Better experience in portrait mode.
Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan

Kemenkes Akui Masih Utang pada RS yang Layani Pasien Covid-19

Kemenkes Akui Masih Utang pada RS yang Layani Pasien Covid-19 Memindahkan Pasien Terinfeksi Covid-19. ©2021 Liputan6.com/Helmi Fithriansyah

Merdeka.com - Kementerian Kesehatan (Kemenkes) mengakui belum membayar klaim biaya rumah sakit yang melayani pasien Covid-19 sepenuhnya. Dirjen Pelayanan Kesehatan Kemenkes, Prof Abdul Kadir mengungkapkan, Kemenkes baru membayar 1.638 RS. Padahal totalnya ada 2.900 RS di Indonesia. Sementara itu, RS yang melayani pasien Covid-19 sekitar 2.000 RS.

"Total yang sudah kita bayarkan itu lebih dari Rp14.526.658.000 triliun, hampir Rp15 triliun kita bayar. Mulai dari Maret 2020 sampai sekarang ini, 1.683 RS kita sudah bayarkan," kata Abdul Kadir dalam diskusi virtual yang disiarkan di Youtube Kemenkominfo, Rabu (27/1).

Abdul Kadir mengatakan, ratusan RS yang belum dibayarkan klaimnya itu disebabkan karena tutup buku akhir tahun 2020. Sehingga, klaim yang baru selesai diverifikasi pada bulan Desember akan dibayarkan dengan anggaran 2021.

Orang lain juga bertanya?

Namun, kata dia, anggaran tersebut memang belum turun dari Kementerian Keuangan (Kemenkeu). Dia pun menjelaskan, proses verifikasi klaim yang dilakukan BPJS Kesehatan memakan waktu 14 hari.

"Akhir Desember memang ada beberapa yang tidak bisa kita bayarkan karena sudah akhir tahun. Kemenkeu sudah tutup buku. Kalau Januari ini memang belum dibayar karena anggaran yang kita ajukan ini masih berproses di Kemenkeu atau belum cair," ujarnya.

Selain itu, ratusan RS yang ditunda pembayarannya disebabkan karena adanya ketidaksesuaian (dispute) antara klaim yang diajukan dengan aturan yang sudah ditentukan. Oleh sebab itu, RS diminta untuk melengkapi syarat klaim yang akan diajukan. Bila klaim pembayaran sudah diverifikasi dan dana dari Kemenkeu sudah cair, dia pun berjanji akan segera melakukan pembayarannya.

"Ada kasus yang tidak sesuai antara klaim yang diajukan dengan dokumen yang dikirimkan serta aturan yang kita pegang. Ini alasan terjadi penundaan pembayaran. Kepada seluruh Dirut RS, kita akan segera melakukan pembayaran setelah dana itu cair dari Kemenkeu," ucapnya.

Dalam kesempatan yang sama, Direktur Utama Pertamedika, Fathema Djan Rachmat membenarkan bahwa pembayaran klaim bulan Januari 2021 ini ada keterlambatan. Meskipun begitu, kata dia, selama ini pembayaran klaim yang diajukan pihaknya oleh Kemenkes selalu berjalan dengan baik.

"Secara umum, pembayaran yang dilakukan oleh pemerintah (Kemenkes) dan verifikasi yang dilakukan BPJS Kesehatan itu lancar," kata Fathema.

"Mungkin, memang ada keterlambatan yang terjadi di Januari ini karena kita memasuki tahun yang baru. Namun secara umum, pembayaran 50 persen biaya di depan sudah dibayarkan dengan baik setelah verifikasi," lanjut dia.

Utang Rp1 Triliun

Sebelumnya, Sekjen Asosiasi Rumah Sakit Swasta Indonesia (ARSSI), Ling Ichsan Hanafi mengungkapkan, ratusan rumah sakit belum dibayarkan klaimnya oleh pemerintah. Dia mengatakan, jumlahnya mencapai ratusan miliar bahkan hampir Rp 1 triliun. Jumlah tersebut juga termasuk klaim bulan-bulan sebelum Oktober yang tidak dibayarkan karena terindikasi adanya ketidaksesuaian (dispute), seperti apa yang sudah dijelaskan oleh Dirjen Pelayanan Kesehatan Kemenkes, Abdul Kadir.

"Memang konfirmasi datanya (nominal pastinya) masih terus kita lakukan. Yang jelas tiga bulan terakhir belum dibayarkan klaimnya sama pemerintah. Ada klaim bulan-bulan sebelumnya yang dispute. Itu yang bikin besar sampai ratusan miliar," kata Ichsan saat dihubungi merdeka.com, Rabu (27/1).

Ichsan pun berharap, pemerintah bisa segera membayar klaim biaya RS tersebut. Dia khawatir RS swasta tidak bisa menambah jumlah tempat tidur sebanyak 30 persen sesuai dengan permintaan Kemenkes. Selain itu, kata Ichsan, jika tempat tidurnya ditambah, maka otomatis alat kesehatan dan tenaga kesehatannya juga perlu ditambah.

"Kami masih bisa menangani tetapi kan kami berupaya menaikkan kapasitas tempat tidur sekitar 30 persen lebih untuk isolasi sesuai anjuran Kemenkes. Itu tidak mudah. Zonasinya harus tepat. Tentunya SDM (Sumber Daya Manusia) serta alat kesehatan juga harus ditambah. Itu butuh biaya besar," ujarnya.

