Better experience in portrait mode.
Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan

Kemenkes Jelaskan Beda Penanganan Pasien Covid-19 Berdasarkan Gejala

Kemenkes Jelaskan Beda Penanganan Pasien Covid-19 Berdasarkan Gejala Ilustrasi virus corona. ©2020 Merdeka.com/liputan6.com

Merdeka.com - Kementerian Kesehatan (Kemenkes) menjelaskan bahwa penanganan setiap pasien yang terkonfirmasi Covid-19 berbeda-beda sesuai dengan gejala yang dialami. Hal itu karena ada pasien tidak bergejala, gejala ringan, sedang, hinga gejala berat.

"Penanganan pasien yang konfirmasi positif Covid-19 ini berdasarkan gejala berat atau ringan. Tidak semua pasien pelayanannya sama," kata Plt Dirjen Pelayanan Kesehatan Kemenkes Abdul Kadir dikutip dari siaran persnya, Minggu (18/10).

Dia menjelaskan bahwa biasanya pasien positif Covid-19 yang tidak bergejala akan diimbau untuk isolasi mandiri di rumah atau di Rumah Sakit (RS) Darurat. Isolasi minimal 10 hari sejak ditegakkan diagnosis. Setelah isolasi 10 hari maka pasien dinyatakan selesai isolasi.

Orang lain juga bertanya?

Untuk pasien positif corona dengan gejala sakit ringan-sedang, diimbau untuk isolasi mandiri di rumah, RS Darurat, Rumah Sakit, atau RS Rujukan Covid-19. Menurut Kadir, pasien gejala ringan-sedang harus menjalani isolasi minimal 10 hari sejak munculnya gejala.

"Ditambah 3 hari bebas demam dan gejala pernapasan. Setelah itu pasien dinyatakan selesai isolasi," ucapnya.

Sementara itu, bagi pasien positif Covid-19 dengan gejala sakit berat akan diisolasi di rumah sakit atau rumah sakit rujukan. Pasien diisolasi minimal 10 hari sejak muncul gejala ditambah 3 hari bebas demam dan gejala pernapasan.

"Pasien akan dilakukan lagi tes swab jika hasilnya negatif maka pasien akan dinyatakan sembuh," jelas Kadir.

Dia mengatakan pelayanan pasien positif corona, terdapat layanan alih rawat non isolasi. Layanan tersebut diperuntukkan bagi pasien yang sudah memenuhi kriteria selesai isolasi, namun masih memerlukan perawatan lanjutan untuk kondisi tertentu yang terkait dengan komorbid, co-insiden, dan komplikasi.

"Proses alih rawat diputuskan berdasarkan hasil assessment klinis yang dilakukan oleh dokter penanggungjawab pelayanan sesuai standar pelayanan atau standar prosedur operasional," tutur Kadir.

Adapun untuk pasien yang diisolasi di rumah sakit, RS Darurat, maupun di RS Rujukan Covid-19 dapat dipulangkan berdasarkan pertimbangan dokter penanggungjawab pasien. Hal ini karena adanya perbaikan klinis, comorbid teratasi, dan/atau follow up PCR menunggu hasil.

Pasien konfirmasi tanpa gejala, gejala ringan, gejala sedang, dan gejala berat/kritis dinyatakan sembuh apabila telah memenuhi kriteria selesai isolasi.

Kadir menyampaikan hal tersebut berupa surat pernyataan selesai pemantauan, berdasarkan penilaian dokter di fasilitas pelayanan kesehatan tempat dilakukan pemantauan atau oleh dokter penanggungjawab pasien.

"Pasien konfirmasi dengan gejala berat dimungkinkan memiliki hasil pemeriksaan follow up RT-PCR positif, karena pemeriksaan RT-PCR masih dapat mendeteksi bagian tubuh virus Covid-19 walaupun virus sudah tidak aktif lagi (tidak menularkan lagi)," ujarnya.

"Terhadap pasien tersebut, maka penentuan sembuh berdasarkan hasil assessmen yang dilakukan oleh dokter penanggungjawab pasien," sambung Kadir.

Reporter: Lizsa EgehamSumber: Liputan6.com

(mdk/eko)
Geser ke atas Berita Selanjutnya

Cobain For You Page (FYP) Yang kamu suka ada di sini,
lihat isinya

Buka FYP
Pasien Mpox Bisa Isolasi Mandiri di Rumah, Ini Syaratnya
Pasien Mpox Bisa Isolasi Mandiri di Rumah, Ini Syaratnya

Pasien yang terjangkit virus cacar monyet (Mpox) tak harus dirawat inap.

