Better experience in portrait mode.
Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan

Kemenkes Bentuk Biro Pengadaan Barang dan Jasa

Kemenkes Bentuk Biro Pengadaan Barang dan Jasa Kemenkes Terima 500 Ton Oksigen dari Industri Nikel di Morowali. ©ANTARA/HO

Merdeka.com - Kementerian Kesehatan membentuk Biro Pengadaan Barang dan Jasa. Biro ini merupakan portofolio terbaru yang rencananya mulai beroperasi di Februari 2022.

Menteri Kesehatan Budi Gunadi Sadikin mengatakan kementeriannya mendapatkan alokasi anggaran rutin sebesar Rp96,85 triliun. Sekitar Rp50 triliun di antaranya akan digunakan untuk belanja barang dan jasa.

"Anggaran itu besar sekali dan dapat mengurangi antara lain angka kematian akibat sakit jantung yang membutuhkan anggaran tidak sampai Rp2 triliun. Begitu pun dengan penyakit lainnya," katanya melalui keterangan pers resmi Kementerian Kesehatan yang dikutip merdeka.com, Selasa (18/1).

Menurutnya, saat ini Kementerian Kesehatan memastikan anggaran rutin dimanfaatkan untuk kesehatan rakyat. Termasuk digunakan untuk penanganan pandemi Covid-19.

"Anggaran belanja kesehatan dalam APBN 2022 harus kita dukung dengan pola baru termasuk pengadaan proses barang dan jasa dengan efektif efisien dan akuntabel," ucapnya.

Guna meningkatkan pelayanan kesehatan dengan kualitas yang tinggi, Budi menilai diperlukan pelaksanaan pengadaan barang dan jasa yang tersentralisasi melalui Biro Pengadaan Barang dan Jasa di bawah Sekretaris Jenderal. Biro ini memiliki tugas dan fungsi dalam pengelolaan barang dan jasa, pelaksanaan pendampingan, dan pembimbingan teknis.

Selama pengadaan barang dan jasa, ada dua hal yang harus dilakukan untuk mengantisipasi korupsi. Antara lain sistem formal melalui pengelolaan barang dan jasa tersentralisasi serta sistem moral melalui kesadaran dan pemahaman untuk tidak melakukan korupsi.

"Ke depan kita harus memastikan, siapa pun yang menjabat di Kemenkes harus memiliki sistem moral yang baik," tegasnya.

Dukungan KPK

Sementara itu, Ketua Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) Firli Bahuri mengaku akan mendukung dan membantu Kementerian Kesehatan dalam proses membentuk Biro Pengadaan Barang dan Jasa Tersentralisir.

Dia mengapresiasi inisiatif Kementerian Kesehatan dalam pembentukan Biro ini. Menurutnya, pengawasan pengadaan barang dan jasa akan lebih terpusat. Kemudian personel yang ditugaskan akan lebih fokus serta sistem pengadaan yang digunakan melalui e-catalog sektoral akan meningkatkan transparansi.

Firli mengingatkan apapun jabatannya setiap orang punya tanggung jawab mewujudkan Indonesia bersih dari Korupsi, Kolusi dan Nepotisme (KKN).

"Bagi siapa saja yang mengemban tugas di Biro Pengadaan Barang dan Jasa, ada 8 rambu-rambu yang harus diketahui, yakni tidak melakukan persekongkolan dengan penyedia barang dan jasa, tidak memperoleh kickback, tidak melakukan penyuapan, tidak menerima gratifikasi, tidak ada benturan kepentingan, tidak curang, tidak berniat jahat, dan tidak membiarkan terjadinya korupsi," katanya.

Saat ini, pengadaan barang dan jasa di Kementerian Kesehatan dilaksanakan secara terdistribusi di masing-masing 7 Satuan Kerja. Terdiri dari Unit Layanan Pengadaan (ULP) Sekretariat Jenderal-Inspektorat Jenderal dan Layanan Pengadaan Secara Elektronik (LPSE), ULP Direktorat Jenderal (Ditjen) Kesehatan Masyarakat, dan ULP Ditjen Pelayanan Kesehatan.

Kemudian, ULP Ditjen Pencegahan dan Pengendalian Penyakit, ULP Ditjen Pelayanan Kefarmasian, ULP Badan Penelitian dan Pengembangan Kesehatan, ULP Badan Pendidikan dan Pelatihan SDM Kesehatan. Hal ini mengakibatkan pelaksanaan pengadaan menjadi tidak efektif dan efisien, kurang produktif dan sulit dimonitor pelaksanaannya.

Beberapa kelebihan dari pengadaaan barang dan jasa tersentralisasi di antaranya mengurangi disparitas harga barang/jasa yang sejenis, penggunaan akun yang lebih terkontrol, pengawasan pelaksanaan pengadaan lebih mudah karena tersentralisasi dalam UKPBJ, serta pengelola Pengadaan Barang/Jasa menjadi lebih independen.

