Kemendikbudristek Lanjutkan Bantuan UKT Mahasiswa dan Kuota Internet untuk Pelajar
Merdeka.com - Kementerian Pendidikan, Kebudayaan, Riset dan Teknologi (Kemendikbudristek) mengalokasikan anggaran sebesar Rp 745 miliar untuk melanjutkan kebijakan bantuan uang kuliah tunggal (UKT) bagi mahasiswa yang terdampak Covid-19.
"Bantuan UKT ini kami berikan at cost atau sesuai dengan besaran UKT dengan batas maksimal Rp 2,4 juta per mahasiswa," ucap Nadiem dalam konferensi pers secara daring pada Rabu (4/8/2021).
Nadiem menjelaskan, jika besaran UKT lebih besar dari jumlah tersebut, maka selisihnya menjadi kebijakan perguruan tinggi sesuai dengan kondisi mahasiswa.
-
Bagaimana cara mendaftar UTBK? Secara umum tahapan pendaftaran UTBK-SNBT yaitu sebagai berikut:1. Registrasi Akun SNBTWajib bagi semua calon pendaftar UTBK-SNBT menggunakan NISN, NPSN, dan Tanggal Lahir di laman https://portal-snpmb.bppp.kemdikbud.go.id. 2. Loginmenggunakan akun SNPMB di https://portal-snpmb.bppp.kemdikbud.go.id.3. Memilih Menu Verifikasi dan Validasi Data Mengisi dan melengkapi biodata, unggah pas foto berwarna terbaru, dan verifikasi biodata serta unduh dan unggah pernyataan tuna netra/low vision4. Memilih Menu Pendaftaran UTBK-SNBTMemilih Program Studi, Mengunggah Portofolio, Memilih Pusat UTBK PTN, dan memperoleh Slip Pembayaran Biaya UTBK5. MembayarAkan diumumkan kemudian.6. Mencetak Kartu Peserta UTBK-SNBT Login ke laman https://portal-snpmb.bppp.kemdikbud.go.id memilih menu pendaftaran UTBK-SNBT untuk unduh Kartu Peserta UTBK.
-
Siapa yang mendapatkan beasiswa UGM? Muhammad Arifin Ilham (18), punya tekad besar untuk melanjutkan pendidikan hingga perguruan tinggi. Butuh biaya besar untuk mewujudkan tekad Ilham. Padahal ia berasal dari keluarga yang kurang mampu.
-
Bagaimana cara mendaftar di UT? Untuk mendaftarnya, bisa dilakukan secara online melalui admisi-sia.ut.ac.id 'Jadi bisa langsung daftar, isi data diri, upload berkas yang dibutuhkan, dan bayar uang registrasi cuma Rp100 ribu,' katanya.
-
Siapa yang memerlukan dukungan pendidikan? Kurang Dukungan dalam Pendidikan Ketidakterlibatan orangtua dalam pendidikan anak, baik secara langsung maupun tidak, dapat mengganggu kemajuan intelektual mereka. Anak-anak memerlukan dukungan, seperti bimbingan belajar, perhatian terhadap prestasi akademik, serta akses terhadap fasilitas pendidikan yang baik.
-
Siapa saja anak kurang mampu yang diterima di UGM? Pertama adalah cerita siswa asal Lombok Timur bernama Gigih Indah Sukma Halwai (17). Dia tak henti mengucapkan syukur saat dinyatakan diterima di program studi Fisika, Fakultas Matematika dan Ilmu Pengetahuan Alam (FMIPA) UGM. Ia dibesarkan oleh ayahnya yang merupakan seorang guru honorer. Ibunya meninggal pada tahun 2019 lalu. Penghasilan ayahnya yang menjalani peran sebagai orang tua tunggal pun pas-pasan. Namun kondisi sulit itu membuat Gigih berjuang keras untuk mewujudkan mimpinya.
-
Bagaimana UT menjangkau mahasiswa baru? Berkaitan dengan hal tersebut, Direktur Pemasaran dan Kerja Sama Universitas Terbuka, Ali Tarigan mengatakan pun bekerja sama dengan mitra-mitranya untuk menyebarluaskan mengenai UT.
Nadiem menekankan bahwa beasiswa ini diberikan bagi mahasiswa yang masih aktif kuliah dan tidak sedang menerima bantuan lainnya dari pemerintah, seperti KIP Kuliah maupun Bidikmisi. Adapun mereka yang layak menerima bantuan UKT ini ialah mahasiswa yang kondisi keuangannya tengah sulit.
"Keluarganya membutuhkan bantuan UKT untuk semester ganjil tahun 2021," katanya.
Untuk mekanisme pendataan penerima bantuan UKT, lanjut Nadiem adalah mereka yang merasa membutuhkan bantuan UKT langsung mendaftarkan diri ke pimpinan perguruan tinggi masing-masing. Kemudian pimpinan perguruan tinggi mengajukan penerima bantuan UKT ke Kemendikbudristek.
"Untuk penyaluran bantuan ini kami akan memulai menyalurkan bantuan UKT secara langsung ke perguruan tinggi masing-masing," ujar Nadiem.
Bantuan Kuota Internet
Kemendikbudristek juga kembali memberikan subsidi kuota data internet bagi pelajar dan pengajar di semua jenjang pendidikan. Kebijakan tersebut merupakan upaya untuk membantu para pelajaran di zona penyebaran Covid-19 dalam melaksanakan pembelajaran daring.
