Kemenhub minta Grab dan Uber urus perizinan jika tidak mau ditindak
Merdeka.com - Plt Dirjen Perhubungan Darat Sugihardjo meminta transportasi online seperti Grab Car dan Uber Taxi untuk mengurus perizinan ke Kementerian Perhubungan. Menurutnya, Grab dan Uber belum mempunyai izin sebagai angkutan umum.
"Negara ini berdasarkan hukum, maka harus tunduk perundang-undangan. Posisi sekarang, Grab dan Uber belum ada izin angkutan, juga belum kerja sama mereka yang punya izin. Kerja sama sama operator yang punya izin resmi," kata Sugihardjo usai rapat di Kemenko Polhukam, Jakarta, Rabu (23/3).
Menurut dia, saat ini pihaknya memberikan waktu untuk perusahaan transportasi online tersebut untuk mengurus perizinan, pajak dan KIR. Oleh sebab itu, jika tak memenuhi persyaratan tersebut mereka akan ditindak tegas.
-
Apa saja syarat motor gratis Kemenhub? Untuk mendaftar, masyarakat dapat mengunjungi situs resmi motis.djka.kemenhub.go.id dengan ketentuan:1. Masing-masing peserta harus memiliki KTP, Kartu Keluarga (KK), SIM C.2. Sepeda Motor dengan kapasitas mesin maksimal 200 cc.3. Setiap sepeda motor dapat difasilitasi pembelian 2 tiket penumpang dan satu tiket infant (anak umur dibawah 3 tahun), dengan persyaratan:-Pembelian tiket KA untuk peserta Motis adalah sesuai dengan nama peserta Motis yang terdaftar-Penumpang kedua tercantum dalam KK peserta yang terdaftar-Tiket yang telah dibeli tidak dapat dibatalkan, diubah jadwal, serta perubahan nama penumpang
-
Apa saja kendaraan yang terlibat? Kecelakaan tersebut terekam kamera CCTV di lokasi kejadian. Terlihat, truk sudah menabrak dua kendaraan Brio plat B 2780 TYB dan expander hitam E-1505-MR sebelum jarak 300 meter dari TKP. Alhasil setelah di GT Halim Utama MI tidak bisa mengendalikan truknya langsung menabrak menabrak mobil Isuzu pick up Z-8445-AH sampai terpental ke gardu 5.Kemudian menabrak mobil hyundai putih B-1061-SPW selanjut berturut-turut menabrak mobil Box putih D-8633-YR dan truk kuning terbalik.
-
Apa yang terjadi antara sopir truk dan petugas Dishub? Sopir truk yang curiga lantas meminta Surat Perintah Tugas (SPT) kepada para petugas sebagai bukti razia resmi.'Bapak minta surat kan? Hayo SPT-nya mana? Perwiranya mana?''Ini memberhentikan saya ada acara apaan ini?' kata sopir truk.
-
Apa yang dilakukan oleh Pejabat Kemenhub? 'Kami menerima laporan kasus dugaan penistaan agama terlapornya saudara AK di laporan polisi tersebut,' kata Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Pol Ade Ary Syam Indradi saat dikonfirmasi di Jakarta, Jumat (17/5).
-
Mengapa DPR RI minta perusahaan taksi online buat tombol darurat? Tujuannya, melindungi keselamatan penumpang maupun pengemudi taksi online.'Saya harap ada sistem semacam ‘tombol darurat’ di aplikasi guna melindungi customer maupun driver, dari hal-hal berbahaya seperti ini,' kata Sahroni, Senin (1/4).
-
Di mana Pejabat Kemenhub bertugas? Sementara itu Direktorat Jenderal Perhubungan Udara (Ditjen Hubud) Kementerian Perhubungan (Kemenhub) telah membebastugaskan sementara Kepala Kantor Otoritas Bandar Udara (OBU) Wilayah X Merauke, Papua Selatan.
"Untuk pengurusan prasyarat akan mimpin rapat di Dishub DKI. Jam 15.00 WIB besok rapat lagi masa transisinya berapa lama. Apabila dalam masa transisi enggak terpenuhi maka kita tegakkan hukum yang berlaku. Kita lakukan prinsip adil," kata dia.
Kendati demikian, pihaknya akan memanggil Grab dan Uber untuk membahas perizinan. Mereka akan diberitahukan mengenai syarat apa yang harus dipenuhi.
"Badan usaha juga yang diajukan Grab dan Uber. Buat masalah apa saja yana harus dipenuhi agar mereka bisa dapat izin usaha. Kita akan bahas terkait waktu dan timeline. Itu akan kita jadikan patokan masa transisi," ujar dia.
"Sebelum masa transisi akan status quo. Berarti yang sudah terdaftar ya operasi. Tetapi kalau dia lakukan ekspansi enggak boleh. Tapi terhadap yang lama ya sudah enggak apa-apa. Mungkin, saya punya mobil pribadi. Bosnya tinggal pagi sampe malem dikerjasamakan Uber maka itu akan mikir mikir lagi. Jadi kita kasih kesempatan," sambung dia.
(mdk/hhw)Cobain For You Page (FYP) Yang kamu suka ada di sini,
lihat isinya
OIKN menargetkan uji coba atau Proof-of-Concept (POC) taksi terbang (sky taxi) untuk IKN di Samarinda.
Baca SelengkapnyaBus tersebut tidak memiliki kelengkapan surat-surat seperti uji KIR, STNK.
Baca SelengkapnyaOjek online (ojol) dan kurir se-Jabodetabek, hari ini Kamis (29/8) akan melakukan demo
Baca SelengkapnyaDengan hal ini, lanjut Raden, kecelakaan yang melibatkan bus pariwisata diharapkan dapat ditekan.
Baca SelengkapnyaPemerintah daerah tidak memiliki kewenangan melarang kendaraan luar daerah untuk masuk Bali karena diatur secara nasional.
Baca Selengkapnya"Tentu jika kita lakukan analisis traffic tentu kurang ideal sehingga kita menunggu kapan tarif komersial mulai berlaku," kata Syafrin
Baca SelengkapnyaRibuan driver ojek online di Kota Batam melakukan aksi mogok dan menggeruduk kantor perwakilan aplikator, Maxim, Grab, dan Gojek.
Baca SelengkapnyaPemerintah mengimbau perusahaan angkutan untuk memastikan betul kendaraan dalam kondisi layak.
Baca SelengkapnyaAksi yang dilakukan oleh para awak angkutan dilakukan karena sejumlah persoalan yang terjadi di lapangan.
Baca SelengkapnyaMaxim Indonesia mengimbau mitra pengemudi untuk menyampaikan aspirasi sesuai dengan aturan yang berlaku.
Baca SelengkapnyaMereka memastikan akan tetap bekerja seperti biasa, tidak mematikan aplikasi, agar penumpang tidak dirugikan.
Baca SelengkapnyaKemenhub: Masyarakat Harus Bearni Tolak Bus Tak Ada Uji KIR, Minta Ganti Bus yang Baru
Baca Selengkapnya