Kemenkes Jelaskan Beda Penanganan Pasien Covid-19 Berdasarkan Gejala
Merdeka.com - Kementerian Kesehatan (Kemenkes) menjelaskan bahwa penanganan setiap pasien yang terkonfirmasi Covid-19 berbeda-beda sesuai dengan gejala yang dialami. Hal itu karena ada pasien tidak bergejala, gejala ringan, sedang, hinga gejala berat.
"Penanganan pasien yang konfirmasi positif Covid-19 ini berdasarkan gejala berat atau ringan. Tidak semua pasien pelayanannya sama," kata Plt Dirjen Pelayanan Kesehatan Kemenkes Abdul Kadir dikutip dari siaran persnya, Minggu (18/10).
Dia menjelaskan bahwa biasanya pasien positif Covid-19 yang tidak bergejala akan diimbau untuk isolasi mandiri di rumah atau di Rumah Sakit (RS) Darurat. Isolasi minimal 10 hari sejak ditegakkan diagnosis. Setelah isolasi 10 hari maka pasien dinyatakan selesai isolasi.
-
Apa yang menyebabkan beberapa orang tidak terinfeksi Covid-19? Berdasarkan analisis aktivitas genetik dalam jaringan hidung dan darah orang yang tidak berhasil terinfeksi SARS-CoV-2, tim peneliti yang dipimpin oleh Wellcome Sanger Institute dan University College London di Inggris menemukan respons kekebalan baru yang memberikan pertahanan garis depan yang kuat.
-
Bagaimana tubuh orang tertentu dapat terhindar dari Covid-19? 'Ini adalah kesempatan yang sangat unik untuk melihat bagaimana respons kekebalan pada orang dewasa tanpa riwayat COVID-19 sebelumnya, dalam pengaturan di mana faktor-faktor seperti waktu infeksi dan komorbiditas dapat dikendalikan,' kata ahli biologi sistem kuantitatif Rik Lindeboom, yang kini berada di Netherlands Cancer Institute.
-
Mengapa penting untuk menjaga jarak dari orang yang sakit? 'Kalau sudah mulai batuk pilek, istirahat, dan jika ada tetangga yang batuk pilek atau bersin-bersin, sebaiknya menghindar dari mereka. Terapkan 3M: menjaga jarak, memakai masker, dan mencuci tangan,' saran Budi.
-
Bagaimana cara agar terhindar dari Covid-19? 'Pemerintah mengimbau lebih rajin bermasker terutama jika sakit dan di keramaian, lebih rajin cuci tangan, lengkapi vaksinasi segera sebanyak 4x GRATIS, jaga ventilasi udara indoor, hindari asap rokok,' ujar Ngabila.
-
Apa saja gejala yang dialami pasien pertama Covid-19? Setelah kembali ke Depok, NT mulai merasakan gejala seperti batuk, sesak, dan demam selama 10 hari. Ia berobat ke RS Mitra Depok dan didiagnosis mengidap bronkopneumonia, salah satu jenis pneumonia yang menyebabkan peradangan pada paru-paru.
-
Kapan Covid-19 pertama kali terkonfirmasi di Indonesia? Pada tanggal 2 Maret 2020, Indonesia melaporkan kasus pertama virus Covid-19, menandai awal dari pandemi yang memengaruhi seluruh masyarakat.
Untuk pasien positif corona dengan gejala sakit ringan-sedang, diimbau untuk isolasi mandiri di rumah, RS Darurat, Rumah Sakit, atau RS Rujukan Covid-19. Menurut Kadir, pasien gejala ringan-sedang harus menjalani isolasi minimal 10 hari sejak munculnya gejala.
"Ditambah 3 hari bebas demam dan gejala pernapasan. Setelah itu pasien dinyatakan selesai isolasi," ucapnya.
Sementara itu, bagi pasien positif Covid-19 dengan gejala sakit berat akan diisolasi di rumah sakit atau rumah sakit rujukan. Pasien diisolasi minimal 10 hari sejak muncul gejala ditambah 3 hari bebas demam dan gejala pernapasan.
