Kemendikbudristek soal Polemik Pemberian Gelar Kehormatan ke Ma'ruf & Erick Thohir
Merdeka.com - Pelaksana Tugas (Plt) Direktur Jenderal Pendidikan Tinggi, Riset, dan Teknologi (Diktiristek) Kementerian Pendidikan, Kebudayaan, Riset, dan Teknologi (Kemendikbudristek) Prof Nizam turut bicara mengenai rencana penganugerahan gelar doktor kehormatan kepada Maruf Amin dan Erick Thohir oleh Universitas Negeri Jakarta (UNJ).
Nizam mengatakan, kewenangan mengenai pemberian gelar doktor kehormatan ada di pihak perguruan tinggi.
"Kewenangan pemberian gelar doktor honoris causa sudah dilimpahkan ke perguruan tinggi (PT). Kriteria untuk pemberian doktor honoris causa juga sudah ada dan jelas. Sepenuhnya kita serahkan pada masing-masing PT untuk mengevaluasi dan memberikan honoris causa bagi orang-orang yang telah berkontribusi besar terhadap pengembangan ilmu pengetahuan, teknologi, seni dan budaya," ujar pria yang akrab disapa Gus Nizam itu saat dihubungi Liputan6.com, Kamis (14/10).
-
Bagaimana Ma'ruf Amin mendapatkan gelar doktor? Pendidikan kemudian dilanjutkan sampai gelar Doktor (kehormatan) dalam bidang Ilmu Hukum Ekonomi Syariah, Fakultas Syariah dan Hukum UIN Syarif Hidayatullah, pada 2012.
-
Apa nama kecil Ma'ruf Amin? Dikutip dari Liputan6, ternyata Ma'ruf Amin memiliki nama kecil yang sudah dipersiapkan oleh sang ayah itu. Nama tersebut ialah 'Al-Karkhi' yang terinspirasi dari tokoh Sufi terkemuka asal Persia, Abu Mahfudz Ma'ruf bin Firus al-Karkhi.
-
Apa yang Mahfud MD soroti di Debat Cawapres? Dalam kesempatan Debat Capres dan Cawapres yang berlangsung pada Minggu (21/01/2024) lalu, cawapres nomor urut 03 yaitu Mahfud MD soroti deforestasi hutan di Indonesia yang mencapai 12,5 juta hektare.
-
Siapa orang tua Ma'ruf Amin? Ma’ruf Amin sendiri merupakan putra dari pasangan Kyai Haji Mohamad Amin dan Hajjah Maimoenah.
-
Siapa yang memberikan gelar Doktor Kehormatan kepada Sekjen Kemenkumham? Sekretaris Jenderal Kementerian Hukum dan HAM (Kemenkumham), Komjen Pol. Andap Budhi Revianto menerima Penganugerahan Gelar Doktor Kehormatan (Honoris Causa) dari Universitas Negeri Surabaya (Unesa).
-
Apa yang membuat pernikahan putri Ma'ruf Amin unik? Teteh Mamam terlihat memukau dengan siger Sunda dan riasan flawless-nya yang cantik.
Mengenai adanya sejumlah masalah atas rencana UNJ akan memberikan gelar doktor kehormatan kepada Maruf Amin dan Erick Thohir, Gus Nizam mengaku tak bisa berkomentar akan hal itu.
"Saya belum tahu masalahnya Mas. Enggak bisa komentar," ucap dia.
Rencana Ubah Aturan
Presidium Aliansi Dosen Universitas Negeri Jakarta (UNJ), Ubedilah Badrun mengatakan pihak Senat UNJ berencana mengubah pedoman pemberian gelar doktor kehormatan UNJ. Dalam Rapat Pleno Senat UNJ tentang pemberian doktor kehormatan atau honoris causa pada Kamis (14/10), melalui perdebatan panjang. Rapat yang berlangsung dari pukul 13.00 Wib hingga berakhir sekitar jam 17.15 Wib itu berujung deadlock.
