Better experience in portrait mode.
Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan

Kemendikbud Targetkan 2 Juta Tenaga Pendidik Terima Bantuan Subsidi Upah

Kemendikbud Targetkan 2 Juta Tenaga Pendidik Terima Bantuan Subsidi Upah Rupiah. ©2013 Merdeka.com

Merdeka.com - Kemendikbud menargetkan sebanyak 2 juta lebih tenaga pendidik termasuk guru dan dosen non-PNS akan menerika bantuan subsidi upah (BSU). Besaran BSU senilai Rp1,8 juta.

"Jadi yang sekarang kami anggarkan adalah ada dua juta tiga puluh empat ribu guru yang kita anggarkan. Sehingga mudah-mudahan dari ini semuanya bisa mendapatkan bantuan," ujar Kepala Pusat Layanan Pembiayaan Pendidikan Kemendikbud, Abdul Kahar dalam acara Dialog Produktif di kanal Youtube FMB9ID_IKP, Kamis (19/11).

Sebanyak 2 juta penerima yakni 162 ribu dosen, kemudian 1,6 juta guru, dan tenaga kependidikan sekitar 237 ribu. Tenaga pendidik yang mendapat bantuan ini mulai dari jenjang pendidikan anak usia dini hingga perguruan tinggi.

"Ini kami alokasikan anggaran sekitar Rp3,6 triliun," ujarnya.

Menurut Kahar, akhir November ini diharapkan seluruh bantuan dapat tersalurkan.

"Targetnya tidak sampai akhir tahun, tapi akhir November ini semuanya 2 juta lebih (sasaran) ini sudah tersalurkan," pungkas dia.

Prosedur Dapatkan BSU

Berikut cara untuk mencairkan bantuan tersebut yang dikutip dari Buku Saku BSU diterbitkan Kemendikbud.

1.Kemendikbud membuatkan rekening baru untuk setiap PTK (pendidik dan tenaga kependidikan) penerima BSU Kemendikbud. PTK mengakses Info GTK di http://info.gtk.kemdikbud.go.id atau Pangkalan Data Dikti di http://pddikti.kemdikbud.go.id untuk menemukan informasi rekening bank masing-masing dan lokasi cabang bank penyalur untuk pencairan bantuan.

2.PTK menyiapkan dokumen pencairan BSU Kemendikbud sesuai dengan informasi yang didapatkan.

Jangan lupa untuk menyiapkan:• Kartu Tanda Penduduk (KTP)• Nomor Pokok Wajib Pajak (NPWP) jika ada• Surat Keputusan Penerima BSU Kemendikbud yang dapat diunduh dari Info GTK dan PDDikti• Surat Pernyataan Tanggung Jawab Mutlak (SPTJM) yang dapat diunduh dari Info GTK dan PDDikti, diberi materai, dan ditandatangani.

3. PTK membawa dokumen yang dipersyaratkan dan menunjukkan ke petugas bank penyalur untuk diperiksa.

4. PTK diberikan waktu mengaktifkan rekening dan mencairkan bantuan hingga tanggal 30 Juni 2021.

Adapun syarat bagi mereka yang berhak menerima bantuan ini adalah sebagai berikut:

1.Warga Negara Indonesia2.Berstatus bukan Pegawai Negeri Sipil (PNS)3.Tidak menerima subsidi/bantuan upah dari Kementerian Ketenagakerjaan sampai dengan tanggal 1 Oktober 20204.Tidak menerima kartu Prakerja sampai dengan tanggal 1 Oktober 20205.Memiliki penghasilan di bawah Rp5 juta per bulan.

Sekretaris Jenderal Kemendikbud, Ainun Na'im, mengungkapkan pencairan subsidi upah ini akan dilakukan mulai November-Desember mendatang.

"Mulai bisa dilakukan (pencairan sekarang) November-Desember ini, namun para pendidikan dan tenaga kependidikan punya kesempatan sampai dengan 30 Juni tahun 2021 untuk mengaktifkan rekening pencairan," ujar Ainun.

