Kemendikbud Sebut Ada Tiga Skema Pembiayaan Program Organisasi Penggerak
Merdeka.com - Program Organisasi Penggerak (POP) yang digagas Kementerian Pendidikan dan Kebudayaan (Kemendikbud) memiliki tiga skema pembiayaan. Selain murni Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara (APBN), terdapat skema pembiayaan mandiri dan dana pendamping (matching fund).
Sebelumnya, anggota Komisi X DPR RI dari Fraksi PPP, Illiza Sa'aduddin Djamal mengatakan, Program Organisasi Penggerak (POP) Kemendikbud belum memiliki payung hukum. Program tersebut belum selesai dibahas Kemendikbud dengan Komisi X DPR.
Direktur Jenderal Guru dan Tenaga Kependidikan Kemendikbud, Iwan Syahril mengatakan, sejumlah organisasi penggerak akan menggunakan pembiayaan mandiri dan matching fund. Dia menjelaskan, pembiayaan POP dapat dilakukan secara mandiri atau berbarengan dengan anggaran yang diberikan pemerintah.
-
Bagaimana Kemnaker mendorong sinergi antara pendidikan dan ketenagakerjaan? 'Antara dunia pendidikan dan ketenagakerjaan dibutuhkan sinergi dalam perbaikan kualitas sumber daya dalam standar kehidupan sosial yang terus berkembang di masyarakat global. Sistem pendidikan dan ketenagakerjaan yang tepat akan membawa kemajuan bagi suatu negara dan peradaban dunia, ' ujar Ida Fauziyah.
-
Kenapa Kemendikbudristek mendorong kolaborasi industri dan perguruan tinggi? Kolaborasi antara industri dengan perguruan tinggi diharapkan memberikan manfaat lebih luas bagi masyarakat.
-
Bagaimana Mendag ingin tingkatkan kerja sama pendidikan? “Jadi Selandia Baru itu walaupun negaranya kecil, standar pendidikannya bagus, maka harus kita tingkatkan kerja sama pendidikannya,“ pungkas Mendag Zulkifli Hasan.
-
Siapa yang berkomitmen untuk pendanaan? Pada 15th Conference of Parties (COP15) of the UNFCCC di Denmark tahun 2009, Putu mengungkap bahwa negara maju berkomitmen tujuan kolektif memobilisasi 100 miliar dolar per tahun mulai 2020 untuk aksi iklim bagi negara berkembang, yaitu aksi mitigasi terhadap perubahan iklim dan transparansi pelaksanaan.
-
Bagaimana cara Pemda mengatasi masalah keuangan dalam rekrutmen PPPK? Karena hal itu, Pemda bersangkutan tetap menggunakan PPPK paruh waktu dan tidak menggunakan PPPK penuh waktu karena terkait keuangan gaji dan lainnya sesuai dengan undang-undang yang berlaku.
-
Apa solusi yang ditawarkan Dinas Pendidikan Palembang? Ansori mengaku akan mempertimbangkan usulan pembagian siswa dari sekolah dengan pendaftar berlebih. Tujuannya untuk mengisi banyaknya bangku kosong di sekolah itu.
"Organisasi dapat menanggung penuh atau sebagian biaya program yang diajukan," kata Iwan di Jakarta, Kamis (23/7).
Meski begitu, Kemendikbud tetap melakukan pengukuran keberhasilan program melalui asesmen dengan tiga instrumen. Pertama, Asesmen Kompetensi Minimum dan Survei Karakter (SD/SMP). Kedua, instrumen capaian pertumbuhan dan perkembangan anak (PAUD). Ketiga, pengukuran peningkatan motivasi, pengetahuan, dan praktik mengajar guru dan kepala sekolah.
Tak hanya itu, proses seleksi yayasan atau organisasi yang memilih skema pembiayaan mandiri dan matching fund juga dilakukan dengan kriteria yang sama dengan para peserta lain yang menerima anggaran negara.
"Dengan menggandeng organisasi atau yayasan yang fokus di bidang pendidikan, Kemendikbud ingin meningkatkan kontribusi finansial di bidang yang menyentuh seluruh masyarakat Indonesia," terangnya.
Matching fund sendiri tidak pernah disebutkan dalam petunjuk teknis (juknis) POP. Iwan menjelaskan matching fund sebagai bantuan dana yang diberikan oleh salah satu pihak untuk melengkapi atau memperkuat sebuah program. Dalam Program Organisasi Penggerak, para peserta melipatgandakan bantuan dana dari plafon yang selama ini telah ditetapkan pemerintah.
Sementara itu, mengacu pada Peraturan Sekretaris Jenderal Nomor 4 Tahun 2020 Tentang Pedoman Program Organisasi Penggerak untuk Peningkatan Kompetensi Pendidik dan Tenaga Kependidikan, dalam pelaksanaan Program Organisasi Penggerak menyebutkan ada dua sumber pendanaan, yakni menggunakan:
a. Alokasi anggaran Direktur Jenderal Guru dan Tenaga Kependidikan Kementerian Pendidikan dan Kebudayaan melalui mekanisme bantuan pemerintah; dan/atau
b. biaya mandiri yang berasal dari Ormas dan/atau bantuan dari lembaga donor atau pihak ketiga.
Reporter: Yopi MakdoriSumber: Liputan6.com (mdk/fik)
Cobain For You Page (FYP) Yang kamu suka ada di sini,
lihat isinya
"1,6 juta guru belum sejahtera mendapatkan tunjangan sertifikasi. Ini yang akan didorong oleh pemerintah."
Baca SelengkapnyaSelain membantu dari sisi finansial, pinjaman mahasiswa juga memiliki tujuan untuk meningkatkan literasi keuangan masyarakat.
Baca SelengkapnyaBank DKI memberi dukungan dalam bidang pendidikan, penelitian, pengabdian kepada masyarakat, hingga pengembangan sumber daya manusia.
Baca SelengkapnyaMemasuki tahun politik, para partai politik mulai melakukan kampanye.
Baca SelengkapnyaMenteri Keuangan Sri Mulyani membeberkan realisasi belanja terbesar digunakan untuk belanja non kementerian/lembaga (KL) senilai Rp527,4 triliun.
Baca SelengkapnyaMendikbudristek, Nadiem Anwar Makarim mengatakan Pagu Anggaran Kemendikbudristek TA 2025, sebesar Rp83,19 triliun belum optimal
Baca SelengkapnyaKlarifikasi terkait rencana penggunaan dana BOS untuk program makan siang gratis milik Prabowo-Gibran.
Baca SelengkapnyaEPIKS mendorong peningkatan literasi, inklusi dan digitalisasi keuangan syariah khususnya di Jawa Tengah.
Baca Selengkapnya