Better experience in portrait mode.
Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan

Kemendikbudristek Lanjutkan Bantuan UKT Mahasiswa dan Kuota Internet untuk Pelajar

Kemendikbudristek Lanjutkan Bantuan UKT Mahasiswa dan Kuota Internet untuk Pelajar Mendikbudristek Raker dengan Komisi X DPR. ©2021 Liputan6.com/Angga Yuniar

Merdeka.com - Kementerian Pendidikan, Kebudayaan, Riset dan Teknologi (Kemendikbudristek) mengalokasikan anggaran sebesar Rp 745 miliar untuk melanjutkan kebijakan bantuan uang kuliah tunggal (UKT) bagi mahasiswa yang terdampak Covid-19.

"Bantuan UKT ini kami berikan at cost atau sesuai dengan besaran UKT dengan batas maksimal Rp 2,4 juta per mahasiswa," ucap Nadiem dalam konferensi pers secara daring pada Rabu (4/8/2021).

Nadiem menjelaskan, jika besaran UKT lebih besar dari jumlah tersebut, maka selisihnya menjadi kebijakan perguruan tinggi sesuai dengan kondisi mahasiswa.

Orang lain juga bertanya?

Nadiem menekankan bahwa beasiswa ini diberikan bagi mahasiswa yang masih aktif kuliah dan tidak sedang menerima bantuan lainnya dari pemerintah, seperti KIP Kuliah maupun Bidikmisi. Adapun mereka yang layak menerima bantuan UKT ini ialah mahasiswa yang kondisi keuangannya tengah sulit.

"Keluarganya membutuhkan bantuan UKT untuk semester ganjil tahun 2021," katanya.

Untuk mekanisme pendataan penerima bantuan UKT, lanjut Nadiem adalah mereka yang merasa membutuhkan bantuan UKT langsung mendaftarkan diri ke pimpinan perguruan tinggi masing-masing. Kemudian pimpinan perguruan tinggi mengajukan penerima bantuan UKT ke Kemendikbudristek.

"Untuk penyaluran bantuan ini kami akan memulai menyalurkan bantuan UKT secara langsung ke perguruan tinggi masing-masing," ujar Nadiem.

Bantuan Kuota Internet

Kemendikbudristek juga kembali memberikan subsidi kuota data internet bagi pelajar dan pengajar di semua jenjang pendidikan. Kebijakan tersebut merupakan upaya untuk membantu para pelajaran di zona penyebaran Covid-19 dalam melaksanakan pembelajaran daring.

"Oleh karena itu dengan kerja sama dan dukungan antara Kementerian Keuangan dan Kementerian Agama, Kemendikbudristek akan meresmikan lanjutan bantuan kuota data internet dan bantuan uang kuliah tunggal atau UKT 2021," ucap Nadiem Makarim.

Bantuan ini akan disalurkan selama tiga bulan mulai September 2021 mendatang. Sasaran penerima bantuan subsidi kuota internet ini ditargetkan sebanyak 26,8 juta penerima.

"Pada September, Oktober, November 2021 kami akan menyalurkan Rp 2,3 triliun untuk lanjutan bantuan kuota data internet bagi 26,8 juta siswa, mahasiswa, guru dan dosen," terang Nadiem.

Nadiem mengatakan penyaluran bantuan subsidi kuota internet it7 dilakukan pada tanggal 11-15 setiap bulannya. Di mulai pada 11-15 September 2021.

"11 sampai 15 di bulan Oktober dan 11 sampai 15 di bulan November 2021. Kuota data ini akan berlaku selama 30 hari sejak diterima," paparnya.

Adapun daftar jumlah kuota yang diterima setiap pelajar dan pengajar per bulannya adalah sebagai berikut:

Bagi siswa di jenjang Pendidikan Anak Usia Dini (PAUD) akan menerima 7 gigabyte per bulannya.

Bagi siswa di jenjang pendidikan dasar dan menengah (SD-SMA) bakal menerima 10 gigabyte per bulan.

Kemudian bagi pengajar pada jenjang PAUD sampai pendidikan pendidikan menengah bakal menerima 12 gigabyte per bulan.

Sedangkan bagi mahasiswa dan dosen akan menerima 15 gigabyte per bulan.

Nadiem menekankan bahwa bantuan kuota tersebut ditujukan guna mendukung proses pembelajaran.

"Tapi kami memberikan fleksibilitas kuota umum yang bisa digunakan untuk mengakses semua laman dan aplikasi, kecuali yang diblokir oleh Kominfo dan yang tercantum pada situs resmi kuota data internet," paparnya.

Kumpulkan Data

Nadiem Makarim meminta para kepala sekolah dan rektor untuk segera memperbarui daftar penerima bantuan subsidi kuota internet 2021.

"Kepala satuan pendidikan perlu segera memutakhirkan data siswa, mahasiswa, guru dan dosen termasuk nomor telepon pada sistem data pokok pendidikan dan pangkalan data," tegas Nadiem.

Pasalnya saat ini mulai memasuki tahun ajaran baru 2021/2022. Akan banyak data murid baru yang harus diisi. Tak lupa, kepala satuan pendidikan juga diminta untuk mengunggah Surat Pernyataan Tanggungjawab Mutlak (SPTJM) di https://vervalponsel.data.kemdikbud.go.id/ untuk kepala sekolah, atau https://kuotadikti.kemdikbud.go.id/ bagi rektor.

