Kemenhan bakal terus kembangkan kasus korupsi alutsista
Merdeka.com - Inspektur Jenderal Kementerian Pertahanan Marsdya TNI Hadi Tjahjanto mengatakan pihaknya akan mengembangkan kasus dugaan korupsi yang dilakukan Brigjen Teddy Hernayadi. Termasuk menelusuri adanya kemungkinan keterlibatan pihak internal Kementerian Pertahanan dalam kasus tersebut.
"Kita kembangkan, kita ke dalam kita evaluasi apa yang perlu kita lihat dari fakta-fakta di persidangan, itulah yang akan kita terus tindak lanjuti," kata Hadi di Balai Kartini, Jakarta, Kamis (1/12).
Hadi berujar, pengembangan kasus tersebut akan merujuk pada kesaksian 53 orang yang telah dihadirkan di Pengadilan Militer Tinggi Tingkat II Jakarta.
-
Kasus korupsi apa yang sedang diusut Kejagung? Kejagung tengah mengusut kasus dugaan korupsi komoditas emas tahun 2010-2022. Kejaksaan Agung (Kejagung) melakukan pemeriksaan sejumlah saksi terkait kasus rasuah impor emas, yakni perkara dugaan tindak pidana korupsi pada pengelolaan kegiatan usaha komoditi emas tahun 2010 sampai dengan 2022.
-
Siapa yang diduga melakukan korupsi? KPK telah mendapatkan bukti permulaan dari kasus itu. Bahkan sudah ada tersangkanya.
-
Bagaimana Kejaksaan Agung teliti kasus? 'Tim Penyidik mendapatkan alat bukti yang cukup untuk menetapkan RD selaku Direktur PT SMIP sebagai tersangka,' ujarnya seperti dilansir dari Antara.
-
Siapa yang dituduh melakukan korupsi? 'Permintaan kebutuhan operasional Syahrul Yasin Limpo dan keluarganya yang juga didukung dengan petunjuk berupa barang bukti elektronik, chat WA antara terdakwa Syahrul Yasin Limpo dan Imam Mujahidin Fahmid, serta adanya barang bukti antara lain dokumen catatan staf Kementan RI dan bukti kwitansi serta transfer uang pembayaran kebutuhan menteri dan keluarganya.
-
Siapa tersangka korupsi timah yang terlibat dalam kasus ini? Video itu juga menampilkan tersangka korupsi timah yang menyeret suami artis Sandra Dewi, Hervey Moeis dan sosialita Helena Lim.
-
Siapa yang menjadi tersangka kasus korupsi? Harvey Moeis menjadi tersangka dalam kasus korupsi Tata Niaga Komoditas Timah Wilayah Izin Usaha Pertambangan (IUP) PT Timah Tbk periode 2015-2022.
"Karena dari fakta-fakta persidangan dari 53 saksi-saksi, itu yang akan kita kembangkan kenapa dia bisa menerima bantuan-bantuan atau pinjaman dari Teddy tanpa melalui atau tanpa kita ketahui," jelas dia.
Menurut mantan Sekretaris Militer Presiden ini, jika nantinya para saksi terbukti ikut menerima uang korupsi Teddy, maka akan diproses lebih lanjut oleh kepolisian dan pengembalian aset oleh KPK. Proses hukum terhadap Teddy juga dianggap sebagai upaya shock terapy bagi internal Kementerian Pertahanan dalam pemberantasan korupsi.
"Kita mendukung kebijakan pemerintah bahwa kita akan bebas atau lepas dari korupsi. Tentunya di seluruh instansi kita akan melaksanakan program itu. Dan ini adalah satu pintu masuk yang baik untuk itu," tukas dia.
Teddy dijatuhkan vonis hukuman seumur hidup pada Rabu 30 November 2016 kemarin. Majelis memutuskan bahwa Teddy telah melakukan serangkaian tindak pidana korupsi anggaran negara yang diperuntukkan membeli alutsista.
Anggaran tersebut disalahgunakan untuk kepentingan pribadinya mencapai USD 12 juta. Vonis majelis hakim jauh lebih berat dari permohonan penuntut militer. Oditur Militer Brigjen Rachmad Suhartoyo sebelumnya menuntut hakim menghukum Teddy 12 tahun penjara dan membayar uang pengganti yang sudah dikorupsi.
(mdk/eko)Cobain For You Page (FYP) Yang kamu suka ada di sini,
lihat isinya
Dalam melakukan penyitaan, KPK akan berkoordinasi dengan KPK dan PPATK.
Baca SelengkapnyaKalau kasus KPK menyangkut militer seharusnya diserahkan dan kerjasama dengan pihak Puspom TNI.
Baca SelengkapnyaDeretan jenderal bintang tiga itu masih aktif ketika ditetapkan sebagai tersangka rasuah.
Baca SelengkapnyaJokowi tak mau lagi ada korupsi di instansi atau jabatan yang strategis.
Baca SelengkapnyaKPK Temui Panglima TNI terkait kasus suap Kepala Basarnas
Baca SelengkapnyaSalah satu yang akan dibahas nanti soal harapan agar kasus Kepala Basarnas ini dilanjutkan hingga penuntutan oleh Puspom TNI.
Baca SelengkapnyaPenyerahan barang bukti dan tersangka ini terkait kasus dugaan suap pengadaan alat pendeteksi korban reruntuhan di Basarnas.
Baca SelengkapnyaKPK tak menjalankan peraturan perundang-undangan dalam menetapkan Henri sebagai tersangka.
Baca SelengkapnyaPerkara yang melibatkan kedua anggota TNI aktif tersebut telah diserahkan KPK ke Puspom TNI.
Baca SelengkapnyaDalam waktu dekat, Henri Alfiandi pensiun sebagai perwira TNI aktif.
Baca SelengkapnyaPuspom TNI memastikan pihaknya, sesuai arahan Panglima Yudo Margono, akan terus memberantas korupsi di institusi.
Baca SelengkapnyaPermintaan maaf disampaikan usai Danpuspom TNI Marsda Agung Handoko mendatangi markas antirasuah.
Baca Selengkapnya