Baca Selengkapnya
Kemenkes: Penyintas Covid-19 yang Kena DBD Tak Muncul Bintik Merah, Tapi Demam Tak Reda hingga 10 Hari
Kemenkes: Penyintas Covid-19 yang Kena DBD Tak Muncul Bintik Merah, Tapi Demam Tak Reda hingga 10 Hari

Kemenkes memperoleh beberapa laporan yang menunjukkan perubahan gejala pada penderita DBD pascapandemi COVID-19, salah satunya datang dari Kota Bandung.

Baca Selengkapnya
Satu Warga Palembang Suspek Cacar Monyet, Ini Gejala yang Muncul
Satu Warga Palembang Suspek Cacar Monyet, Ini Gejala yang Muncul

Gejala cacar monyet yang dialami pasien J bisa dilihat dari bentuk luka berwarna hitam yang muncul di tubuh lalu menyebar ke bagian lainnya.

Baca Selengkapnya
Usai Libur Akhir Tahun, Kasus Covid-19 di Depok Naik 200 Persen
Usai Libur Akhir Tahun, Kasus Covid-19 di Depok Naik 200 Persen

Saat ini tercatat ada 300 warga yang terpapar covid dari sebelumnya 100 kasus.

Baca Selengkapnya
Menkes Ungkap Asal Usul Omicron EG.5 Pemicu Kenaikan Covid-19 di RI
Menkes Ungkap Asal Usul Omicron EG.5 Pemicu Kenaikan Covid-19 di RI

Saat ini, Omicron EG.5 mendominasi di tengah kenaikan kasus Covid-19.

Baca Selengkapnya
Viral Kemenkes Wajibkan Masyarakat Pakai Masker Mulai 15 Desember, Cek Faktanya
Viral Kemenkes Wajibkan Masyarakat Pakai Masker Mulai 15 Desember, Cek Faktanya

Beredar Surat Edaran (SE) Kementerian Kesehatan mewajibkan masyarakat pakai masker, benarkah?

Baca Selengkapnya
Kemenkes Temukan 2 Kasus Baru Cacar Monyet di Jakarta
Kemenkes Temukan 2 Kasus Baru Cacar Monyet di Jakarta

Kasus pertama cacar monyet terjadi pada Agustus 2022 lalu. Pasien itu pun sudah dinyatakan sembuh.

Baca Selengkapnya
Satu Warga Suspek Monkeypox, Dinkes Sumsel Pastikan Hanya Cacar Biasa
Satu Warga Suspek Monkeypox, Dinkes Sumsel Pastikan Hanya Cacar Biasa

Kepala Dinkes Sumsel Trisnawarman menegaskan, pihaknya telah memeriksa sampel swab pasien J. Hasilnya diketahui negatif cacar monyet.

Baca Selengkapnya
Kasus Covid-19 di Indonesia Kembali Meningkat
Kasus Covid-19 di Indonesia Kembali Meningkat

mengonfirmasi tren kasus mingguan Covid-19 di Indonesia kembali mengalami peningkatan.

Baca Selengkapnya
Ada Temuan 1 Kasus, Pemprov Jabar Jamin Kesiapan Tangani Kasus Cacar Monyet
Ada Temuan 1 Kasus, Pemprov Jabar Jamin Kesiapan Tangani Kasus Cacar Monyet

Sementara kasus cacar monyet di wilayah Ibu Kota sudah mencapai 25 orang yang sedang menjalani perawatan.

Baca Selengkapnya
Varian Covid Eris Masuk Indonesia: Gejala Pilek, Sakit Tenggorokan hingga Kelelahan
Varian Covid Eris Masuk Indonesia: Gejala Pilek, Sakit Tenggorokan hingga Kelelahan

Mohammad Syahril, melanjutkan, varian Covid Eris termasuk ke dalam kelompok varian XBB, yang merupakan 'anakan' atau turunannya varian Omicron.

Baca Selengkapnya
Dinkes DKI Temukan 2 Kasus Kematian Covid-19
Dinkes DKI Temukan 2 Kasus Kematian Covid-19

Dua kasus kematian baru dari pasien Covid-19 pada Desember 2023.

Baca Selengkapnya