Kemenhub Tegaskan Larangan Mudik Tetap Berlaku, Pengawasan Arus Balik Diperketat
Merdeka.com - Kementerian Perhubungan menegaskan bahwa kegiatan mudik sebelum hari raya Idulfitri maupun kegiatan setelahnya biasa disebut arus balik tetap dilarang. Untuk itu, Kemenhub telah berkoordinasi dengan seluruh stakeholder terkait untuk memperketat pengawasan pengendalian transportasi pada fase pasca Idulfitri 1441 Hijriah
"Kami tetap konsisten bahwa yang namanya mudik dan arus balik, baik itu yang dilakukan menjelang hari raya Idul Fitri maupun setelah Idul Fitri tetap dilarang. Yang diperbolehkan bepergian adalah orang-orang dan kegiatan yang memenuhi kriteria dan syarat yang sudah diatur di dalam Permenhub 25/2020 dan SE Gugus Tugas No 4/2020," kata Juru Bicara Kementerian Perhubungan Adita Irawati di Jakarta, Senin (25/5).
Adita mengatakan, pengetatan pengawasan transportasi, secara umum terbagi tiga fase. Yaitu fase jelang Idulfitri yang dimulai sejak ditetapkannya Permenhub 25/2020 pada 23 April 2020 sampai 23 Mei 2020, fase pada saat Idulfitri pada 24 sampai 25 Mei 2020, dan fase pasca Idulfitri pada 26 Mei hingga selesainya masa berlaku SE Gugus Tugas.
-
Bagaimana Korlantas Polri mengantisipasi arus mudik? Untuk berbagai kesiapan pengelolaan terhadap arus mudik dan arus balik, Polri akan mengantisipasi berbagai kegiatan, baik mudik dan balik.Selain itu, kata Slamet, juga mengantisipasi kesiapan tempat-tempat ibadah dan tempat-tempat wisata serta pusat transportasi.
-
Bagaimana Korlantas Polri siapkan mudik 2024? Selain itu, kata Slamet, polisi tidak hanya melakukan pengaturan lalu lintas arus mudik dan balik, tetapi pengamanan serta kesiapan rumah-rumah ibadah dan tempat wisata.
-
Kenapa Korlantas Polri mengantisipasi kecelakaan mudik? Pada tahun 2023 terjadi 512 kejadian. Pada tahun ini diupayakan diturunkan. 'Pada tahun 2024 kami berharap dapat meminimalkan sehingga operasi tadi bisa berjalan dengan aman dan nyaman itu bisa terwujud,' katanya.
-
Apa yang dilakukan Polri untuk persiapan mudik 2024? Menjelang pelaksanaan Operasi, Polri akan menggelar rapat koordinasi (rakor) dengan kementerian dan lembaga terkait pada tanggal 25 Maret. 'Dari Polri untuk kesiapan pengelolaan arus lalu lintas kemarin, kami sudah mempersiapkan dengan berbagai kegiatan yang resminya pada tanggal 25 akan diadakan rakor rapat koordinasi lintas sektoral terkait dengan menggelar Operasi Ketupat tahun 2024,' katanya.
-
Siapa yang bertanggung jawab atas persiapan mudik 2024? 'Kesiapan dari dinas terkait sudah 98 persen sudah oke, mulai dari kondisi jalan, baik itu jalan tol maupun nontol, arteri termasuk pelabuhan, mulai dari pelabuhan Merak-Bakauheni, Gilimanuk-Ketapang itu juga sudah siap,' kata Slamet dalam acara diskusi bertema Peran DPR Pastikan Mudik Aman, Silaturahmi Nyaman di Gedung Nusantara DPR RI, Jakarta dilansir Antara, Kamis (21/3).
-
Bagaimana Kapolri mendapat rumusan baru untuk mudik 2025? Oleh sebab itu, dari hasil manajemen arus mudik 2024 yang berjalan baik. Dengan dipadukan evaluasi arus mudik 2023, telah didapat satu rumusan yang lebih baik untuk arus mudik 2025. 'Ini sudah bagus dan tentunya dengan membandingkan tahun 2023 dan 2024. Maka tadi, didapatkan satu rumusan untuk menghadapi arus mudik nanti di tahun 2025,' kata Sigit.
"Pengawasan pada fase jelang Idul Fitri dan pada saat Idul Fitri sudah dilakukan dan berjalan dengan baik. Mulai hari ini kami akan fokus untuk melakukan pengawasan pada fase pasca Idul Fitri," jelas Adita.
