Better experience in portrait mode.
Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan

Kemendikbud Tegaskan Bantuan Kuota Internet Bukan Berbentuk Nomor Baru atau Perdana

Kemendikbud Tegaskan Bantuan Kuota Internet Bukan Berbentuk Nomor Baru atau Perdana Warkop di Tangsel sediakan WiFi gratis untuk belajar online. ©Liputan6.com/Angga Yuniar

Merdeka.com - Kementerian Pendidikan dan Kebudayaan (Kemendikbud) telah menyalurkan bantuan kuota internet ke 27 juta lebih nomor telepon pendidik dan peserta didik. Kemendikbud menegaskan, bantuan yang diberikan langsung dikirim ke nomor ponsel yang telah didaftarkan, bukan dalam bentuk nomor baru atau nomor perdana.

"Penyaluran kuota Kemendikbud tidak menuntut penerima bantuan menggunakan nomor baru/nomor perdana karena bantuan akan disalurkan langsung ke nomor ponsel yang didaftarkan melalui Dapodik melalui serangkaian verifikasi dan validasi," terang Pelaksana Tugas (Plt) Kepala Pusdatin, Kemendikbud, Hasan Chabibie, dalam keterangan tulis, Selasa (29/9).

Dia menegaskan, apabila ada pendidik atau peserta didik yang mendapat bantuan kuota dengan besaran yang tidak sesuai, terlebih menggunakan nomor baru/perdana, dapat dipastikan hal tersebut bukan bantuan resmi dari Kemendikbud.

Orang lain juga bertanya?

Perlu diketahui, terdapat dua jenis kuota yang diberikan Kemendikbud. Satu adalah kuota umum yaitu kuota yang dapat digunakan untuk mengakses seluruh laman dan aplikasi seperti kuota reguler pada umumnya. Dua adalah kuota belajar yaitu kuota yang hanya dapat digunakan untuk mengakses ratusan laman dan aplikasi pembelajaran yang terdaftar pada: http://kuota-belajar.kemdikbud.go.id/.

Hasan Chabibie juga menjelaskan alasan mengapa bantuan kuota internet pendidikan tak disalurkan melalui voucher ataupun lainnya. Hal itu guna menghindari potensi jual beli voucher bantuan kuota internet.

"Jangan salah voucher pulsa yang kita berikan itu bisa diperjualbelikan, bisa dikirimkan. Ini juga nanti jadi pertanyaan juga buat kita kan jangan-jangan kalau kita kasih voucher pulsa gak dipakai buat langganan kuota data untuk belajar. Ini nanti jadi persoalan lagi buat kami," kata Hasan Chabibie.

Hasan Chabinie menjelaskan, secara teknis metode penyaluran bantuan kuota internet pendidikan yang paling ideal adalah seperti yang dilakukan saat ini.

Sebab proses verifikasi nomor telepon yang dilakukan pihaknya pun amat ketat. Peluang oknum yang berniat memainkan bantuan ini demi kepentingan pribadi pun bisa diminimalisir.

"Setelah mengetahui betul nomor-nomor itu terdata di Dapodik (Data Pokok Pendidikan) dan Pangkalan Data Dikti, kami melakukan verifikasi dan validasi terkait kebenaran nomor tersebut," beber dia.

Hasan juga menambahkan bahwa Kemendikbud membuka masukan dan aspirasi dari seluruh lapisan masyarakat terkait daftar pada laman Kuota Belajar.

"Kami menerima masukan dan saran dari masyarakat untuk memberikan perkembangan aplikasi apa saja yang dapat terdaftar di laman Kuota Belajar. Aplikasi di catatan kami bukan harga mati, jadi masih bisa ditambah atas hasil diskusi bersama masyarakat. Kolaborasi dan sinergi sudah selayaknya dilaksanakan semua pihak, terutama pada masa krisis ini. Segala ikhtiar terus kami lakukan demi menjaga nyala api peserta didik," jelas dia.

Informasi lebih lanjut terkait bantuan kuota data internet dapat diperoleh pada Buku Saku Program Kuota Belajar Bagi Siswa, Guru, dan Dosen serta Peraturan Sekretaris Jenderal Nomor 14 Tahun 2020 tentang Petunjuk Teknis Bantuan Kuota Internet 2020 yang dapat diunduh melalui http://kuota-belajar.kemdikbud.go.id.

Reporter: Yopi MakdoriSumber: Liputan6.com (mdk/lia)

Geser ke atas Berita Selanjutnya

Cobain For You Page (FYP) Yang kamu suka ada di sini,
lihat isinya

Buka FYP
Catat, Pelajar di Jakarta Ketahuan Merokok, Tawuran hingga Judol Disanksi Pencabutan KJP dan KJMU
Catat, Pelajar di Jakarta Ketahuan Merokok, Tawuran hingga Judol Disanksi Pencabutan KJP dan KJMU

Heru Budi menegaskan, pelajar penerima Kartu Jakarta Pintar (KJP) dan Kartu Jakarta Mahasiswa Unggul (KJMU) bakal dicabut bila ketahuan tawuran dan merokok.

