Better experience in portrait mode.
Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan

Kemendikbud: Pemberian Gelar Profesor Kehormatan Megawati di Unhan Sesuai UU Dikti

Kemendikbud: Pemberian Gelar Profesor Kehormatan Megawati di Unhan Sesuai UU Dikti PDIP umumkan calon kepala daerah di Pilkada 2020. ©Liputan6.com/Faizal Fanani

Merdeka.com - Presiden ke-5 RI, Megawati Soekarnoputri, akan menerima bakal menerima gelar profesor kehormatan atau guru besar tidak tetap dari Universitas Pertahanan. Pemberian gelar rencananya dilakukan pada Jumat (11/6).

Banyak kalangan bertanya-tanya apa yang menjadi kriteria kampus ketika memberikan gelar kehormatan pada seorang tokoh yang bukan seorang akademisi.

Dirjen Dikti Kemdikbud Ristek, Nizam, menegaskan pemberian gelar kehormatan dari pihak kampus untuk seorang tokoh pada dasarnya legal. Sebab, sudah diatur dalam UU Dikti dan Permendikbud Nomor 12/2012.

Orang lain juga bertanya?

"Mengacu pada UU Dikti, dan Permendikbud 12/2012, seseorang yang memiliki keahlian dengan prestasi luar biasa dapat diangkat sebagai dosen tidak tetap dalam jabatan akademik tertentu pada perguruan tinggi," kata Nizam saat dihubungi merdeka.com, Rabu (9/6).

Nizam menjelaskan, pemberian jabatan atau gelar melalui beberapa proses. Di tahap awal, ada pengajuan universitas ke Kemdikbud Ristek. Setelah diajukan, barulah Kemdikbud Ristek melalui Ditjen Dikti melakukan review, usulan nama yang diajukan bisa diterima atau tidak.

"Usulan guru besar tidak tetap dari perguruan tinggi berdasar usulan dari Senat. Review karyanya di Dikti dilakukan oleh tim review dalam bidang yang diusulkan," bebernya.

Selain itu, seseorang dengan prestasi atau pengetahuan yang luar biasa dan diakui secara internasional juga dapat diberikan jabatan guru besar tidak tetap. Sehingga, kata dia, jika seseorang memiliki pengalaman dan pengetahuan istimewa dapat disampaikan kepada civitas akademika.

"Jadi bisa siapapun yang pengetahuan istimewa yang dipandang penting bagi suatu perguruan tinggi dapat diajukan untuk diangkat dalam jabatan fungsional tidak tetap tersebut. Bisa profesional, birokrat, entrepreneur, dan berbagai profesi lainnya," bebernya.

Dia merinci keahlian atau prestasi luar biasa dapat dilihat dari berbagai sudut pandang. Misalnya, karya seni dan budaya yang monumental, teknologi, ilmu pengetahuan, atau pengalaman yang diakui dunia internasional.

"Jadi bisa dari berbagai bidang keahlian, profesi maupun karya kemasyarakatan," ungkapnya.

Berbeda dengan dosen, kata Nizam, mendapatkan gelar bagi kalangan pengajar memang masuk dalam proses pembinaan karir dan kenaikan pangkat atau jabatan. Sedangan guru besar tidak tetap berbeda dengan guru besar.

"Kalau guru besar merupakan bagian dari karir dosen dan mendapat tunjangan dari negara. Kalau GBTT bersifat jabatan tidak tetap bagi non dosen dan tidak mendapat tunjangan dari negara," bebernya.

Sebelumnya diketahui Presiden ke-5 Republik Indonesia, Megawati Soekarnoputri, akan diberi gelar Profesor Kehormatan (Guru Besar Tidak Tetap) oleh Universitas Pertahanan (Unhan). Penyematan gelar rencananya dilangsungkan dalam sidang senat terbuka Universitas Pertahanan RI pada Jumat 11 Juni 2021 mendatang.

Gelar profesor kehormatan ini diberikan Unhan setelah sidang senat akademik Unhan menerima hasil penilaian Dewan Guru Besar Unhan atas seluruh karya ilmiah Megawati Soekarnoputri. Karya ilmiah tersebut menjadi syarat pengukuhan menjadi Profesor Kehormatan Ilmu Pertahanan bidang Kepemimpinan Strategik pada Fakultas Strategi Pertahanan.

Rektor Unhan RI, Laksamana Madya TNI Prof. Dr. Amarulla Octavian, menjelaskan pemberian gelar itu terkait kepemimpinan Megawati dalam menghadapi krisis multi dimensi di era pemerintahannya.

"Unhan RI mencatat keberhasilan Megawati saat di pemerintahan dalam menuntaskan konflik sosial seperti penyelesaian konflik Ambon, penyelesaian konflik Poso, pemulihan pariwisata pasca bom Bali, dan penanganan permasalahan TKI di Malaysia," jelasnya.

"Ibu Megawati menjadi presiden pertama perempuan di negara kita. Di era Ibu Megawati pertama kalinya diselenggarakan Pemilihan Umum Legislatif dan Presidensial secara langsung," ungkap Octavian.

Para Menteri Kabinet Gotong Royong di bawah kepemimpinan Megawati dan sejumlah guru besar disebut mengakui peran Megawati dan telah memberikan rekomendasi akademik.

