Better experience in portrait mode.
Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan

Kemenhub Minta Maaf Atas Insiden Intimidasi Wartawan saat Kunker Budi Karya

Kemenhub Minta Maaf Atas Insiden Intimidasi Wartawan saat Kunker Budi Karya wartawan diintimidasi saat liput menhub. ©2021 Merdeka.com/istimewa

Merdeka.com - Juru Bicara Kementerian Perhubungan, Adita Irawati, meminta maaf atas tindakan berlebihan petugas keamanan terhadap kontributor Liputan6.com Batam, Ajang Nurdin, saat meliput kunjungan Menteri Perhubungan Budi Karya Sumadi di Batam, Rabu (16/9). Adita menyebut hal ini hanya kesalahpahaman belaka.

"Kami memohon maaf pada awak media atas ketidaknyamanannya. Kami telah melakukan evaluasi internal dan Menteri Perhubungan telah memberikan teguran keras kepada tim pengamanan di lapangan," ujar Adita, Jumat (17/9).

Adita juga menambahkan, pihaknya selama pandemi ini berupaya menghindari kerumunan termasuk salah satunya dengan tidak mengadakan doorstop. Dalam melaksanakan hal tersebut, tim pengamanan selalu diminta menggunakan pendekatan yang humanis.

"Insiden ini akan menjadi masukan bagi kami untuk terus melakukan perbaikan ke depan," katanya.

Kronologi

Sebelumnya Liputan6.com menyayangkan aksi intimidasi terhadap Ajang Nurdin, kontributor Liputan6.com di Batam, Kepulauan Riau, saat meliput kunjungan kerja Menteri Perhubungan Budi Karya Sumadi, di Rusun BP Batam di Tanjung Uncang, Batu Aji, Batam, Kamis (16/9).

"Selama ini kerja jurnalistik oleh tim kami terkait dengan kegiatan dan program Kemenhub tidak ada masalah, mengapa sampai ada insiden ini," kata Pemimpin Redaksi Liputan6.com Irna Gustiawati.

Kronologinya, saat itu Ajang hendak mewawancarai Budi Karya Sumadi usai meninjau Rusun BP Batam. Belum sempat mengajukan pertanyaan, Ajang langsung didorong pada bagian lehernya oleh salah satu ajudan menteri.

Setelah itu, petugas lain yang tidak diketahui dari instansi mana memiting sembari menyeret Ajang menjauh dari rombongan menteri.

Ajang mengaku tidak mengetahui kalau Budi Karya Sumadi tidak dapat diwawancarai saat itu. Berdasarkan jadwal kunjungan kerja Menhub itu di Batam pun, tidak disebutkan larangan wawancara door stop.

Dikecam AJI

Terkait kejadian tersebut, Aliansi Jurnalis Independen (AJI) Batam mengecam intimidasi yang dilakukan secara arogan oleh pihak pengamanan Menhub.

"Tindakan intimidasi ini jelas bentuk kekerasan terhadap jurnalis dan mengancam kebebasan pers di Batam dan secara luas di Indonesia," kata Ketua AJI Batam Slamet Widodo dalam keterangannya kepada wartawan, Kamis (16/9).

AJI Batam juga mengimbau semua pihak untuk menghargai, memahami kerja-kerja jurnalisme dan menghormati kebebasan pers.

"Kami mengingatkan bahwa dalam menjalankan tugasnya jurnalis dilindungi oleh undang-undang. Pasal 18 UU Pers No. 40 tahun 1999 menyatakan dalam melaksanakan profesinya wartawan mendapat perlindungan hukum. Penghalang-halangan upaya jurnalis untuk mencari dan mengolah informasi pun, dapat dipidana dalam pidana kurungan penjara selama 2 tahun atau denda paling banyak Rp500 juta," ujarnya.

AJI Batam menegaskan jurnalis harus dilindungi dalam melaksanakan tugas peliputan demi mencari kebenaran yang hakiki bagi masyarakat, meskipun mendatangkan kebencian dari pihak tertentu.

"AJI Batam berharap kejadian yang menimpa Ajang Nurdin tidak terulang lagi bagi jurnalis lain di Batam dan di Indonesia di masa mendatang," pungkasnya.

(mdk/rnd)
Geser ke atas Berita Selanjutnya

Cobain For You Page (FYP) Yang kamu suka ada di sini,
lihat isinya

Buka FYP
Pemprov Jateng Minta Maaf Ulah Ajudan Pj Gubernur Nana Sudjana Tarik Kaki Wartawan Hingga Terjatuh
Pemprov Jateng Minta Maaf Ulah Ajudan Pj Gubernur Nana Sudjana Tarik Kaki Wartawan Hingga Terjatuh

Akibat kejadian itu, kaki dan bahu kiri wartawan tersebut sakit terlebih kakinya pernah cidera dan bagian paha kirinya masih terpasang pen.