Baca Selengkapnya
Tegas! Penerima KJMU Terlibat Judi Online Dicabut
Tegas! Penerima KJMU Terlibat Judi Online Dicabut

Syarat umum penerima bantuan biaya peningkatan mutu pendidikan melalui KJMU antara lain berdomisili dan memiliki KTP serta KK DKI Jakarta.

Baca Selengkapnya
Kepesertaan Ribuan Calon Siswa SMA/SMK Negeri di Jabar Dibatalkan, Ini Penjelasan Ridwan Kamil
Kepesertaan Ribuan Calon Siswa SMA/SMK Negeri di Jabar Dibatalkan, Ini Penjelasan Ridwan Kamil

Ridwan Kamil mengatakan pembatalan itu untuk memberikan pelajaran bahwa semua harus sesuai dan ikut pada aturan yang ditetapkan.

Baca Selengkapnya
Anggaran Bansos di Jakarta Capai Rp18,2 Triliun, Dana KJP Ditambah Rp200 Miliar
Anggaran Bansos di Jakarta Capai Rp18,2 Triliun, Dana KJP Ditambah Rp200 Miliar

Pemprov DKI Jakarta memiliki anggaran sebesar Rp18,2 triliun sebagai social safety net.

Baca Selengkapnya
Menko PMK Usul Korban Judi Online Dapat Bansos IDEAS: Banyak Guru yang Lebih Berhak
Menko PMK Usul Korban Judi Online Dapat Bansos IDEAS: Banyak Guru yang Lebih Berhak

IDEAS melakukan survei yang hasilnya pendapatan 42 persen guru di bawah Rp2 juta per bulan.

Baca Selengkapnya
Disdik DKI Batalkan KJP Plus 492 Peserta Gara-Gara Berbuat Mesum hingga Tawuran
Disdik DKI Batalkan KJP Plus 492 Peserta Gara-Gara Berbuat Mesum hingga Tawuran

Terdapat larangan yang wajib dipatuhi oleh penerima KJP Plus, seperti larangan membawa senjata tajam dan terlibat tindakan asusila.

Baca Selengkapnya
Pemprov DKI Tegaskan Heru Budi Tak Pernah Instruksikan Pemangkasan Anggaran KJMU
Pemprov DKI Tegaskan Heru Budi Tak Pernah Instruksikan Pemangkasan Anggaran KJMU

Dia menyatakan, pemadanan data ini sebagai bentuk efisiensi pada penerima manfaat KJMU demi pemerataan hak warga kurang mampu.

Baca Selengkapnya
Muhadjir Tegaskan Alokasi Dana Pendidikan Bukan Untuk Kedinasan
Muhadjir Tegaskan Alokasi Dana Pendidikan Bukan Untuk Kedinasan

Muhadjir Effendy mengingatkan alokasi anggaran pendidikan bukanlah untuk sekolah kedinasan

Baca Selengkapnya
Heru Budi Tegaskan Tak Putus KJMU, Tapi Ada Pemadanan Data
Heru Budi Tegaskan Tak Putus KJMU, Tapi Ada Pemadanan Data

"Tidak ada (pemutusan KJMU)," kata Pj Gubernur Heru

Baca Selengkapnya
Seberapa Besar Kerugian ISP Akibat RT RW Net Ilegal? Ini Hitung-hitungan APJII
Seberapa Besar Kerugian ISP Akibat RT RW Net Ilegal? Ini Hitung-hitungan APJII

RT RW net ilegal berpotensi merugikan ISP legal karena banyak faktor.

Baca Selengkapnya
Siswa Penerima KJP Punya Mobil Imbas Data Kepemilikan Bermotor Tidak Sinkron, Begini Penjelasan Bapenda Jakarta
Siswa Penerima KJP Punya Mobil Imbas Data Kepemilikan Bermotor Tidak Sinkron, Begini Penjelasan Bapenda Jakarta

Padahal KJP Plus diperuntukkan bagi siswa dari keluarga yang kurang mampu.

Baca Selengkapnya
Keras! Menkominfo Ancam Cabut Izin ISP yang Fasilitasi Judi Online
Keras! Menkominfo Ancam Cabut Izin ISP yang Fasilitasi Judi Online

Budi mengatakan, langkah tegas itu dijalankan untuk memberantas praktik judiĀ onlineĀ di Indonesia.

Baca Selengkapnya