"Oleh karena itu dengan kerja sama dan dukungan antara Kementerian Keuangan dan Kementerian Agama, Kemendikbudristek akan meresmikan lanjutan bantuan kuota data internet dan bantuan uang kuliah tunggal atau UKT 2021," ucap Nadiem Makarim.
Bantuan ini akan disalurkan selama tiga bulan mulai September 2021 mendatang. Sasaran penerima bantuan subsidi kuota internet ini ditargetkan sebanyak 26,8 juta penerima.
"Pada September, Oktober, November 2021 kami akan menyalurkan Rp 2,3 triliun untuk lanjutan bantuan kuota data internet bagi 26,8 juta siswa, mahasiswa, guru dan dosen," terang Nadiem.
Nadiem mengatakan penyaluran bantuan subsidi kuota internet it7 dilakukan pada tanggal 11-15 setiap bulannya. Di mulai pada 11-15 September 2021.
"11 sampai 15 di bulan Oktober dan 11 sampai 15 di bulan November 2021. Kuota data ini akan berlaku selama 30 hari sejak diterima," paparnya.
Adapun daftar jumlah kuota yang diterima setiap pelajar dan pengajar per bulannya adalah sebagai berikut:
Bagi siswa di jenjang Pendidikan Anak Usia Dini (PAUD) akan menerima 7 gigabyte per bulannya.
Bagi siswa di jenjang pendidikan dasar dan menengah (SD-SMA) bakal menerima 10 gigabyte per bulan.
Kemudian bagi pengajar pada jenjang PAUD sampai pendidikan pendidikan menengah bakal menerima 12 gigabyte per bulan.
Sedangkan bagi mahasiswa dan dosen akan menerima 15 gigabyte per bulan.
Nadiem menekankan bahwa bantuan kuota tersebut ditujukan guna mendukung proses pembelajaran.
"Tapi kami memberikan fleksibilitas kuota umum yang bisa digunakan untuk mengakses semua laman dan aplikasi, kecuali yang diblokir oleh Kominfo dan yang tercantum pada situs resmi kuota data internet," paparnya.
Kumpulkan Data
Nadiem Makarim meminta para kepala sekolah dan rektor untuk segera memperbarui daftar penerima bantuan subsidi kuota internet 2021.
"Kepala satuan pendidikan perlu segera memutakhirkan data siswa, mahasiswa, guru dan dosen termasuk nomor telepon pada sistem data pokok pendidikan dan pangkalan data," tegas Nadiem.
Pasalnya saat ini mulai memasuki tahun ajaran baru 2021/2022. Akan banyak data murid baru yang harus diisi. Tak lupa, kepala satuan pendidikan juga diminta untuk mengunggah Surat Pernyataan Tanggungjawab Mutlak (SPTJM) di https://vervalponsel.data.kemdikbud.go.id/ untuk kepala sekolah, atau https://kuotadikti.kemdikbud.go.id/ bagi rektor.
"Selambatnya tanggal 31 Agustus 2021," terang Nadiem.
Sumber: Liputan6.comReporter: Yopi Makdori (mdk/ded)
Cobain For You Page (FYP) Yang kamu suka ada di sini,
lihat isinya
Pemkot Madiun siapkan beasiswa untuk ratusan mahasiswa. Segera daftar!
Baca SelengkapnyaPihaknya akan segera turun ke lapangan mengevaluasi terhadap kenaikan UKT
Baca SelengkapnyaNadiem Anwar Makarim, memastikan kenaikan uang kuliah tunggal (UKT) akan sesuai dengan tingkat ekonomi mahasiswa
Baca SelengkapnyaPara mahasiswa baru diarahkan untuk mengunduh dan registrasi pada salah satu aplikasi pinjol oleh DEMA.
Baca SelengkapnyaTarget capaian Beasiswa Kaltim yang awalnya dicanangkan sebanyak 6.500 penerima per tahun.
Baca SelengkapnyaHal ini menuai kontroversi karena ITB terkesan 'tidak ikhlas' dalam memberikan keringanan UKT bagi teman-teman mahasiswa.
Baca SelengkapnyaNadiem mengungkapkan terdapat beberapa isu pendidikan yang akan dilaporkan kepasa Presiden Jokowi.
Baca SelengkapnyaPemprov DKI Jakarta diisukan mencoret sejumlah nama mahasiswa dari keluarga miskin sebagai peserta Kartu Jakarta Mahasiswa Unggul (KJMU).
Baca SelengkapnyaDPR panggil Nadiem Makarim untuk meminta penjelasan terkait lonjakan UKT.
Baca Selengkapnya"memastikan, bahwa lompatan-lompatan yang tidak masuk akal atau tidak rasional itu akan kami berhentikan ya," kata Nadiem
Baca SelengkapnyaBank DKI memberi dukungan dalam bidang pendidikan, penelitian, pengabdian kepada masyarakat, hingga pengembangan sumber daya manusia.
Baca SelengkapnyaDi tengah UKT mahal, di Universitas Muhammadiyah Maumere justru bisa membayar menggunakan hasil bumi dan bisa mencicil hingga mahasiswanya bekerja.
Baca Selengkapnya