Kemenkes Genjot Tracing: Dari Satu Kasus Covid Akan Dilacak 30 Orang yang Kontak Erat
Merdeka.com - Juru Bicara Kementerian Kesehatan, Siti Nadia Tarmizi memastikan pemerintah meningkatkan pelacakan kontak erat pasien Covid-19. Peningkatan pelacakan ini sejalan dengan penerapan pemberlakuan pembatasan kegiatan masyarakat (PPKM) mikro.
"Satu orang (positif Covid-19) akan dilakukan dengan meningkatkan jumlah kontak yang kita periksa," katanya dalam konferensi pers melalui YouTube Kemenkes RI, Rabu (10/3).
Nadia menjelaskan, selama ini, pelacakan kontak erat Covid-19 hanya mencapai lima sampai 10 orang. Artinya, jika satu orang terinfeksi Covid-19, pemerintah hanya melakukan pelacakan terhadap maksimal 10 orang yang pernah kontak erat dengan pasien.
-
Bagaimana penanganan Covid-19 di Indonesia? Jokowi memilih menggunakan strategi gas dan rem sejak awal untuk menangani pandemi Covid-19. Gas dan rem yang dimaksudkan Jokowi diimplementasikan dalam tiga strategi yakni penanganan kedaruratan kesehatan, jaring pengaman sosial, dan pemulihan ekonomi. Inilah yang kemudian menjadi ujung tombak dalam penanganan Covid-19 di Indonesia.
-
Siapa yang terlibat dalam penelitian Covid-19 ini? Tim peneliti yang dipimpin oleh Wellcome Sanger Institute dan University College London di Inggris menemukan respons kekebalan baru yang memberikan pertahanan garis depan yang kuat.
-
Bagaimana Dinkes Jateng menekan penyebaran HIV? Untuk upaya menekan angka penyebaran HIV, Dinkes Jateng terus melakukan edukasi dan penyuluhan yang bekerjasama dengan yayasan dan menyasar komunitas mulai dari lesbian, gay, biseksual dan transgender (LGBT), pekerja seks, hingga penghuni lapas.
-
Bagaimana Kemenkes RI memperkuat kesiapsiagaan? Kemenkes berkomitmen untuk mengoptimalkan daftar patogen prioritas ini sebagai bagian dari upaya meningkatkan kesiapsiagaan nasional. Salah satu langkah yang diambil adalah memperkuat surveilans rutin, termasuk program ILI (Influenza-like Illness) dan SARI (Severe Acute Respiratory Infections).
-
Bagaimana polisi dapat berkontribusi dalam penanganan Covid-19? Operasi Aman Nusa II menjadi studi kasus utama yang memperlihatkan bagaimana kepolisian, dengan sumber daya dan kapasitasnya, dapat berkontribusi signifikan terhadap penanganan krisis kesehatan publik.
-
Bagaimana cara agar terhindar dari Covid-19? 'Pemerintah mengimbau lebih rajin bermasker terutama jika sakit dan di keramaian, lebih rajin cuci tangan, lengkapi vaksinasi segera sebanyak 4x GRATIS, jaga ventilasi udara indoor, hindari asap rokok,' ujar Ngabila.
"Tapi ke depan setidaknya kasus kontak ini bisa dilacak mencapai 20 sampai 30 orang pada setiap kasus kontak," sambungnya.
Direktur Pencegahan dan Pengendalian Penyakit Menular Langsung Kemenkes ini berharap akselerasi pelacakan kontak erat bisa mempercepat penemuan kasus Covid-19 baru. Dengan begitu, rantai penularan Covid-19 di lingkungan masyarakat segera diputus.
"Dengan mengakselerasi pelacakan kasus ini kita bisa secara lebih dini mendapatkan kasus-kasus tanpa gejala dan segera kita lakukan penanganan dengan melakukan isolasi mandiri sehingga pemutusan rantai penularan bisa terjadi. Bukan hanya di masyarakat tetapi juga di klaster keluarga," tandasnya.
Sebagai informasi, pada Selasa (9/2), kasus positif Covid-19 nasional mencapai 1.174.779 orang. Meningkat 8.700 kasus dari data Senin (8/2) masih 1.166.079 orang.
Dari total 1.174.779 kasus positif Covid-19, 31.976 di antaranya meninggal dunia dan 973.452 berhasil sembuh. Sementara itu, 169.351 orang masih menjalani perawatan atau isolasi.
Ia menyebutkan dari hasil pemeriksaan sementara pihaknya telah menetapkan dua orang tersangka yakni B dan R sedangkan dua orang lagi masih proses pemeriksaan.
"Dari hasil tes urine yang dilakukan keempatnya positif narkoba. Dua orang positif narkoba jenis ganda dan dua orang positif sabu," ujarnya.
Dari hasil pemeriksaan sementara, keempat pelaku akan mengedarkan di wilayah Pasaman Barat atau mereka masih pemain Sumbar. Namun pihak Polres akan terus melakukan pengembangan.
"Kita telah berkoordinasi dengan pihak Lapas Bukitinggi untuk pengembangan lebih jauh untuk mengungkap kasus yang lebih besar. Penangkapan narkoba kali ini merupakan yang terbesar lima tahun terakhir," sebutnya.
Keempat pelaku diancam pasal 114 ayat 2 jo pasal 112 ayat 2 jo 132 ayat 1 UU 35 tahun 2009 tentang narkotika dengan ancaman pidana mati atau pidana seumur hidup atau pidana paling singkat 6 tahun, paling lama 20 tahun penjara dan denda paling banyak Rp10 miliar.
"Kami mengajak kepada masyarakat untuk bersama-sama memberantas peredaran narkoba karena informasi sekecil apapun sangat berarti bagi kami," harapnya.
(mdk/rhm)Cobain For You Page (FYP) Yang kamu suka ada di sini,
lihat isinya
Satu kasus terakhir dilaporkan pada 14 Oktober 2023 yang merupakan warga DKI Jakarta.
Baca Selengkapnyavirus monkeypox atau cacar monyet di Indonesia, yang sudah masuk sejak tahun 2022 silam
Baca SelengkapnyaTren kenaikan kasus mingguan Covid-19 nasional per 9 Desember 2023 dilaporkan menyentuh angka 554 kasus positif.
Baca SelengkapnyaTerdapat tiga kasus cacar monyet di DKI Jakarta, kasus pertama ditemukan Agustus 2022 lalu.
Baca SelengkapnyaKemenkes memprediksi jumlah kasus cacar monyet di Indonesia bisa mencapai 3.600 kasus dalam satu tahun.
Baca SelengkapnyaKemenkes meminta pelayanan kesehatan meningkatkan kewaspadaan terhadap penyebaran Covid-19.
Baca SelengkapnyaBelasan laboratorium tersebut tersebar di sejumlah kota besar yang terbagi dalam beberapa regional.
Baca SelengkapnyaKemenkes menemukan kasus suspek cacar monyet atau mpox di Tangerang,
Baca SelengkapnyaKemenkes merekomendasikan masyarakat untuk melengkapi vaksinasi Covid-19 di tengah kasus yang kembali melonjak.
Baca SelengkapnyaSaat ini, Omicron EG.5 mendominasi di tengah kenaikan kasus Covid-19.
Baca SelengkapnyaSejak 27 November sampai 3 Desember kenaikan sebanyak 30 persen.
Baca SelengkapnyaKasus pertama cacar monyet terjadi pada Agustus 2022 lalu. Pasien itu pun sudah dinyatakan sembuh.
Baca Selengkapnya