"Pasien akan dilakukan lagi tes swab jika hasilnya negatif maka pasien akan dinyatakan sembuh," jelas Kadir.
Dia mengatakan pelayanan pasien positif corona, terdapat layanan alih rawat non isolasi. Layanan tersebut diperuntukkan bagi pasien yang sudah memenuhi kriteria selesai isolasi, namun masih memerlukan perawatan lanjutan untuk kondisi tertentu yang terkait dengan komorbid, co-insiden, dan komplikasi.
"Proses alih rawat diputuskan berdasarkan hasil assessment klinis yang dilakukan oleh dokter penanggungjawab pelayanan sesuai standar pelayanan atau standar prosedur operasional," tutur Kadir.
Adapun untuk pasien yang diisolasi di rumah sakit, RS Darurat, maupun di RS Rujukan Covid-19 dapat dipulangkan berdasarkan pertimbangan dokter penanggungjawab pasien. Hal ini karena adanya perbaikan klinis, comorbid teratasi, dan/atau follow up PCR menunggu hasil.
Pasien konfirmasi tanpa gejala, gejala ringan, gejala sedang, dan gejala berat/kritis dinyatakan sembuh apabila telah memenuhi kriteria selesai isolasi.
Kadir menyampaikan hal tersebut berupa surat pernyataan selesai pemantauan, berdasarkan penilaian dokter di fasilitas pelayanan kesehatan tempat dilakukan pemantauan atau oleh dokter penanggungjawab pasien.
"Pasien konfirmasi dengan gejala berat dimungkinkan memiliki hasil pemeriksaan follow up RT-PCR positif, karena pemeriksaan RT-PCR masih dapat mendeteksi bagian tubuh virus Covid-19 walaupun virus sudah tidak aktif lagi (tidak menularkan lagi)," ujarnya.
"Terhadap pasien tersebut, maka penentuan sembuh berdasarkan hasil assessmen yang dilakukan oleh dokter penanggungjawab pasien," sambung Kadir.
Reporter: Lizsa EgehamSumber: Liputan6.com
(mdk/eko)Cobain For You Page (FYP) Yang kamu suka ada di sini,
lihat isinya
Pasien yang terjangkit virus cacar monyet (Mpox) tak harus dirawat inap.
Baca SelengkapnyaKemenkes memperoleh beberapa laporan yang menunjukkan perubahan gejala pada penderita DBD pascapandemi COVID-19, salah satunya datang dari Kota Bandung.
Baca SelengkapnyaGejala cacar monyet yang dialami pasien J bisa dilihat dari bentuk luka berwarna hitam yang muncul di tubuh lalu menyebar ke bagian lainnya.
Baca SelengkapnyaSaat ini tercatat ada 300 warga yang terpapar covid dari sebelumnya 100 kasus.
Baca SelengkapnyaSaat ini, Omicron EG.5 mendominasi di tengah kenaikan kasus Covid-19.
Baca SelengkapnyaBeredar Surat Edaran (SE) Kementerian Kesehatan mewajibkan masyarakat pakai masker, benarkah?
Baca SelengkapnyaKasus pertama cacar monyet terjadi pada Agustus 2022 lalu. Pasien itu pun sudah dinyatakan sembuh.
Baca SelengkapnyaKepala Dinkes Sumsel Trisnawarman menegaskan, pihaknya telah memeriksa sampel swab pasien J. Hasilnya diketahui negatif cacar monyet.
Baca Selengkapnyamengonfirmasi tren kasus mingguan Covid-19 di Indonesia kembali mengalami peningkatan.
Baca SelengkapnyaSementara kasus cacar monyet di wilayah Ibu Kota sudah mencapai 25 orang yang sedang menjalani perawatan.
Baca SelengkapnyaMohammad Syahril, melanjutkan, varian Covid Eris termasuk ke dalam kelompok varian XBB, yang merupakan 'anakan' atau turunannya varian Omicron.
Baca SelengkapnyaDua kasus kematian baru dari pasien Covid-19 pada Desember 2023.
Baca Selengkapnya