Baca Selengkapnya
Jurnalis Dipiting Oknum Sekuriti Mal saat Liputan Kebakaran, Ini Kronologinya
Jurnalis Dipiting Oknum Sekuriti Mal saat Liputan Kebakaran, Ini Kronologinya

Nurhadi mendapat intimidasi, ditantang berkelahi bahkan hingga diminta untuk menghapus gambar rekaman hasil liputan.

Baca Selengkapnya
PDIP Soroti Pengawalan Pj Heru Budi Ketat bak Paspampres: Ajudan Tak Boleh Hambat Komunikasi!
PDIP Soroti Pengawalan Pj Heru Budi Ketat bak Paspampres: Ajudan Tak Boleh Hambat Komunikasi!

Ajudan Heru Budi dinilai erap menghalang-halangi kerja jurnalistik awak media.

Baca Selengkapnya
VIDEO: Bodyguard Tegap & Cepak Pengawal Atta Aurel Arogan Ancam Culik Wartawan di Polres Jaksel
VIDEO: Bodyguard Tegap & Cepak Pengawal Atta Aurel Arogan Ancam Culik Wartawan di Polres Jaksel

Aksi arogan bodyguard artis Atta Halilintar, mengancam wartawan di Polres Jakarta Selatan pada Rabu, 4 September 2024 malam.

Baca Selengkapnya
Blak-blakan Said Didu Ogah Mediasi dengan Ketua Apdesi Tangerang: Saya Tidak Pernah Musuhi Dia
Blak-blakan Said Didu Ogah Mediasi dengan Ketua Apdesi Tangerang: Saya Tidak Pernah Musuhi Dia

Said Didu beralasan dirinya tidak bermusuhan dengan Apdesi.

Baca Selengkapnya
Butet Kartaredjasa: Mulai Pagi Ini Akses Komunikasi kepadaku sedang Dilumpuhkan
Butet Kartaredjasa: Mulai Pagi Ini Akses Komunikasi kepadaku sedang Dilumpuhkan

Ia pun meminta rekan-rekannya untuk berkomunikasi melalui nomor rumahnya atau nomor sang istri.

Baca Selengkapnya
Diam-Diam, Menteri Perhubungun Budi Karya Sumadi Sudah Berkantor di IKN
Diam-Diam, Menteri Perhubungun Budi Karya Sumadi Sudah Berkantor di IKN

Salah satu rapat yang dilakukan oleh Menhub adalah rapat dengan Deputi Bidang Sarana dan Prasarana Otorita IKN Silvia Halim.

Baca Selengkapnya
FOTO: Ekspresi Menhub Budi Usai 10 Jam Diperiksa KPK, Dukung Penuh Pemberantasan Korupsi Jalur Kereta
FOTO: Ekspresi Menhub Budi Usai 10 Jam Diperiksa KPK, Dukung Penuh Pemberantasan Korupsi Jalur Kereta

Menhub Budi Karya diperiksa KPK selama 10 jam sebagai saksi kasus suap dalam pembangunan jalur kereta api di wilayah Sulawesi Selatan.

Baca Selengkapnya
Diperiksa 6 Jam Terkait Dugaan Penyebaran Hoaks, Said Didu Dicecar 25 Pertanyaan
Diperiksa 6 Jam Terkait Dugaan Penyebaran Hoaks, Said Didu Dicecar 25 Pertanyaan

Pemeriksaan Said Didu dimulai sejak pukul 13.00 WIB dan berakhir pukul 18.00 WIB.

Baca Selengkapnya
Ditanya Kasus Judi Online di Komdigi Mengarah ke Mantan Menteri? Menko BG: Pesan Presiden Semua Diproses
Ditanya Kasus Judi Online di Komdigi Mengarah ke Mantan Menteri? Menko BG: Pesan Presiden Semua Diproses

Hal itu, dia sampaikan merespons pertanyaan terkait kasus judi online di Komdigi mengarah kepada mantan Menkominfo Budi Arie.

Baca Selengkapnya
Menhub Budi Minta Maaf Operasional LRT Jabodebek Banyak Kekurangan
Menhub Budi Minta Maaf Operasional LRT Jabodebek Banyak Kekurangan

"Kereta api ini adalah karya bangsa, pasti banyak yang kami baru belajar. Kami tidak mengelak bahwa sistem operasi belum sempurna," kata Menhub Budi.

Baca Selengkapnya
Kapolres Tangerang Respons Desakan Setop Periksa Said Didu: Kami Lindungi Hak Pelapor
Kapolres Tangerang Respons Desakan Setop Periksa Said Didu: Kami Lindungi Hak Pelapor

Amnesty International Indonesia (AII) meminta Polresta Tangerang tidak memproses laporan terhadap Said Didu.

Baca Selengkapnya