Kemenhan & Kemendes PDTT Paling Rendah Tingkat Kepatuhan Lapor Kekayaan ke KPK
Merdeka.com - Kementerian Pertahanan (Kemenhan) menjadi instansi pemerintah eksekutif yang paling rendah tingkat kepatuhannya dalam melaporkan harta kekayaan ke Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK). Tercatat hanya 10 persen saja yang sudah menyetor Laporan Harta Kekayaan Penyelenggara Negara (LHKPN).
"Ada 10 kementerian dengan tingkat kepatuhan terendah. Kementerian Pertahanan 80 wajib lapor ternyata yang baru lapor 10 persen," tutur Deputi Pencegahan KPK Pahala Nainggolan saat konferensi pers di kantornya, Kuningan, Jakarta Selatan, Senin (14/1).
Menyusul setelahnya Kemendes PDTT dengan 18,41 persen dari 315 wajib lapor, Kemenpora dengan 19,23 persen dari 130 wajib lapor, Kemenpar dengan 26,42 persen dari 106 wajib lapor, Kemenristekdikti dengan 27,66 persen dari 14.216 wajib lapor.
-
Apa itu KPPS? KPPS adalah singkatan dari Kelompok Penyelenggara Pemungutan Suara. Ini merupakan organisasi yang bertanggung jawab atas pelaksanaan pemungutan suara dalam Pemilu di Indonesia.
-
Apa saja yang diusulkan ke Kemenpan-RB? Anas menyebut proses pengumuman sempat tertunda karena beberapa kementerian dan lembaga belum menyampaikan formasi yang diperlukan.
-
Siapa anggota KPPS? Jumlah anggota KPPS terdiri dari empat orang, yang terdiri dari satu orang ketua dan tiga anggota.
-
Apa yang dilakukan Kemendagri terkait TP PKK? Ketua Umum (Ketum) Tim Penggerak Pemberdayaan dan Kesejahteraan Keluarga (TP PKK) Tri Tito Karnavian melantik enam Penjabat (Pj.) Ketua TP PKK Provinsi.
-
Siapa yang membentuk KPPS? Wewenang PPS dalam Pemilu adalah untuk melaksanakan segala tugas teknis di tingkat kelurahan atau desa. PPS bertugas untuk memastikan penyelenggaraan pemungutan suara berjalan dengan lancar, aman, dan adil.
-
Bagaimana cara KKP mendorong usaha pemindangan? Tugas pemerintah bagaimana mendorong usaha ini bisa jalan dan berkembang,“ tuturnya.
Kemudian, Kemendagri dengan 37,84 persen dari 222 wajib lapor, Kemnaker dengan 38,71 persen dari 155 wajib lapor, KemenkopUKM dengan 42,31 persen dari 52 wajib lapor.
Selanjutnya Kementerian PUPR dengan 45,28 persen dari 4.585 wajib lapor, dan Kemenko Perekonomian dengan 48,81 persen dari 84 wajib lapor.
"Oleh karena itu, kita bilang mohon komitmen pimpinan instansinya mendorong kepatuhan sampai 100 persen," kata Pahala.
Reporter: Nanda PerdanakusumaSumber : Liputan6.com
(mdk/rhm)Cobain For You Page (FYP) Yang kamu suka ada di sini,
lihat isinya
Rinciannya, dari 14.072 penyelenggara negara tercatat bidang Eksekutif (pusat dan daerah) sejumlah 9.111 dari total 323.651 WL.
Baca SelengkapnyaKomisi Pemberantasan Korupsi (KPK) merilis tingkat kepatuhan pelaporan Laporan Harta Kekayaan Penyelenggara Negara (LHKPN) Tahun 2023
Baca Selengkapnya"Telah memenuhi kewajibannya dalam pelaporan LHKPN, atau mencapai 99,32%,"
Baca SelengkapnyaHingga batas akhir laporan 31 Maret, sebanyak 585 ASN di Kemenpan-RB telah melapor LHKASN.
Baca SelengkapnyaSejauh ini sudah ada berapa orang yang menghubungi pihak KPK untuk memperoleh informasi soal pengisian LHKPN.
Baca SelengkapnyaKPK bakal kirim surat ke Pejabat yang baru dilantik untuk segara laporkan LHPKN
Baca SelengkapnyaDari 19.025 caleg terpilih, baru 18.706 yang telah dinyatakan laporan LHKPN-nya dinyatakan telah lengkap.
Baca SelengkapnyaSetelah PDI Perjuangan, penerimaan partai terbesar selanjutnya adalah PAN, Golkar dan PPP senilai Rp20-an miliar.
Baca SelengkapnyaGanjar Pranowo dan Mahfud MD sudah menyampaikan laporan harta kekayaan penyelenggara negara (LHKPN) mereka kepada KPK.
Baca SelengkapnyaPendapatan partai yang dipimpin Kaesang Pangarep itu sebesar Rp2.002.000.000 atau sekitar Rp2 miliar.
Baca SelengkapnyaBKN melaporkan update statistik pelamar SSCASN 2023 per 29 September 2023, hingga pukul 06.00 WIB.
Baca SelengkapnyaAnggota tim Juru Bicara (Jubir) KPK, Budi Prasetyo memberkan penyebab ratusan Cakada itu belum lengkap.
Baca Selengkapnya