Sementara itu, Sekjen PERSI, Lia Gardenia Partakusuma mendorong pemerintah untuk melakukan diskresi dalam mencairkan dana pembayaran rumah sakit penanganan Covid-19. Menurutnya, jika dana tersebut tidak segera dicairkan, dia khawatir RS swasta tidak bisa bertahan dalam beberapa bulan ke depan.

"Kita (RS pemerintah) memang sudah tahu karena setiap tahun anggaran itu turunnya Februari. Kita juga sudah antisipasi. Kalau RS swasta kan tidak, mereka tergantung jumlah pasien yang datang. Jadi wajar RS swasta komplain," kata Lia saat dihubungi merdeka.com, Rabu (27/1).

"Kita berharap, mudah-mudahan ada diskresi. Soalnya ini keadaan darurat, tidak bisa menunggu," pinta dia.

(mdk/rnd)
Geser ke atas Berita Selanjutnya

Cobain For You Page (FYP) Yang kamu suka ada di sini,
lihat isinya

Buka FYP
Anggaran Kesehatan di 2023 Capai Rp183,2 Triliun, Tak Ada Lagi Dana untuk Covid-19
Anggaran Kesehatan di 2023 Capai Rp183,2 Triliun, Tak Ada Lagi Dana untuk Covid-19

Berikut rincian penyaluran anggaran kesehatan di 2023.

Baca Selengkapnya
BPJS Kesehatan Sebut Waktu Pembayaran Klaim ke Faskes Lebih Cepat dari Ketentuan
BPJS Kesehatan Sebut Waktu Pembayaran Klaim ke Faskes Lebih Cepat dari Ketentuan

Hingga 2023 BPJS Kesehatan membayar klaim ke fasilitas kesehatan sebesar 158,8 triliun.

Baca Selengkapnya
Menkes Ungkap Ratusan Puskesmas Tak Miliki Dokter
Menkes Ungkap Ratusan Puskesmas Tak Miliki Dokter

6.333 Puskesmas yang belum memiliki jumlah tenaga kesehatan yang sesuai standar.

Baca Selengkapnya
Polda Jabar Bongkar Korupsi Dana Anggaran Insentif Nakes Covid-19 di Sukabumi Rp5,4 Miliar
Polda Jabar Bongkar Korupsi Dana Anggaran Insentif Nakes Covid-19 di Sukabumi Rp5,4 Miliar

Polisi berhasil menetapkan seorang tersangka berinisial HC.

Baca Selengkapnya
Masuk Endemi Covid-19, BPJS Kesehatan Jamin untuk Peserta JKN
Masuk Endemi Covid-19, BPJS Kesehatan Jamin untuk Peserta JKN

Pemerintah telah mengumumkan perubahan dalam mekanisme penjaminan pelayanankesehatan terkait Covid-19

Baca Selengkapnya
Rumah Sakit Swasta di Jateng Ajukan Klaim BPJS Palsu Rp29 Miliar
Rumah Sakit Swasta di Jateng Ajukan Klaim BPJS Palsu Rp29 Miliar

Pihak BPJS berupaya melakukan tuntutan perdata terhadap managemen rumah sakit untuk segera mengembalikan dana kerugian tersebut.

Baca Selengkapnya
BPJS Kesehatan Gelontorkan Dana Klaim Hingga Rp113,47 Triliun di 2022
BPJS Kesehatan Gelontorkan Dana Klaim Hingga Rp113,47 Triliun di 2022

BPJS Kesehatan mencatat, jumlah peserta JKN pada 2022 mencapai 248,7 juta jiwa, naik dibandingkan 2021 yang mencapai 235,7 juta jiwa.

Baca Selengkapnya
RS Kemenkes Makassar Diresmikan, Jokowi Tak Ingin Warga Berobat ke Luar Negeri
RS Kemenkes Makassar Diresmikan, Jokowi Tak Ingin Warga Berobat ke Luar Negeri

RS Kemenkes Makassar yang dibangun dengan anggaran Rp1,56 triliun menjadi rujukan penyakit kanker, stroke, dan jantung di Indonesia Timur.

Baca Selengkapnya
Kuartal I Tahun 2024, PT Kedoya Adyaraya Bukukan Pendapatan Rp117,5 Miliar
Kuartal I Tahun 2024, PT Kedoya Adyaraya Bukukan Pendapatan Rp117,5 Miliar

Pendapatan ini bersumber dari integrasi digital yang menyeluruh seperti sistem informasi rumah sakit.

Baca Selengkapnya
Jokowi soal RS Kemenkes Makassar: Peralatannya Tak Kalah dengan Singapura dan Amerika
Jokowi soal RS Kemenkes Makassar: Peralatannya Tak Kalah dengan Singapura dan Amerika

Rumah sakit ini memiliki kapasitas 920 tempat tidur dan menjadi hub rumah sakit untuk wilayah Indonesia bagian timur.

Baca Selengkapnya
KPK: Nilai Proyek Dugaan Korupsi APD Covid-19 di Kemenkes Rp 3,03 Triliun
KPK: Nilai Proyek Dugaan Korupsi APD Covid-19 di Kemenkes Rp 3,03 Triliun

Nilai proyek yang mencapai nilai triliunan Rupiah tersebut untuk pengadaan 5 juta set APD.

Baca Selengkapnya