Better experience in portrait mode.
Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan

Kemendikbud Ristek Minta Sekolah Siapkan Pilihan PTM Terbatas dan Daring

Kemendikbud Ristek Minta Sekolah Siapkan Pilihan PTM Terbatas dan Daring Belajar tatap muka. ©2021 Merdeka.com/Ikhwan

Merdeka.com - Memasuki tahun ajaran baru 2021/2022, para orangtua dihadapkan problematika pendidikan di masa pandemi Covid-19. Yang paling menjadi perdebatan adalah soal pembelajaran tatap muka (PTM) sementara dan lewat daring alias online.

Kementerian Pendidikan dan Kebudayaan, Riset dan Teknologi (Kemendikbudristek) memastikan pihaknya berupaya bijaksana dalam memenuhi hak pendidikan anak. Khususnya menghadapi situasi di mana sebagian orang tua tetap mau anaknya belajar di rumah saja, sementara yang lainnya tidak keberatan putra putrinya kembali belajar di sekolah.

"Pelayanan pendidikan pada masa pandemi, satuan pendidikan harus melayani dua menu, menu pembelajaran tatap muka terbatas dan menu pembelajaran jarak jauh. Sehingga dua-duanya dilayani dan sudah semestinya orang tua memiliki kebijakan untuk putra-putrinya," tutur Koordinator PMP dan Kerja Sama PAUD-Dikdasmen Kemendikbud Ristek, Katman dalam keterangan tertulis Dialog KPCPEN - FMB9, Jumat (11/6).

Menurut Katman, pemerintah tentu mempertimbangkan faktor keamanan, keselamatan, serta tumbuh kembang, dan kondisi psiko sosial anak, sebagai prioritas utama.

"Prinsip PTM terbatas tetap mengacu pada keselamatan dan kesehatan peserta didik dan tenaga kependidikan. Pada masa PTM terbatas yang akan dimulai di tahun ajaran 2021-2022, sekolah harus memberikan dua opsi yakni PTM terbatas dan opsi PJJ," jelas dia.

Psikolog Seto Mulyadi menambahkan, hal terpenting dalam pembelajaran di masa pandemi Covid-19 adalah soal komunikasi. Pihak sekolah dan orang tua harus memiliki komunikasi yang efektif.

"Orang tua akan merasa khawatir bila tidak ada informasi yang lengkap dan jelas tentang kondisi sekolah atau kesiapan sekolah," ujar Seto.

Seto berharap seluruh stakeholder dunia pendidikan Tanah Air dapat berempati dengan situasi yang dihadapi orang tua.

"Mengedepankan hak-hak anak, utamanya hak untuk tetap sehat dan tetap aman saat berada dalam lingkungan satuan pendidikan," Seto menandaskan.

Reporter: Nanda Perdana Putra

Sumber: Liputan6.com

(mdk/eko)
Geser ke atas Berita Selanjutnya

Cobain For You Page (FYP) Yang kamu suka ada di sini,
lihat isinya

Buka FYP