Better experience in portrait mode.
Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan

Kemendikbud: Sekolah dilarang minta pungutan uang, kecuali sukarela

Kemendikbud: Sekolah dilarang minta pungutan uang, kecuali sukarela Ilustrasi Anak Sekolah. ©2016 Merdeka.com

Merdeka.com - Kepala Biro Hukum dan Organisasi (Karo Hukor) pada Sekretariat Jenderal Kementerian Pendidikan dan kebudayaan (Kemendikbud), Dian Wahyuni, meluruskan pemberitaan media bahwa penerbitan Peraturan Mendikbud Nomor 75 Tahun 2015 memberikan jalan bagi pihak sekolah melakukan pungutan.

Menurutnya, Permendikbud yang ditetapkan dan diundangkan pada 30 Desember 2016 sangat clear. Bahwa pihak sekolah sama sekali tidak boleh melakukan pungutan, hal itu sebagaimana diatur dalam Pasal 10, Pasal 11 dan Pasal 12.

"Dalam pasal itu sangat jelas, tidak boleh Komite Sekolah mengambil atau melakukan pungutan," kata Dian dalam keterangan tertulis yang diterima merdeka.com, Minggu (15/1).

Orang lain juga bertanya?

Dalam Pasal 10, disebutkan bahwa Komite Sekolah melakukan penggalangan dana dan sumber daya pendidikan lainnya untuk melaksanakan fungsinya dalam memberikan dukungan tenaga, sarana dan prasarana, serta pengawasan pendidikan.

Penggalangan dana dan sumber daya pendidikan lain oleh Komite Sekolah dilakukan dalam bentuk bantuan atau sumbangan sukarela. Dengan kata lain, bukan dalam bentuk pungutan melalui keputusan Komite Sekolah yang besarannya ditentukan. Keseluruhan prosesnya juga dipertanggungjawabkan secara transparan.

Sementara pada Pasal 11 dan Pasal 12 ditekankan bahwa penggalangan dana dan sumber daya pendidikan lain tidak diperbolehkan bersumber dari perusahaan rokok, perusahaan beralkohol dan partai politik.

"Komite Sekolah, baik perseorangan maupun kolektif itu sangat tegas dilarang melakukan pungutan dari peserta didik atau orang tua/walinya," jelas Dian.

"Ini mungkin karena masyarakat belum baca secara menyeluruh, secara detil. Permendikbud 75 ini tidak keluar dari fungsi dan esensi Komite Sekolah, yakni sebagai mitra sekolah," sambungnya.

Diakuinya, munculnya pro dan kontra mengenai Komite Sekolah karena kurangnya sosialisasi terhadap Permendikbud 75. Karenanya dalam waktu dekat pihaknya akan menggelar kegiatan dimaksud agar publik, terutama orang tua siswa tercerahkan dengan baik dan benar. (mdk/rnd)

Geser ke atas Berita Selanjutnya

Cobain For You Page (FYP) Yang kamu suka ada di sini,
lihat isinya

Buka FYP
VIDEO: Ganjar Tindak Tegas Kepala Sekolah Lakukan Pungli Berkedok Infak ke Siswa
VIDEO: Ganjar Tindak Tegas Kepala Sekolah Lakukan Pungli Berkedok Infak ke Siswa

Ganjar menambahkan, tindakan tegas tersebut merupakan langkah agar kejadian serupa tidak terulang di sekolah lain.

Baca Selengkapnya
Disdik Jabar Buka Suara Respons Viral di Tiktok Wali Murid Ngeluh Pungli di SMA Cirebon
Disdik Jabar Buka Suara Respons Viral di Tiktok Wali Murid Ngeluh Pungli di SMA Cirebon

Hal itu diungkap Ketua DPD PDI Perjuangan Ono Surono.