Lebih lanjut Adita mengungkapkan, sesuai dengan kebijakan imbauan yang disampaikan Gugus Tugas Percepatan Penanganan Covid-19, yang telah meminta kepada masyarakat yang ada di daerah untuk tidak kembali ke Jakarta selama masa pandemi Covid-19, Kemenhub akan mendukung kebijakan tersebut dengan berkoordinasi dengan pihak terkait untuk melakukan pengetatan pengawasan transportasi di seluruh Indonesia, khususnya yang akan mengarah ke Jakarta.
Pengawasan pengendalian transportasi yang dilakukan hampir sama dengan yang telah dilakukan pada saat fase menjelang Idul Fitri. Yaitu dengan melakukan penyekatan di sejumlah titik di jalan, maupun pemeriksaan kelengkapan dokumen sesuai kriteria dan syarat.
"Yang ditentukan di simpul-simpul transportasi seperti Terminal, Stasiun, Bandara, dan Pelabuhan, untuk memastikan mereka yang bepergian adalah benar-benar orang-orang yang memenuhi kriteria dan syarat sesuai ketentuan dan bukan untuk kegiatan mudik maupun balik," pungkas Adita.
Sebelumnya, pihak Kepolisian RI telah menyatakan memberlakukan penyekatan kendaraan pada jalur-jalur utama arus balik yang menuju ke wilayah Ibu Kota Jakarta dari berbagai daerah seperti: Jawa Timur, Jawa Tengah, Jawa Barat dan Banten. Dalam pelaksanaan penyekatan-penyekatan tersebut, petugas dari unsur TNI dan Polri akan berjaga di masing-masing lokasi yang di tentukan dan akan memutarbalikkan kendaraan yang akan kembali ke Jakarta, jika tidak memenuhi kriteria dan syarat yang ditentukan sesuai SE Gugus Tugas.
Kemudian terkait pemeriksaan di simpul-simpul transportasi seperti di Terminal Bus, Bandara Pelabuhan dan stasiun KA, akan dilakukan penambahan personil di lapangan untuk memperketat pengecekan dokumen di titik keberangkatan.
Pemprov DKI Jakarta juga telah menerbitkan Pergub 47/2020 Tentang Pembatasan Kegiatan Bepergian Keluar dan/atau Masuk Provinsi DKI Jakarta dalam upaya Pencegahan Penyebaran Covid-19, dengan mensyaratkan adanya Surat Izin Keluar/Masuk Provinsi DKI Jakarta (SIKM). Bagi masyarakat yang tidak memiliki SIKM, maka pihak Pemprov DKI Jakarta tidak mengizinkan untuk keluar/masuk ke DKI Jakarta.
(mdk/gil)Cobain For You Page (FYP) Yang kamu suka ada di sini,
lihat isinya
Mobilitas kendaraan saat arus balik merujuk pada satu titik menuju Jakarta dan sekitarnya.
Baca SelengkapnyaKarena dua hari itu masih sepi sehingga pemudik bisa lebih nyaman menempuh perjalanan pulang.
Baca SelengkapnyaMenhub minta KAI melakukan ramp check secara menyeluruh agar perjalanan selamat.
Baca SelengkapnyaBudi menilai petugas bekerja siang malam sampai kurang tidur demi memastikan keamanan dan kelancaran
Baca SelengkapnyaLarangan penggunaan kendaraan dinas untuk mudik sudah diatur di dalam kebijakan yang ada.
Baca SelengkapnyaPembatasan operasional angkutan barang selama mudik lebaran itu berdasarkan keputusan bersama antara kepolisian dengan sejumlah pemangku kebijakan.
Baca SelengkapnyaSebanyak 155 ribu personel gabungan TNI, Polri dan stakeholder terkait
Baca SelengkapnyaMenhub Budi mengusulkan Polisi melakukan razia mencari travel gelap saat arus balik lebaran.
Baca SelengkapnyaMenhub Budi mengatakan telah menugaskan PT ASDP agar membuat rencana cadangan dalam menghadapi berbagai situasi yang mungkin terjadi.
Baca SelengkapnyaKorlantas Polri mengungkap alasan adanya larangan kendaraan sumbu tiga masuk jalur tol Jakarta-Cikampek.
Baca SelengkapnyaKakorlantas minta untuk saling menghormati sesama pengguna jalan
Baca SelengkapnyaDirlantas Polda Metro Jaya mempersiapkan beberapa langkah untuk mencegah kemacetan kendaraan yang akan menuju Jakarta dan sekitarnya saat arus balik.
Baca Selengkapnya