Reporter: Yopi MakdoriSumber: Liputan6.com

(mdk/lia)
Geser ke atas Berita Selanjutnya

Cobain For You Page (FYP) Yang kamu suka ada di sini,
lihat isinya

Buka FYP
Pemerintah Ungkap Alasan Buka Loker 2,3 Juta CPNS dan PPPK Tahun 2024
Pemerintah Ungkap Alasan Buka Loker 2,3 Juta CPNS dan PPPK Tahun 2024

Pemerintah Beberkan Alasan Buka Loker CPNS dan PPPK Tahun 2024

Baca Selengkapnya
Lowongan CPNS 2024 di Daerah Lebih Banyak Dibandingkan Pusat, Ternyata Ini Penyebabnya
Lowongan CPNS 2024 di Daerah Lebih Banyak Dibandingkan Pusat, Ternyata Ini Penyebabnya

Formasi CPNS yang dapat dilamar oleh fresh graduate sebesar 690.822 formasi.

Baca Selengkapnya
Jumlah Seleksi PPPK 2024 Belum Akomodir Guru Honorer
Jumlah Seleksi PPPK 2024 Belum Akomodir Guru Honorer

Tercatat, masih ada tenaga kerja honorer, di antaranya 700.000 guru honorer.

Baca Selengkapnya
KSP: Pemerintah Dorong Percepatan Kesejahteraan Guru
KSP: Pemerintah Dorong Percepatan Kesejahteraan Guru

"1,6 juta guru belum sejahtera mendapatkan tunjangan sertifikasi. Ini yang akan didorong oleh pemerintah."

Baca Selengkapnya
Rekrutmen Satu Juta Guru PPPK Ditarget Tuntas Akhir 2024, Apa Bisa?
Rekrutmen Satu Juta Guru PPPK Ditarget Tuntas Akhir 2024, Apa Bisa?

Pemenuhan tenaga guru di antaranya melalui program rekrutmen 1 juta guru PPPK adalah atensi Presiden Joko Widodo.

Baca Selengkapnya
Satu Juta Guru Honorer Bakal Jadi PPPK Pada 2024
Satu Juta Guru Honorer Bakal Jadi PPPK Pada 2024

Dia menjelaskan, guru honorer yang telah diangkat menjadi guru ASN PPPK sejak 2021 adalah sebanyak 544.000 orang.

Baca Selengkapnya
Kemendikbudristek Siap Buka 40.541 Formasi untuk Seleksi CASN 2024
Kemendikbudristek Siap Buka 40.541 Formasi untuk Seleksi CASN 2024

Jumlah formasi ini mempertimbangkan kebutuhan tenaga ajar di institusi pendidikan.

Baca Selengkapnya
Pemerintah Buka Lowongan CPNS, Butuh 400.000 Guru di Daerah
Pemerintah Buka Lowongan CPNS, Butuh 400.000 Guru di Daerah

Total kebutuhan PNS tahun 2024 berjumlah 2.302.543 formasi.

Baca Selengkapnya
Bupati Ipuk Salurkan Insentif Rp7,2 Miliar untuk 1.200 Guru PAUD
Bupati Ipuk Salurkan Insentif Rp7,2 Miliar untuk 1.200 Guru PAUD

Bupati Ipuk Salurkan Insentif Rp7,2 Miliar untuk 1.200 Guru PAUD

Baca Selengkapnya
Tahun 2024 Jokowi Siapkan Anggaran Rp660 Triliun untuk Pendidikan dan Peningkatan SDM
Tahun 2024 Jokowi Siapkan Anggaran Rp660 Triliun untuk Pendidikan dan Peningkatan SDM

Besaran angka itu setara dengan 20 persen dsri postur Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara (APBN) 2024.

Baca Selengkapnya
Guru PPPK di Daerah 3T Bakal Dapat Gaji Tambahan Khusus
Guru PPPK di Daerah 3T Bakal Dapat Gaji Tambahan Khusus

Pemerintah akan memberikan insentif khusus bagi para pengajar yang bertugas di daerah terdepan, terluar dan tertinggal (3T).

Baca Selengkapnya
Penerimaan PPPK Segera Dibuka, Pemkab Bogor Usulkan 2.235 Formasi
Penerimaan PPPK Segera Dibuka, Pemkab Bogor Usulkan 2.235 Formasi

Pemerintah Kabupaten Bogor mengusulkan 2.235 formasi Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) tahun 2024.

Baca Selengkapnya