"Selambatnya tanggal 31 Agustus 2021," terang Nadiem.

Sumber: Liputan6.comReporter: Yopi Makdori (mdk/ded)

Geser ke atas Berita Selanjutnya

Cobain For You Page (FYP) Yang kamu suka ada di sini,
lihat isinya

Buka FYP
Pemkot Madiun Beri Beasiswa Kuliah untuk 250 Mahasiswa Kurang Mampu, Ini Syaratnya
Pemkot Madiun Beri Beasiswa Kuliah untuk 250 Mahasiswa Kurang Mampu, Ini Syaratnya

Pemkot Madiun siapkan beasiswa untuk ratusan mahasiswa. Segera daftar!

Baca Selengkapnya
Menteri Nadiem Bakal 'Turun Gunung' untuk Cek Kenaikan UKT Tak Wajar
Menteri Nadiem Bakal 'Turun Gunung' untuk Cek Kenaikan UKT Tak Wajar

Pihaknya akan segera turun ke lapangan mengevaluasi terhadap kenaikan UKT

Baca Selengkapnya
VIDEO: Menteri Nadiem Blak-blakan Kenaikan UKT Kuliah Kelompok ini Jadi Tertinggi
VIDEO: Menteri Nadiem Blak-blakan Kenaikan UKT Kuliah Kelompok ini Jadi Tertinggi

Nadiem Anwar Makarim, memastikan kenaikan uang kuliah tunggal (UKT) akan sesuai dengan tingkat ekonomi mahasiswa

Baca Selengkapnya
Begini Pengakuan Mahasiswa UIN Surakarta Soal Instruksi Daftar Pinjol
Begini Pengakuan Mahasiswa UIN Surakarta Soal Instruksi Daftar Pinjol

Para mahasiswa baru diarahkan untuk mengunduh dan registrasi pada salah satu aplikasi pinjol oleh DEMA.

Baca Selengkapnya
Beasiswa Kaltim, Program Unggulan Isran-Hadi Capai Realisasi 300 Persen
Beasiswa Kaltim, Program Unggulan Isran-Hadi Capai Realisasi 300 Persen

Target capaian Beasiswa Kaltim yang awalnya dicanangkan sebanyak 6.500 penerima per tahun.

Baca Selengkapnya
Viral ITB Wajibkan Mahasiswa Penerima Beasiswa UKT Bekerja Paruh Waktu untuk Kampus
Viral ITB Wajibkan Mahasiswa Penerima Beasiswa UKT Bekerja Paruh Waktu untuk Kampus

Hal ini menuai kontroversi karena ITB terkesan 'tidak ikhlas' dalam memberikan keringanan UKT bagi teman-teman mahasiswa.

Baca Selengkapnya
Bahas Kenaikan UKT, Jokowi Panggil Nadiem ke Istana
Bahas Kenaikan UKT, Jokowi Panggil Nadiem ke Istana

Nadiem mengungkapkan terdapat beberapa isu pendidikan yang akan dilaporkan kepasa Presiden Jokowi.

Baca Selengkapnya
Membedah KJMU, Program Pemprov DKI yang Bikin Was-Was Mahasiswa
Membedah KJMU, Program Pemprov DKI yang Bikin Was-Was Mahasiswa

Pemprov DKI Jakarta diisukan mencoret sejumlah nama mahasiswa dari keluarga miskin sebagai peserta Kartu Jakarta Mahasiswa Unggul (KJMU).

Baca Selengkapnya
Komisi X DPR Panggil Menteri Nadiem, Cecar 3 Hal Soal UKT
Komisi X DPR Panggil Menteri Nadiem, Cecar 3 Hal Soal UKT

DPR panggil Nadiem Makarim untuk meminta penjelasan terkait lonjakan UKT.

Baca Selengkapnya
Nadiem Pastikan Kenaikan UKT Rasional: Yang Tidak Masuk Akal, Kami Hentikan
Nadiem Pastikan Kenaikan UKT Rasional: Yang Tidak Masuk Akal, Kami Hentikan

"memastikan, bahwa lompatan-lompatan yang tidak masuk akal atau tidak rasional itu akan kami berhentikan ya," kata Nadiem

Baca Selengkapnya
Begini Peran Krusial Perbankan Majukan Sektor Pendidikan di Tanah Air
Begini Peran Krusial Perbankan Majukan Sektor Pendidikan di Tanah Air

Bank DKI memberi dukungan dalam bidang pendidikan, penelitian, pengabdian kepada masyarakat, hingga pengembangan sumber daya manusia.

Baca Selengkapnya
Di Tengah UKT Mahal, Kuliah di UM Maumere Tak Cuma Bisa Bayar Pakai Hasil Bumi Tapi Bisa Dicicil Sampai Sudah Bekerja
Di Tengah UKT Mahal, Kuliah di UM Maumere Tak Cuma Bisa Bayar Pakai Hasil Bumi Tapi Bisa Dicicil Sampai Sudah Bekerja

Di tengah UKT mahal, di Universitas Muhammadiyah Maumere justru bisa membayar menggunakan hasil bumi dan bisa mencicil hingga mahasiswanya bekerja.

Baca Selengkapnya