Kemenkes Izinkan Pemberian Vaksinasi Covid-19 pada Ibu Hamil
Merdeka.com - Kementerian Kesehatan menerbitkan Surat Edaran HK.02.01/I/2007/2021 tentang Vaksinasi COVID-19 bagi ibu hamil dan Penyesuain Skrining dalam pelaksanaan vaksinasi. Upaya pemberian vaksinasi COVID-19 dengan sasaran ibu hamil juga telah direkomendasikan oleh Komite Penasihat Ahli Imunisasi Nasional (ITAGI).
Surat edaran tersebut diteken oleh Plt Direktur Jenderal Pencegahan dan Pengendalian Penyakit Maxi Rein Rondonuwu pada 2 Agustus 2021. Dalam surat edaran tersebut dijelaskan agar seluruh Kepala Dinas Kesehatan Provinsi, Kepala Dinas Kesehatan Kabupaten/Kota, dan pimpinan fasilitas pelayanan kesehatan agar segera memulai pemberian vaksinasi bagi ibu hamil. Terutama di daerah dengan tingkat penularan kasus Covid-19 tinggi.
Kemenkes juga mensyaratkan vaksinasi bagi ibu hamil masuk dalam kriteria khusus. Proses skining atau penapisan terhadap status kesehatan sasaran sebelum dilakukan pemberian vaksinasi dilakukan lebih detail dibandingkan sasaran lain. Format skrining pada kartu kendali untuk ibu hamil juga telah disiapkan oleh Kemenkes.
-
Bagaimana menjaga kesehatan ibu hamil menurut Islam? Dalam ajaran Islam, ibu hamil disarankan untuk menghindari kegiatan yang terlalu berat atau menyebabkan kelelahan berlebihan. Misalnya, mengangkat benda berat atau melakukan aktivitas fisik yang terlalu intens.
-
Kenapa penting memilih KB yang tepat sebelum merencanakan kehamilan? Pertimbangkan kembali pemilihan KB, terutama jika Anda berencana untuk segera hamil setelah berhenti. Beberapa jenis KB, seperti KB suntik, memerlukan waktu yang lebih lama untuk kembali berovulasi normal.
-
Siapa yang butuh vitamin untuk hamil? Penting untuk ibu untuk memperhatikan asupan nutrisi, tidak hanya selama masa kehamilan, tetapi juga dalam persiapan menjalani program hamil.
-
Apa saja yang harus dimakan ibu hamil? Makanan yang dikonsumsi harus terdiri dari biji-bijian utuh, protein tanpa lemak, sayuran, dan lemak sehat.
-
Kenapa penting untuk memperhatikan nutrisi ibu hamil? Dari banyaknya sumber bahan pangan, setidaknya ibu hamil mendapatkan nutrisi yang lengkap guna tumbuh kembang janin di dalam kandungan.
-
Apa yang perlu dipersiapkan sebelum hamil? Persiapan Sebelum Hamil Mempersiapkan diri sebelum hamil merupakan langkah penting untuk meningkatkan peluang kehamilan yang sehat.
Vaksinasi bagi ibu hamil akan menggunakan jenis vaksin Covid-19 platform mRNA yakni Pfizer dan Moderna serta vaksin platform inactivated Sinovac. Namun, vaksinasi juga akan disesuaikan dengan jenis vaksin yang tersedia di Indonesia.
Dosis pertama vaksin COVID-19 akan mulai diberikan pada trimester kedua kehamilan. Kemudian untuk pemberian dosis kedua dilakukan sesuai dengan interval dari jenis vaksin.
Pemerintah akan melakukan monitoring untuk mengetahui apakah ada efek samping yang muncul dari pemberian vaksin COVID-19 kepada ibu hamil ini.
Kemenkes juga mengantisipasi terjadinya KIPI, di setiap pos kartu vaksinasi telah tersedia contact person yang bisa dihubungi. Kemudian jika ada keluhan dari penerima vaksinasi atau bisa juga melaporkan melalui keamanan vaksin.kemkes.go.id.
Pemerintah juga akan menanggung Kejadian Ikutan Pasca Imunisasi (KIPI) Covid-19 yang membutuhkan pengobatan dan perawatan di faskes sesuai dengan indikasi medis dan protokol pengobatan.
(mdk/ray)Cobain For You Page (FYP) Yang kamu suka ada di sini,
lihat isinya
Mulai 1 Januari 2024, vaksinasi Covid-19 bagi masyarakat umum berbayar.
Baca SelengkapnyaMaxi berujar, kelompok pertama yang bisa mendapatkan vaksin gratis adalah yang belum pernah menerima vaksin Covid-19 sama sekali.
Baca SelengkapnyaVaksin booster masih gratis dan dapat ditemukan di puskesmas atau faskes terdekat.
Baca SelengkapnyaNamun kalau untuk yang komorbid, kata Menkes, risiko tetap ada karena virusnya tidak hilang.
Baca SelengkapnyaRencana pemberian booster ketiga ini buntut kembali meningkatnya kasus Covid-19.
Baca SelengkapnyaPemerintah mengimbau masyarakat untuk melakukan vaksinasi Covid-19 sampai dosis kelima atau booster ketiga.
Baca SelengkapnyaPemerintah mengizinkan praktik aborsi dengan syarat dan kondisi tertentu dalam PP Kesehatan.
Baca SelengkapnyaTotal jenis vaksin yang diberikan pada anak saat ini adalah 14.
Baca SelengkapnyaImbauan ini untuk mencegah lonjakan kasus Covid-19 jelang Natal 2023 dan Tahun Baru 2024.
Baca SelengkapnyaSyarat wajib vaksinasi meningitis mulai dilakukan ketat oleh otoritas penerbangan Kementerian Perhubungan Arab
Baca SelengkapnyaSurat Edaran itu ditandatangani Sekretaris Jenderal (Sekjen) Kemenkes Kunta Wibawa Dasa Nugraha pada 11 Juli 2024.
Baca SelengkapnyaSetiap Ibu berhak mendapat cuti selama 3 bulan pertama dan ditambah 3 bulan berikutnya jika terdapat kondisi khusus.
Baca Selengkapnya