Better experience in portrait mode.
Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan

Kemenhub sebut polisi bisa tindak transportasi online langgar aturan

Kemenhub sebut polisi bisa tindak transportasi online langgar aturan Ilustrasi transportasi online. ©2016 Merdeka.com

Merdeka.com - Kementerian Perhubungan terus mensosialisasikan regulasi transportasi online

dalam Peraturan Menteri Perhubungan Nomor 26 Tahun 2017 Tentang Penyelenggaraan Angkutan Orang Dengan Kendaraan Bermotor Umum Tidak Dalam Trayek. Pelaksana Tugas (Plt) Dirjen Perhubungan Darat Kemenhub, Hindro Surahmat menjelaskan penindakan bagi pelaku angkutan online yang melanggar aturan taksi online akan dilakukan oleh dua pihak yaitu Kementerian Perhubungan dan Kementerian Komunikasi dan Informatika.

"Terkait penindakan aplikasi kita memang tergantung pada Kominfo. Dan kita sudah disampaikan Kemeninfo diajukan dan disampaikan ke Kominfo bisa dilakukan penindakan dengan proses," kata Hidro di Kementerian Perhubungan, Jakarta, Senin(23/10)

Hindro juga menjelaskan tidak hanya pihak Kemeninfo yang bisa melakukan penindakan. Pihak Kepolisian dan Pemerintah Daerah juga bisa menindak tersebut dalam ranah peraturan kelayakan moda transportasi.

"Saya kira boleh. Pelanggaran itu tidak serta merta soal informatika saja, misalnya soal terhadap kenaikan kendaraan. Itu domainnya Dishub dan Polisi. Misalnya kenaikan kendaraan dengan SRUT atau buku uji. Ternyata kendaraan tidak layak jalan dan itu saya kira teman-teman di lapang bisa menindak," papar Hindro.

Hindro pun berharap Peraturan Menteri Perhubungan Nomor 26 Tahun 2017 Tentang Penyelenggaraan Angkutan Orang Dengan Kendaraan Bermotor Umum Tidak Dalam Trayek bisa dimulai pada 1 November mendatang. Dia juga menjelaskan kedepannya seluruh moda kendaraan harus berbasis IT.

"Kita ke depan harus berbasis IT, dan jangan terjebak dengan angkutan lama saja. Memberikan paket angkutan lama bisa memakai IT. Kita sepakat untuk angkutan berbasis aplikasi ini karena kalau tidak ada kemajuan," jelas Hidro.

(mdk/eko)
Geser ke atas Berita Selanjutnya

Cobain For You Page (FYP) Yang kamu suka ada di sini,
lihat isinya

Buka FYP
Kemenhub Terbitkan Larangan Judi Online untuk Semua Pegawai hingga Siswa Kedinasan, Ini Daftar Sanksinya
Kemenhub Terbitkan Larangan Judi Online untuk Semua Pegawai hingga Siswa Kedinasan, Ini Daftar Sanksinya

Larangan judi online ini berlaku untuk seluruh PNS, ASN, TNI, Polri hingga mahasiswa dan siswa taruna kedinasan Kementerian Perhubungan.

Baca Selengkapnya
Biaya Ojol dan Taksi Online di Jatim Kini Diatur Keputusan Gubernur, Untungkan Semua Pihak
Biaya Ojol dan Taksi Online di Jatim Kini Diatur Keputusan Gubernur, Untungkan Semua Pihak

Biaya ojol dan taksi online di Jawa Timur kini diatur keputusan gubernur. Begini dampaknya.

Baca Selengkapnya
VIDEO: Keras Jenderal BG Soal Kabar Budi Arie Judol Komdigi
VIDEO: Keras Jenderal BG Soal Kabar Budi Arie Judol Komdigi "Perintah Presiden Semua Diproses!"

Menurutnya, pemerintah menghormati kerja keras Polri dalam mengungkap kasus judi online

Baca Selengkapnya
Keras! Menkominfo Ancam Cabut Izin ISP yang Fasilitasi Judi Online
Keras! Menkominfo Ancam Cabut Izin ISP yang Fasilitasi Judi Online

Budi mengatakan, langkah tegas itu dijalankan untuk memberantas praktik judiĀ onlineĀ di Indonesia.

Baca Selengkapnya
Antisipasi Judi Online, Ponsel Anggota Polisi di Bengkulu Utara Dirazia
Antisipasi Judi Online, Ponsel Anggota Polisi di Bengkulu Utara Dirazia

Presiden Jokowi juga menyoroti maraknya judi online di kalangan TNI Polri.

Baca Selengkapnya
Lebih dari Separuh Truk Angkutan Barang Lakukan Pelanggaran, Ini Nama Perusahaan yang Mewadahi
Lebih dari Separuh Truk Angkutan Barang Lakukan Pelanggaran, Ini Nama Perusahaan yang Mewadahi

Kemenhub sedang melakukan pengawasan dan penegakan hukum terhadap kendaraan angkutan barang yang melakukan pelanggaran.

Baca Selengkapnya
Tegas! Menkominfo Bakal Tindak Platfrom Digital Fasilitasi Judi online, Didenda Rp500 Juta/Konten
Tegas! Menkominfo Bakal Tindak Platfrom Digital Fasilitasi Judi online, Didenda Rp500 Juta/Konten

Menkoimfo juga akan mencabut izin ke penyelenggara internet service provider (ISP) yang masih memfasilitasi permainan judi online.

Baca Selengkapnya
VIDEO: Modus Licik Staf Kementerian Komdig Sewa Rumah Buat Bisnis Judi Online, Kini Diciduk Polisi
VIDEO: Modus Licik Staf Kementerian Komdig Sewa Rumah Buat Bisnis Judi Online, Kini Diciduk Polisi

Ade Ary menjelaskan staf ahli kementerian tersebut menyewa rumah di kawasan Bekasi, Jawa Barat.

Baca Selengkapnya
Peringatan Keras, Media Sosial yang Fasilitasi Judi Online Bakal Didenda Rp500 Juta per Konten
Peringatan Keras, Media Sosial yang Fasilitasi Judi Online Bakal Didenda Rp500 Juta per Konten

Selain platform sosial media, Menkominfo juga mengultimatum pihak Internet Service Provider (ISP) untuk aktif memberantas judi online.

Baca Selengkapnya
Buntut Kecelakaan Tol Cipularang, Kemenhub Ambil Langkah Ini
Buntut Kecelakaan Tol Cipularang, Kemenhub Ambil Langkah Ini

Pemerintah mengimbau perusahaan angkutan untuk memastikan betul kendaraan dalam kondisi layak.

Baca Selengkapnya
Penyedia Transportasi Online Diminta Gandeng Polisi Kembangkan Emergency Button
Penyedia Transportasi Online Diminta Gandeng Polisi Kembangkan Emergency Button

Tujuannya, melindungi keselamatan penumpang maupun pengemudi taksi online.

Baca Selengkapnya
VIDEO: Marah! Eks Panglima Hadi Sampai Nunjuk-Nunjuk Ngaku Tahu Oknum TNI Polisi Backing Judi Online
VIDEO: Marah! Eks Panglima Hadi Sampai Nunjuk-Nunjuk Ngaku Tahu Oknum TNI Polisi Backing Judi Online

Menko Hadi memerintahkan kepada TNI dan Kepolisian untuk segera menindak oknum nakal tersebut

Baca Selengkapnya