Kemenkes Jamin Keamanan Data Pengguna e-HAC PeduliLindungi
Merdeka.com - Kementerian Kesehatan memastikan data pengguna pada Electronic Health Alert (e-HAC) PeduliLindungi aman. Berbeda dengan data pengguna e-HAC Kementerian Kesehatan yang telah mengalami kebocoran.
"Perlu saya sampaikan bahwa untuk e-HAC yang berada di PeduliLindungi, servernya, infrastrukturnya berada di pusat data nasional dan terjamin pengamanannya dengan didukung lembaga terkait, yakni Kominfo maupun juga BSSN (Badan Siber dan Sandi Negara)," kata Kepala Pusat Data dan Informasi Kementerian Kesehatan, Anas Ma'ruf dalam konferensi pers yang disiarkan melalui YouTube Kemenkes RI, Selasa (31/8).
Anas meminta seluruh masyarakat mendownload aplikasi PeduliLindungi dan memanfaatkan fitur e-HAC untuk keperluan perjalanan. Dia juga meminta masyarakat segera menghapus aplikasi e-HAC Kementerian Kesehatan.
-
Mengapa vaksin kanker penting bagi masyarakat? Putin menggambarkan pencapaian ini sebagai langkah penting menuju terobosan medis yang bisa membawa manfaat besar bagi masyarakat.
-
Bagaimana cara meningkatkan ketahanan kesehatan melalui vaksin? Menkes Budi juga menambahkan, untuk mendukung ketahanan kesehatan, diperlukan penelitian yang berkelanjutan dan mengikuti perkembangan teknologi. Pemerintah melalui berbagai program terus mendorong pengembangan vaksin berbasis teknologi terkini.
-
Siapa yang butuh vaksin cacar api? Vaksin ini terbukti mengurangi risiko terkena cacar api dan mengurangi tingkat keparahan gejala jika infeksi tetap terjadi.
-
Siapa yang meminta masyarakat hati-hati? Otoritas Jasa Keuangan (OJK) meminta masyarakat untuk tidak memberikan foto diri beserta KTP secara sembarangan.
-
Siapa yang direkomendasikan untuk melakukan imunisasi? Selain itu, ibu hamil juga diingatkan untuk menjauh dari pasien cacar, karena infeksi ini dapat membahayakan janin yang ada dalam kandungan jika mereka terjangkit.
-
Kenapa anak harus divaksinasi? Vaksinasi atau imunisasi adalah langkah penting dalam menjaga kesehatan anak-anak kita.
"Pemerintah meminta kepada masyarakat untuk menghapus, menghilangkan, mendelete atau uninstall aplikasi e-HAC yang lama, yang terpisah," ujarnya.
Sebelumnya, Anas membenarkan data pengguna yang tersimpan di aplikasi e-HAC bocor. Kasus kebocoran data pada e-HAC ini sedang diinvestigasi.
Anas menjelaskan, sebetulnya data pengguna yang bocor terjadi pada aplikasi e-HAC Kementerian Kesehatan, bukan PeduliLindungi. E-HAC Kementerian Kesehatan tidak lagi digunakan sejak 2 Juli 2021.
"Kebocoran data terjadi di aplikasi e-HAC yang lama, yang sudah tidak digunakan lagi sejak Juli 2021, tepatnya 2 Juli 2021," jelasnya Kepala Pusat Data dan Informasi Kementerian Kesehatan, Anas Ma'ruf dalam konferensi pers yang disiarkan melalui YouTube Kemenkes RI, Selasa (31/8).
Setelah e-HAC Kementerian Kesehatan tak digunakan, pemerintah beralih pada e-HAC yang tergabung dalam PeduliLindungi. Penggunaan e-HAC PeduliLindungi dimulai sejak 2 Juli 2021 berdasarkan surat edaran dari Kementerian Kesehatan Nomor: HK.02.01/MENKES/847/2021 Tentang Digitalisasi Dokumen Kesehatan Bagi Pengguna Transportasi Udara.
"Sekali lagi saya tegaskan, sistem yang ada di e-HAC yang lama itu berbeda dengan sistem e-HAC yang tergabung di dalam PeduliLindungi. Infrastrukturnya berbeda juga berada di tempat lain," tegasnya.
Anas mengatakan, Kementerian Komunikasi dan Informatika bersama penegak hukum tengah menginvestigasi kasus kebocoran data pengguna pada e-HAC Kementerian Kesehatan sesuai amanat Peraturan Pemerintah Nomor 71 Tahun 2019 Tentang Penyelenggaraan Sistem Transaksi Elektronik. Dia menduga, kebocoran data tersebut disebabkan mitra e-HAC Kementerian Kesehatan.
"Sebagai langkah mitigasi, maka e-HAC yang lama sudah dinonaktifkan. Dan saat ini, e-HAC tetap dilakukan tetapi berada dalam PeduliLindungi. Sekali lagi e-HAC yang digunakan adalah e-HAC yang berada dalam aplikasi PeduliLindungi," pungkasnya.
Sebagai informasi, 1,3 juta pengguna e-HAC Kementerian Kesehatan diduga bocor. Temuan ini diungkap pertama kali oleh peneliti keamanan siber dari VPNMentor. Kebocoran data di aplikasi e-HAC Kementerian Kesehatan terjadi pada 15 Juli lalu.
Aplikasi e-HAC merupakan Kartu Kewaspadaan Kesehatan modern. E-HAC menjadi salah satu persyaratan wajib bagi masyarakat ketika bepergian di dalam maupun luar negeri.
(mdk/ded)Cobain For You Page (FYP) Yang kamu suka ada di sini,
lihat isinya
Surat Edaran Dirjen Perhubungan Udara Nomor SE 5 DJPU Tahun 2024 tentang Penggunaan SatuSehat Health Pass pada Pelaku Perjalanan Luar Negeri.
Baca SelengkapnyaBerikut adalah langkah-langkah mudah yang wajib dilakukan saat HP kena hack.
Baca SelengkapnyaKombes Jeki mengimbau kepada masyarakat untuk selalu berhati-hati dalam menggunakan media sosial.
Baca SelengkapnyaAHY berharap semua pihak di Kementerian setelah ini benar-benar membuat benteng keamanan yang kokoh. Sehingga tidak lagi ada kasus peretasan
Baca SelengkapnyaPenetapan kebijakan itu sebagai kedaruratan kesehatan masyarakat yang meresahkan dunia (Public Health Emergency of International Concern) oleh WHO.
Baca SelengkapnyaKemenhub: Masyarakat Harus Bearni Tolak Bus Tak Ada Uji KIR, Minta Ganti Bus yang Baru
Baca SelengkapnyaPenipuan dengan modus File APK masih terus mengintai masyarakat Indonesia. Masyarakat diminta waspada saat menerima pesan WhatsApp atau SMS dari orang lain.
Baca SelengkapnyaAnies lalu membeberkan keberhasilan dirinya memimpin Jakarta dengan membuat aplikasi Jakarta Kini atau JAKI.
Baca SelengkapnyaKomnas HAM beberkan peretasan PDN itu berisiko merugikan warga negara dalam tiga aspek.
Baca SelengkapnyaMenurutnya, serangan terhadap PDNS 2 merupakan pelajaran yang berharga bagi semua pemangku kepentingan dalam mengelola sistem digital.
Baca SelengkapnyaSejumlah aplikasi buatan pemerintah daerah (Pemda) memakai nama nyeleneh viral di media sosial.
Baca SelengkapnyaBudi Arie akhirnya menjawab desakan agar mundur dari kursi Menkominfo.
Baca Selengkapnya