Kemendikbudristek Uji Coba PeduliLindungi buat Mendata Kasus Covid-19 di Sekolah
Merdeka.com - Kementerian Pendidikan, Kebudayaan, Riset dan Teknologi (Kemendikbudristek) mengakui sistem pendataan untuk melaporkan temuan kasus Covid-19 pada warga (sivitas) sekolah selama pandemi belum optimal.
Direktur Jenderal Pendidikan Anak Usia Dini, Pendidikan Dasar, dan Pendidikan Menengah (PAUD Dikdasmen), Jumeri mengatakan, pihaknya akan menggunakan aplikasi PeduliLindungi guna menyempurnakan hal tersebut.
"Adanya 4 mispersepsi tadi, dikarenakan keterbatasan akurasi dari laporan satuan pendidikan, jadi kita tahu dari validitas laporan itu kalo kami melakukan klarifikasi ke lapangan tentu tak mungkin, seperti 45 ribu sekolah kami cek satu persatu tentu sangat berat," ujar Jumeri dalam konferensi pers daring, Jumat (24/9).
-
Kapan Covid-19 pertama kali terkonfirmasi di Indonesia? Pada tanggal 2 Maret 2020, Indonesia melaporkan kasus pertama virus Covid-19, menandai awal dari pandemi yang memengaruhi seluruh masyarakat.
-
Informasi apa yang disebarluaskan? Diseminasi adalah proses penyebaran informasi, temuan, atau inovasi yang direncanakan, diarahkan, dan dikelola agar dapat dimanfaatkan oleh kelompok target atau individu.
-
Di mana kasus Covid-19 pertama ditemukan? Menurut pengumuman resmi dari Presiden Joko Widodo, kasus Covid-19 pertama di Indonesia terjadi pada dua warga Depok, Jawa Barat, yang merupakan seorang ibu berusia 64 tahun dan putrinya berusia 31 tahun.
-
Siapa yang mengumumkan kasus Covid-19 pertama di Indonesia? Presiden Jokowi mengumumkan hal ini pada 2 Maret 2020, sebagai kasus Covid-19 pertama di Indonesia.
-
Virus itu apa? Virus adalah mikroorganisme yang sangat kecil dan tidak memiliki sel. Virus merupakan parasit intraseluler obligat yang hanya dapat hidup dan berkembang biak di dalam sel organisme biologis.
-
Apa itu kontaminasi silang? Kontaminasi silang adalah perpindahan bakteri atau kuman dari satu bahan makanan ke bahan makanan lainnya, yang dapat menyebabkan penyakit atau keracunan.
"Karena itu Kemdikbud dan Kemkes sedang melakukan uji coba sistem pendataan baru dengan aplikasi PeduliLindungi. Itulah aplikasi tunggal yang akan kita pakai untuk data itu bisa digunakan oleh Kemkes, Kemdikbudristek, maupun kita-kita," sambungnya.
Jumeri sebelumnya menyebut terdapat empat misinformasi soal temuan 1.303 sekolah yang menjadi klaster penularan Covid-19. Jumeri menyatakan, data tersebut bukan klaster Covid-19 melainkan jumlah sekolah yang mengaku terdapat warga (sivitas) sekolahnya terinfeksi Covid-19.
"Angka 2,8 persen satuan pendidikan itu bukanlah data klaster Covid-19, tetapi data satuan pendidikan yang melaporkan adanya warga sekolah yang pernah tertular Covid-19. Sehingga, lebih dari 97 persen satuan pendidikan tidak memiliki warga sekolah yang pernah tertular Covid-19," ujar Jumeri.
"Jadi, belum tentu klaster," imbuh Jumeri.
Miskonsepsi kedua, belum tentu juga penularan Covid-19 terjadi di satuan pendidikan. Data tersebut didapatkan dari laporan 46.500 satuan pendidikan yang mengisi survei dari Kemendikbudristek.
"Satuan pendidikan tersebut ada yang sudah melaksanakan PTM Terbatas dan ada juga yang belum," kata Jumeri.
Selanjutnya miskonsepsi ketiga, Jumeri menjelaskan bahwa angka 2,8 persen satuan pendidikan yang diberitakan itu bukanlah laporan akumulasi dari kurun waktu satu bulan terakhir.
"Itu bukan berdasarkan laporan satu bulan terakhir, tetapi 14 bulan terakhir sejak tahun lalu yaitu bulan Juli 2020," ungkapnya.
Miskonsepsi keempat adalah isu yang beredar mengenai 15.000 (lima belas ribu) siswa dan 7.000 (tujuh ribu) guru positif Covid-19 berasal dari laporan yang disampaikan oleh 46.500 satuan pendidikan yang belum diverifikasi, sehingga masih ditemukan kesalahan.
"Misalnya, kesalahan input data yang dilakukan satuan pendidikan seperti laporan jumlah guru dan siswa positif Covid-19 lebih besar daripada jumlah total guru dan siswa pada satuan pendidikan tersebut," jelas dia.
Reporter: Yopi MakdoriSumber : Liputan6.com
(mdk/rhm)Cobain For You Page (FYP) Yang kamu suka ada di sini,
lihat isinya
Kasus ini bermula dari salah satu pelajar yang belum sembuh total dari cacar air masuk sekolah
Baca SelengkapnyaAkibat kondisi itu, pemkot menerapkan kebijakan belajar jarak jauh.
Baca SelengkapnyaAkibat wabah tersebut, sekolah meliburkan sementara.
Baca SelengkapnyaPenemuan kasus yang dihimpun per tanggal 6-23 Desember 2023 sebanyak 5 kasus.
Baca SelengkapnyaHingga 19 Desember 2023, jumlah kasus Covid-19 JN.1 mencapai 41 kasus.
Baca SelengkapnyaData itu terungkap setelah Pemprov Jakarta memiliki alat lengkap.
Baca SelengkapnyaSejumlah pendidik di Garut Jawa Barat dibuat resah dengan berkembangnya kasus LGBT pelajar.
Baca SelengkapnyaAdapun proses verifikasi ini sebagai bagian dari langkah selektif Pemprov DKI Jakarta.
Baca SelengkapnyaDinas Kesehatan (Dinkes) Provinsi Jawa Tengah (Jateng) mengungkapkan kenaikan kasus Covid-19 di wilayahnya.
Baca Selengkapnya