Baca Selengkapnya
Ganjar Buka Layanan Aduan Pungli Sekolah, Warga Bisa Mengadu ke Nomor Ini & Kanal LaporGub
Ganjar Buka Layanan Aduan Pungli Sekolah, Warga Bisa Mengadu ke Nomor Ini & Kanal LaporGub

Ganjar menegaskan tak segan-segan mengambil tindakan tegas terhadap pungli di sekolah

Baca Selengkapnya
KPU Larang Capres Kampanye ke Sekolah, Hanya Diizinkan di Kampus pada Sabtu-Minggu
KPU Larang Capres Kampanye ke Sekolah, Hanya Diizinkan di Kampus pada Sabtu-Minggu

KPU bakal melarang kampanye di sekolah meskipun Mahkamah Konstitusi (MK) memperbolehkan kampanye di tempat pendidikan.

Baca Selengkapnya
Ganjar Bebastugaskan Kepala Sekolah yang Tarik Pungli ke Siswa
Ganjar Bebastugaskan Kepala Sekolah yang Tarik Pungli ke Siswa

Pungutan atau infak pembangunan musala itu dilakukan pada tahun 2022. Dari total 534 siswa, 460 di antaranya sudah membayar.

Baca Selengkapnya
Siswa Baru Tak Wajib Beli Seragam di Sekolah, Pemkot Surabaya Minta Orang Tua Lapor jika Pihak Sekolah Memaksa
Siswa Baru Tak Wajib Beli Seragam di Sekolah, Pemkot Surabaya Minta Orang Tua Lapor jika Pihak Sekolah Memaksa

Siswa baru tak diwajibkan beli seragam di sekolah, Pemkot Surabaya beri peringatan tegas bagi oknum sekolah nakal.

Baca Selengkapnya
Orangtua Siswa Ngeluh di Sosmed Penarikan Uang Sumbangan di SMKN 1 Depok, Ini Penjelasan Sekolah
Orangtua Siswa Ngeluh di Sosmed Penarikan Uang Sumbangan di SMKN 1 Depok, Ini Penjelasan Sekolah

Keluhan tersebut ramai dikomentari dan menjadi pembahasan.

Baca Selengkapnya
Ganjar Larang Sekolah Tahan Ijazah
Ganjar Larang Sekolah Tahan Ijazah

Ganjar Pranowo tegaskan tidak akan ada lagi kejadian sekolah menahan ijazah lulusan atas dasar tunggakan pembayaran atau apapun alasannya

Baca Selengkapnya
Pemkot Surabaya Larang Wisuda TK hingga SMP, Ini Fakta di Baliknya
Pemkot Surabaya Larang Wisuda TK hingga SMP, Ini Fakta di Baliknya

Pemkot Surabaya Larang Wisuda TK hingga SMP, Ini Fakta di Baliknya

Baca Selengkapnya
Disdik Jateng Lindungi Siswi Bongkar Pungli di SMKN 1 Sale Agar Tak Dibully
Disdik Jateng Lindungi Siswi Bongkar Pungli di SMKN 1 Sale Agar Tak Dibully

siswi yang bongkar praktik pungli mendapatkan pendampingan supaya tidak terjadi perundungan.

Baca Selengkapnya
Ganjar Pecat Kepsek SMKN di Rembang Usai Curhatan Siswa soal Pungli Berkedok Infaq
Ganjar Pecat Kepsek SMKN di Rembang Usai Curhatan Siswa soal Pungli Berkedok Infaq

Pungutan infaq untuk membangun musala atau sarana ibadah melalui komite sekolah.

Baca Selengkapnya
Viral Siswa Laporkan Dugaan Pungli di SMAN 2 Cibitung ke WA Lapor Mas Wapres Gibran, Sekolah Buka Suara
Viral Siswa Laporkan Dugaan Pungli di SMAN 2 Cibitung ke WA Lapor Mas Wapres Gibran, Sekolah Buka Suara

Viral kabar SMAN 2 Cibitung Kabupaten Bekasi diduga melakukan pungutan liar (Pungli) terhadap siswanya.

Baca Selengkapnya