"Rapat Pleno akan dilanjutkan pada waktu yang belum ditentukan hanya untuk mengubah pedoman pemberian penghargaan gelar kehormatan tahun 2021 tersebut. Dalam aturan yang sudah ada tersebut disebutkan bahwa penganugerahan doktor honoris causa tidak diberikan UNJ kepada siapa pun yang sedang menjabat dalam pemerintahan sebagai cara untuk menjaga moral akademik Universitas Negeri Jakarta (UNJ)," kata Ubedilah dalam keterangan tulis kepada Liputan6.com.
Perdebatan juga mempertanyakan karya luar biasa calon penerima doktor kehormatan atau dalam hal ini, Ma'ruf Amin dan Erick Thohir di bidang ilmu pengetahuan teknologi, kemanusiaan dan peradaban.
Suara Terbelah
Dikatakan Ubedilah, dalam rapat Pleno tersebut anggota Senat UNJ terbelah ada yang mengatakan keduanya tidak memiliki karya iptek luar biasa tetapi di sisi lain ada yang menyebut Maruf Amin punya tetapi masih debatable atau diperdebatkan. Sementara Erick Thohir belum ditemukan karya ipteknya yang luar biasa.
"Perdebatan juga terjadi dari proses pengusulan karena dalam rapat pleno tersebut yang mengusulkan Erick Thohir adalah dari Fakultas Ilmu Olahraga(FIO) dan yang mengusulkan Maruf Amin adalah Fakultas Ilmu Sosial (FIS)," katanya.
Perdebatan terjadi, lanjut Ubedilah karena dalam Peraturan Rektor Nomor 10 Tahun 2019 Pasal 21 menyebut pengusul harus dari program studi S3 yang terakreditasi A bukan langsung dari Fakultas.
"Pasalnya Fakultas Ilmu Sosial tidak memiliki Program Studi S3 yang terakreditasi A, jadi pengusulan Ma'ruf Amin melanggar peraturan Rektor," tegasnya.
Reporter: Yopi MakdoriSumber : Liputan6.com
(mdk/rhm)Cobain For You Page (FYP) Yang kamu suka ada di sini,
lihat isinya
Menurut Mahfud, tindakan untuk mengajak sejumlah rektor menyatakan sikap seperti itu adalah perbuatan yang kurang sehat.
Baca SelengkapnyaSosok Mayjen TNI rekan seangkatan Panglima yang baru saja berhasil raih gelar doktor.
Baca SelengkapnyaRamai Kampus Kritik Jokowi, Ini Respons Menko PMK Muhadjir Effendy
Baca SelengkapnyaSosok bocah yang dulu namanya 'pasaran' tak disangka ketika dewasa kemampuannya diperhitungkan.
Baca SelengkapnyaSekretaris Jenderal Partai Gerindra Ahmad Muzani membeberkan kisi-kisi calon wakil presiden untuk Prabowo Subianto.
Baca SelengkapnyaEmil Dardak juga sukses berkarier di dunia politik. Emil Dardak menjadi kepala daerah.
Baca SelengkapnyaWakil Presiden (Wapres) Ma'ruf Amin menanggapi polemik kenaikan uang kuliah tunggal (UKT) di Perguruan Tinggi Negeri.
Baca SelengkapnyaWapres Ma'ruf Amin merupakan sosok kelahiran Desa Kresek, Tangerang.
Baca SelengkapnyaSosok orang berpengaruh di RI dan asal-usul dibalik nama panggilannya yang populer hingga kini.
Baca SelengkapnyaHari ini, Mahfud menyampaikan pidato perpisahan pada jajarannya di Kemenko Polhukam
Baca SelengkapnyaPresiden Joko Widodo memberikan tanda jasa dan kehormatan ini sebagai rangkaian Hari Kemerdekaan ke-79 RI. Pemberian tanda jasa dan kehormatan.
Baca SelengkapnyaWakil Presiden (Wapres) Ma'ruf Amin menanggapi kenaikan uang kuliah tunggal (UKT) di Perguruan Tinggi Negeri.
Baca Selengkapnya