Ditambahkannya, sebelum pengukuhan gelar Profesor Kehormatan oleh Ketua Senat Unhan RI dilakukan, Megawati akan menyampaikan orasi ilmiah. Selaku kandidat penerima gelar, Megawati juga akan didampingi sejumlah Guru Besar pendamping kandidat. Rencananya, acara ini akan dihadiri sejumlah pejabat termasuk Presiden RI dan Wakil Presiden RI serta sejumlah Menteri Kabinet.

(mdk/lia)
Geser ke atas Berita Selanjutnya

Cobain For You Page (FYP) Yang kamu suka ada di sini,
lihat isinya

Buka FYP
Penjelasan Panglima TNI soal Pemberian Bintang Empat ke Prabowo dari Presiden Jokowi
Penjelasan Panglima TNI soal Pemberian Bintang Empat ke Prabowo dari Presiden Jokowi

Jokowi baru saja menyematkan tanda bintang empat ke Prabowo

Baca Selengkapnya
Gelar Profesor Dicabut, 2 Guru Besar UNS Melawan Nadiem
Gelar Profesor Dicabut, 2 Guru Besar UNS Melawan Nadiem

Dua guru besar UNS Surakarta tak terima gelar profesor mereka dicopot Mendikbud Ristek Nadiem Makarim. Keduanya mengajukan keberatan dan gugatan ke PTUN.

Baca Selengkapnya
Gaduh Pemilihan Rektor Berujung Gelar Guru Besar 2 Profesor Dicabut, Ini Penjelasan UNS
Gaduh Pemilihan Rektor Berujung Gelar Guru Besar 2 Profesor Dicabut, Ini Penjelasan UNS

Rektor memastikan kegaduhan pascapencopotan gelar guru besar 2 profesor tak menggangu proses belajar mengajar.

Baca Selengkapnya
Rektor UNS Datangi Kemendikbud Usai Nadiem Cabut Gelar Guru Besar 2 Profesor, Bahas Apa?
Rektor UNS Datangi Kemendikbud Usai Nadiem Cabut Gelar Guru Besar 2 Profesor, Bahas Apa?

Beberapa bulan belakangan Universitas Sebelas Maret (UNS) diguncang isu dugaan korupsi Rp57 miliar. Tuduhan itu muncul usai gelar guru besar dua profesornya.

Baca Selengkapnya
Ketika Gelar Doktor Honoris Causa Raffi Ahmad Dibacakan saat Dilantik jadi Utusan Khusus Presiden
Ketika Gelar Doktor Honoris Causa Raffi Ahmad Dibacakan saat Dilantik jadi Utusan Khusus Presiden

Gelar doktor honoris causa (HC) Raffi Ahmad dibacakan saat ia dilantik sebagai utusan khusus presiden bidang pembinaan generasi muda dan pekerja seni.

Baca Selengkapnya
Usai Debat Publik, Prof. Heri Hermansyah Terpilih jadi Rektor UI Periode 2024-2029
Usai Debat Publik, Prof. Heri Hermansyah Terpilih jadi Rektor UI Periode 2024-2029

Prof. Heri memperoleh 18 suara dari total 23 suara yang diberikan Mendikbud diwakilkan Dirjen Dikti Prof. Dr. rer. nat. Abdul Haris—dan 15 Anggota MWA UI.

Baca Selengkapnya
Prof Hartono Terpilih Menjadi Rektor UNS
Prof Hartono Terpilih Menjadi Rektor UNS

Pelantikan Prof Dr Hartono dr MSi sebagai Rektor UNS akan digelar pada 8 Agustus 2024.

Baca Selengkapnya
Dewan Guru Besar UI akan Gelar Sidang Etik Usut Potensi Pelanggaran Bimbingan Doktoral Bahlil
Dewan Guru Besar UI akan Gelar Sidang Etik Usut Potensi Pelanggaran Bimbingan Doktoral Bahlil

Dewan Guru Besar (DGB) UI akan melakukan sidang etik terhadap potensi pelanggaran proses pembimbingan Menteri ESDM Bahlil Lahadalia dalam Program Doktor (S3)

Baca Selengkapnya
Unissula Bakal Cabut Gelar Profesor Kehormatan Anwar Usman
Unissula Bakal Cabut Gelar Profesor Kehormatan Anwar Usman

Dia menyebut pencopotan gelar Profesor Kehormatan mantan Ketua Mahkamah Konstitusi Anwar Usman harus dilakukan secara berhati-hati.

Baca Selengkapnya
Tak Terima Gelar Guru Besar Dicabut, Dua Profesor UNS Kirim Surat Keberatan ke Mendikbud Nadiem
Tak Terima Gelar Guru Besar Dicabut, Dua Profesor UNS Kirim Surat Keberatan ke Mendikbud Nadiem

Selain kirim surat keberatan ke Mendikbud Ristek Nadiem Makariem, dua profesor ini melayangkan gugatan ke PTUN.

Baca Selengkapnya
Buntut Gelar Doktor Bahlil Ditangguhkan, Sejumlah Petinggi di UI Diminta Mundur
Buntut Gelar Doktor Bahlil Ditangguhkan, Sejumlah Petinggi di UI Diminta Mundur

Penangguhan gelar doktor terhadap Bahlil, ditangguhkan Universitas Indonesia setelah viral di media sosial.

Baca Selengkapnya
Pengakuan Mahasiswa UNM yang Didorong Dosen Gara-Gara Protes Kebijakan Kampus
Pengakuan Mahasiswa UNM yang Didorong Dosen Gara-Gara Protes Kebijakan Kampus

Salah satu kebijakan yang menjadi sorotan adalah mahasiswa baru wajib membeli jas almamater.

Baca Selengkapnya