(mdk/fik)
Geser ke atas Berita Selanjutnya

Cobain For You Page (FYP) Yang kamu suka ada di sini,
lihat isinya

Buka FYP
Presiden Jokowi Siapkan Belanja Negara Rp3.613 Triliun di 2025, Berapa Buat IKN dan Program Makan Bergizi Gratis?
Presiden Jokowi Siapkan Belanja Negara Rp3.613 Triliun di 2025, Berapa Buat IKN dan Program Makan Bergizi Gratis?

Pemerintah mengalokasikan anggaran pembangunan IKN dan program Makan Bergizi Gratis di 2025.

Baca Selengkapnya
Hore! Prabowo Siapkan Layanan Pemeriksaan Kesehatan Gratis di 2025, Berapa Anggarannya?
Hore! Prabowo Siapkan Layanan Pemeriksaan Kesehatan Gratis di 2025, Berapa Anggarannya?

Dalam program tersebut Prabowo menargetkan bisa menyasar 52,2 juta penduduk yang ada di Indonesia.

Baca Selengkapnya
Penghujung Tahun 2023, Realisasi Belanja Pemerintah Baru Rp1.840,4 Triliun
Penghujung Tahun 2023, Realisasi Belanja Pemerintah Baru Rp1.840,4 Triliun

Angka tersebut baru 81,9 persen dari pagu anggaran Rp2.246,5 triliun.

Baca Selengkapnya
Realisasi Belanja Pemerintah Pusat Capai Rp1.834,5 Triliun, Paling Banyak Untuk Gaji ASN, TNI/Polri
Realisasi Belanja Pemerintah Pusat Capai Rp1.834,5 Triliun, Paling Banyak Untuk Gaji ASN, TNI/Polri

Adapun dari jumlah itu, terdiri dari belanja Kementerian/Lembaga (K/L) sebesar Rp933,5 triliun atau 85,6 persen dari pagu anggaran.

Baca Selengkapnya
DPR Sepakat, Pagu Anggaran Kementerian Keuangan Tahun 2025 Rp53,19 Triliun
DPR Sepakat, Pagu Anggaran Kementerian Keuangan Tahun 2025 Rp53,19 Triliun

Dengan pagu anggaran ini Sri Mulyani membaginya menjadi kepada 5 pos penggunaan.

Baca Selengkapnya
Jokowi Naikkan Anggaran Kesehatan Tahun 2024 jadi Rp186,4 Triliun
Jokowi Naikkan Anggaran Kesehatan Tahun 2024 jadi Rp186,4 Triliun

Anggaran tersebut merupakan bagian dari alokasi APBN keseluruhan yang diusulkan sebesar Rp3.304,1 triliun.

Baca Selengkapnya
Kemenkeu Naikkan Anggaran Pendidikan dan Kesehatan di 2025
Kemenkeu Naikkan Anggaran Pendidikan dan Kesehatan di 2025

Anggaran pendidikan untuk 2025 dialokasikan sebesar Rp708,2 triliun hingga Rp741,7 triliun.

Baca Selengkapnya
KUA-PPAS APBD Jakarta 2025 Disepakati Rp91,1 Triliun, Ini Rincian Peruntukannya
KUA-PPAS APBD Jakarta 2025 Disepakati Rp91,1 Triliun, Ini Rincian Peruntukannya

Sebelum menyepakati besaran APBD DKI Jakarta 2025, para pimpinan komisi menyampaikan rekomendasi dan usulan hasil dari konsultasi dengan tiap komisi.

Baca Selengkapnya
Dana Bansos Habiskan Anggaran Negara Rp55,5 Triliun
Dana Bansos Habiskan Anggaran Negara Rp55,5 Triliun

Kementerian Sosial paling besar distribusi anggaran Bansos.

Baca Selengkapnya
VIDEO: Heboh Dana Perlinsos Rp496,8 T saat Pilpres, Ini Kata Menkeu Sri Mulyani
VIDEO: Heboh Dana Perlinsos Rp496,8 T saat Pilpres, Ini Kata Menkeu Sri Mulyani

Sri Mulyani memastikan anggaran itu juga disalurkan melalui kementerian/lembaga maupun non kementerian/lembaga

Baca Selengkapnya
DPR Setujui Pagu Anggaran Kemenag 2025 Rp79 Triliun di Tengah Polemik Penyelenggaraan Haji
DPR Setujui Pagu Anggaran Kemenag 2025 Rp79 Triliun di Tengah Polemik Penyelenggaraan Haji

Jumlah tersebut mengalami perubahan Rp1.150.000.000.000 dari anggaran yang telah ditetapkan sebelumnya.

Baca Selengkapnya