Kemenkes Jelaskan Syarat Rapid Test Antigen untuk Lacak Kasus Covid-19
Merdeka.com - Kementerian Kesehatan menggunakan rapid test antigen untuk mendiagnosis kasus Covid-19. Namun, rapid test antigen yang digunakan harus memenuhi sejumlah syarat.
Syarat pertama, sudah memiliki izin edar dari Kementerian Kesehatan. Pengecekan rapid test antigen yang sudah mendapatkan izin edar Kementerian Kesehatan bisa dilakukan melalui infoalkes.kemkes.go.id.
Kedua, sudah memenuhi salah satu emergency use listing (EUL) dari Organisasi Kesehatan Dunia (WHO). Ketiga, sudah mendapatkan persetujuan dari Badan Pengawasan Obat dan Makanan Amerika Serikat (FDA). Keempat, sudah mendapatkan izin dari FDA Eropa.
-
Siapa Menteri Kesehatan Pertama RI? Presiden Soekarno menunjuk langsung Boentaran sebagai Menteri Kesehatan Pertama RI Kabinet Presidensial. Itu karena Soekarno melihat latar belakang dan kemampuan intelektualnya di bidang kesehatan.
-
Kapan Covid-19 pertama kali terkonfirmasi di Indonesia? Pada tanggal 2 Maret 2020, Indonesia melaporkan kasus pertama virus Covid-19, menandai awal dari pandemi yang memengaruhi seluruh masyarakat.
-
Bagaimana proses tes kesehatan capres? Proses ini terdiri dari beberapa tahap, termasuk anamnesis (pengumpulan riwayat kesehatan), pemeriksaan jiwa dan adiksi NAPZA, serta pemeriksaan fisik oleh berbagai spesialis medis seperti penyakit dalam, jantung, paru-paru, bedah, neurologi, mata, dan banyak lainnya.
-
Bagaimana cara Kementan mempercepat sertifikasi Alsintan? 'Dimana ada kewajiban menggunakan produk dalam negeri yang memiliki SPPT SNI menyusul Perpres yang diterbitkan Presiden Jokowi tentang Pengadaan Barang/Jasa Pemerintah pada 2021 lalu. Semua sudah pakai e-katalog, jadi melihat TKDN-nya,' jelas Ali Jamil.
-
Apa tugas Kementerian Kesehatan? Tugasnya membantu Presiden dalam menyelenggarakan sebagian urusan pemerintahan di bidang kesehatan.
-
Siapa yang mengumumkan kasus Covid-19 pertama di Indonesia? Presiden Jokowi mengumumkan hal ini pada 2 Maret 2020, sebagai kasus Covid-19 pertama di Indonesia.
"Kalau produk antigen tidak memiliki hal tadi misal belum di dalam list WHO, belum mendapatkan FDA Eropa tetapi ia memiliki sensitivitas lebih dari 80 pesen atau spesifisitas lebih dari 97 persen atau lembaga independen lainnya yang ditetapkan oleh Kemenkes, maka kriteria pemilihan produk rapid antigen ini sudah terpenuhi," kata Juru Bicara Kementerian Kesehatan, Siti Nadia Tarmizi dalam konferensi pers melalui YouTube Kemenkes RI, Rabu (10/3).
Sebelumnya, Nadia menegaskan rapid test antigen merupakan alat untuk mendiagnosis seseorang apakah terpapar Covid-19 atau sebaliknya. Dia mengingatkan rapid test antigen bukan alat untuk screening Covid-19.
"Jadi untuk mendiagnosis, jangan sampai antigen ini digunakan untuk menscreening atau pun untuk seseorang melakukan perjalanan," kata Direktur Pencegahan dan Pengendalian Penyakit Menular Langsung Kemenkes ini.
Nadia mengatakan rapid test antigen akan disediakan di puskesmas. Hasil pemeriksaan rapid test antigen akan sama dengan pemeriksaan menggunakan RT-PCR.
Hanya saja, seseorang yang dinyatakan negatif Covid-19 melalui rapid test antigen akan menjalani pemeriksaan sebanyak dua kali. Sementara menggunakan RT-PCR cukup melakukan satu kali pemeriksaan.
"Ada sedikit perbedaan, kalau kasus ini kemudian kita nyatakan atau dalam pemeriksaan rapid antigen negatif maka harus dilakukan pengulangan. Pengulangan pemeriksaan antigennya dalam kurun waktu kurang dari 48 jam," ujarnya.
(mdk/ray)Cobain For You Page (FYP) Yang kamu suka ada di sini,
lihat isinya
Beredar Surat Edaran (SE) Kementerian Kesehatan mewajibkan masyarakat pakai masker, benarkah?
Baca SelengkapnyaSejumlah patogen dikhawatirkan bisa menjadi ancaman bagi munculnya pandemi baru sehingga jadi perhatian bagi Kemenkes.
Baca SelengkapnyaKemenkes telah menyiapkan 12 laboratorium untuk mempercepat proses pemeriksaan mpox atau cacar monyet.
Baca Selengkapnyavirus monkeypox atau cacar monyet di Indonesia, yang sudah masuk sejak tahun 2022 silam
Baca SelengkapnyaDari semua perang yang dihadapi manusia, melawan patogen mencatatkan kematian yang paling banyak.
Baca SelengkapnyaSaat ini, Omicron EG.5 mendominasi di tengah kenaikan kasus Covid-19.
Baca SelengkapnyaVaksin booster masih gratis dan dapat ditemukan di puskesmas atau faskes terdekat.
Baca SelengkapnyaBelasan laboratorium tersebut tersebar di sejumlah kota besar yang terbagi dalam beberapa regional.
Baca SelengkapnyaNamun kalau untuk yang komorbid, kata Menkes, risiko tetap ada karena virusnya tidak hilang.
Baca SelengkapnyaSertifikat halal bukan hanya merupakan syarat wajib, tetapi juga menjadi nilai tambah yang signifikan dalam meningkatkan kepercayaan konsumen.
Baca SelengkapnyaPresiden Jokowi meneken Perpres ini 4 Agustus 2023.
Baca Selengkapnya