sebesar Rp 4,07 triliun. Pada tahun ini meningkat menjadi 4,47 triliun," kata dia.

Harris menegaskan, selain PAUD, bantuan BOP Kesetaraan adalah Rp 1,54 triliun dan akan disalurkan kepada 925 ribu sasaran peserta didik.

Reporter: Devira Prastiwi

(mdk/rhm)
Geser ke atas Berita Selanjutnya

Cobain For You Page (FYP) Yang kamu suka ada di sini,
lihat isinya

Buka FYP
Menko PMK: Masih Ada 15 Ribu Desa Tak Punya PAUD, Tidak Boleh!
Menko PMK: Masih Ada 15 Ribu Desa Tak Punya PAUD, Tidak Boleh!

Pembangunan PAUD di desa sebenarnya bisa menggunakan dana desa.

Baca Selengkapnya
Data Kemendikbudristek: Angka Anak Tidak Sekolah Banyuwangi Salah Satu Terendah di Jatim
Data Kemendikbudristek: Angka Anak Tidak Sekolah Banyuwangi Salah Satu Terendah di Jatim

Anak putus sekolah di Banyuwangi hanya 2,08 persen dan menjadi salah satu terendah di Jatim.

Baca Selengkapnya
Masukkan Anak ke SD Sebelum Usianya, Ini Dampak yang Bisa Dialami
Masukkan Anak ke SD Sebelum Usianya, Ini Dampak yang Bisa Dialami

Anak yang masuk ke jenjang SD sebelum waktunya bisa menyebabkan mereka mengalami dampak negatif secara psikososial.

Baca Selengkapnya
Rapat Komisi X DPR Perdana Bareng Tiga Menteri, Stella Christie dan Giring Ganesha Ikut Mendampingi
Rapat Komisi X DPR Perdana Bareng Tiga Menteri, Stella Christie dan Giring Ganesha Ikut Mendampingi

Komisi X DPR RI menggelar rapat kerja perdana dengan Mendikdasmen RI, Mendikti Saintek RI dan Menteri Kebudayaan.

Baca Selengkapnya
Permendikbud: Minimum Usia Masuk SD Bisa Usia 5 dan 6 Tahun Dengan Syarat Tertentu
Permendikbud: Minimum Usia Masuk SD Bisa Usia 5 dan 6 Tahun Dengan Syarat Tertentu

Aturan ini ditetapkan dalam Permendikbud Nomor 1 Tahun 2021 tentang penerimaan peserta didik baru (PPDB) pada TK

Baca Selengkapnya
Cegah Banyak Anak Tak Sekolah, Kemendikbudristek Siapkan Anggaran Rp199,95 Miliar
Cegah Banyak Anak Tak Sekolah, Kemendikbudristek Siapkan Anggaran Rp199,95 Miliar

Anggaran tersebut masuk dalam kegiatan Penyediaan Pendidikan Khusus dan Layanan Khusus yang pada tahun depan akan menyasar 552 anak.

Baca Selengkapnya
Mendikdasmen Abdul Mu'ti Kenalkan Belajar Matematika bagi Siswa PAUD, Metodenya Santai Sambil Bermain
Mendikdasmen Abdul Mu'ti Kenalkan Belajar Matematika bagi Siswa PAUD, Metodenya Santai Sambil Bermain

Mendikdasmen Abdul Mu'ti memperkenalkan metode belajar matematika untuk siswa PAUD

Baca Selengkapnya
Menko PMK Minta Pemda Segera Bentuk Satgas PPDB, Tidak Perlu Tunggu Keppres
Menko PMK Minta Pemda Segera Bentuk Satgas PPDB, Tidak Perlu Tunggu Keppres

Muhadjir mengaku mendapatkan laporan adanya pelanggaran PPDB seperti jual beli kursi di sekolah.

Baca Selengkapnya
Said Abdullah Sebut Pendidikan sebagai Kunci Raih Indonesia Emas 2045
Said Abdullah Sebut Pendidikan sebagai Kunci Raih Indonesia Emas 2045

Pendidikan anak-anak dan generasi muda saat ini akan menentukan tercapai atau tidaknya generasi emas 2045 tersebut.

Baca Selengkapnya
Pola Asuh Anak, Mengapa Remaja Perlu Tahu?
Pola Asuh Anak, Mengapa Remaja Perlu Tahu?

untuk mencegah stunting perilaku pola asuh orang tua kepada bayi dan balita perlu diperhatikan

Baca Selengkapnya
Ini Cara yang Akan Dilakukan Pramono-Rano untuk Mengatasi Masalah Stunting di Jakarta
Ini Cara yang Akan Dilakukan Pramono-Rano untuk Mengatasi Masalah Stunting di Jakarta

Pramono melanjutkan aksi-aksi yang harus dilakukan Pemprov DKI Jakarta yaitu harus menyediakan tempat penitipan anak (daycare), ruang laktasi, dan posyandu.

Baca Selengkapnya
Wamen PPA Bebaskan Metode Pembelajaran Guru PAUD: Yang Penting Pancasila dan Akhlak
Wamen PPA Bebaskan Metode Pembelajaran Guru PAUD: Yang Penting Pancasila dan Akhlak

Di kurikulum Merdeka untuk Paud ini guru dibebaskan untuk mengambil metode sendirinya dalam mengajar.

Baca Selengkapnya