Kemenkes Minta Pasien Cekik & Banting Dokter Magang di Lampung Dihukum Setimpal
Merdeka.com - Kementerian Kesehatan menginginkan pelaku kekerasan terhadap dua dokter internship atau magang di Lampung Barat dihukum setimpal. Langkah ini dianggap bisa memberikan pembelajaran kepada masyarakat.
“Yang tidak bisa ditolerir adalah terjadinya kekerasan kepada tenaga kesehatan. Kalau tidak ada proses hukum, tidak ada pembelajaran bagi masyarakat,” kata Direktur Pembinaan dan Pengawasan Tenaga Kesehatan Kemenkes Zubaidah Elvia, Jumat (28/4).
Zubaidah Elvia memimpin tim pendamping korban yang telah berada di Lampung sejak Rabu (26/4) untuk bertemu dan menjalin komunikasi intensif dengan dua dokter tersebut.
-
Bagaimana Darmawan membagikan edukasi hukum? Di samping dirinya yang tak henti-hentinya mengenyam pendidikan, namun ia tak menyimpan ilmu-ilmunya untuk diri sendiri. Darmawan terkenal kerap membagikan edukasi hukum kepada masyarkat.
-
Siapa yang bisa menjadi sumber pelajaran berharga? Mantan pacar bisa menjadi sumber pelajaran yang berharga bagi kita. Pengalaman yang didapatkan dari hubungan yang telah berlalu adalah guru yang paling berharga.
-
Kenapa hukum penting untuk masyarakat? Adanya hukum membuat kehidupan sosial masyarakat lebih teratur dan tertib. Berikut adalah tujuan dan fungsi hukum selengkapnya.
-
Apa saja bentuk sanksi hukum? Saknsi yang dilakukan dari norma hukum bersifat tegas serta nyata, bisa berupa denda dengan nominal tertentu hingga penjara dalam waktu tertentu pula.
-
Kenapa hukum dibuat? Hukum memiliki tujuan untuk mewujudkan keadilan, ketentraman sekaligus keamanan.
-
Bagaimana cara agar ilmu pengetahuan bermanfaat? Pengetahuan sejati melahirkan kebijaksanaan dan kerendahan hati.
Kemenkes memberikan perlindungan hukum yang dibutuhkan bagi para korban sebagai bentuk kemitraan yang baik antara pemerintah pusat, pemerintah daerah, dan aparat keamanan sehingga diharapkan mampu memberikan pengawalan selama kasus hukum berjalan.
"Kami ingin memastikan korban dalam kondisi yang aman, sehat, dan selamat. Kami juga harus memastikan proses hukum harus tuntas," katanya.
Elvia mengatakan, pihaknya sudah memindahkan dua dokter tersebut ke lokasi aman di RSUD Lampung Barat. Selanjutnya akan ditempatkan di Puskesmas Liwa selama proses penyidikan kasus berjalan.
"Puskesmas tersebut lokasinya dekat dengan Polres Kabupaten Lampung Barat. Kabupaten ini berlokasi 5 jam jalan darat dari Bandar Lampung," katanya.
Bupati Minta Maaf
Sementara itu, Bupati Lampung Barat Nukman meminta maaf atas terjadinya kasus kekerasan yang dilakukan pasien terhadap dokter internship yang bertugas di Puskesmas Fajar Bulan di Lampung Barat pada Sabtu (22/4).
Pihaknya mendukung proses hukum yang sudah berjalan dan menyerahkan sepenuhnya penyelesaian permasalahan itu kepada aparat penegak hukum.
"Saya selaku pemerintah daerah mendukung penuh proses ini untuk dilanjutkan secara hukum," katanya, dilansir dari Antara.
Berdasarkan fakta di rekaman video kejadian, kata Nukman, penganiayaan terhadap dua dokter yang sedang bertugas termasuk dalam tindakan kekerasan fisik yang dikecam banyak pihak.
"Dokter sudah bekerja sesuai SOP dan pembinaan pemantauan terhadap dokter tetap dilakukan efektif dan efisien," katanya.
Nukman sudah melakukan evaluasi bersama seluruh kepala dinas dan kepala puskesmas di Lampung Barat untuk mengantisipasi kejadian yang sama kembali terulang.
"Kami besok juga akan lakukan pertemuan dengan tokoh masyarakat untuk meminta dukungan keamanan bagi setiap tenaga kesehatan yang bertugas di Lampung Barat," katanya.
Nukman juga meminta agar penempatan dokter internship di Kabupaten Lampung Barat tidak dihentikan karena masyarakat masih membutuhkan kehadiran tenaga medis.
Kronologi Kejadian
Peristiwa penganiayaan itu dilaporkan terjadi pada Senin (24/4) saat pasien berinisial HW ditemani MH datang ke Puskesmas Pajar Bulan, Kecamatan Way Tenong, Lampung Barat dengan keluhan nyeri ulu hati.
Dokter tersebut kemudian memberikan obat sesuai keluhan dan standar operasional prosedur (SOP) puskesmas. Tetapi pasien masih mengeluh sakit pada bagian ulu hati. Dokter menyampaikan, sakit yang dialami dikarenakan pasien masih dalam tahap observasi dan menunggu efek obatnya bekerja.
Dokter kemudian menyarankan agar HW dibawa ke instalasi gawat darurat (IGD) jika tidak kuat menahan rasa sakit yang dialami. Namun, MH justru berbicara dengan nada tinggi dan marah hingga membuat suasana memanas.
Berdasarkan keterangan yang diperoleh Kemenkes, pada saat dua dokter sedang menyampaikan penjelasan, MH kemudian mencekik, menyeret, dan membanting dua dokter tersebut.
(mdk/tin)Cobain For You Page (FYP) Yang kamu suka ada di sini,
lihat isinya
Budi mengatakan bahwa Kemenkes akan segera menerbitkan peraturan pengawasan terkait SKP dengan menyiapkan sanksi yang berat
Baca SelengkapnyaJuru Bicara Kemenkes, M. Syahril mengatakan, pihaknya menerima 211 pengaduan perundungan di laman perundungan.kemkes.go.id.
Baca SelengkapnyaMenkes tampak tak main-main dengan kasus ini. Dia ingin kasus semacam ini harus diusut tuntas dan memberikan efek jera.
Baca SelengkapnyaDalam pemeriksaan majelis etik, dokter MY membantah telah mencabuli istri pasien.
Baca SelengkapnyaBudi berharap, sanksi ini bisa memutus perundungan yang sudah terjadi puluhan tahun terakhir.
Baca SelengkapnyaKemenkes akan memberikan sanksi berupa pencabutan surat izin praktik (SIP) dan surat tanda registrasi (STR) pelaku perundungan pada PPDS
Baca SelengkapnyaNadia menyampaikan hal tersebut untuk merespons kasus perundungan terhadap Dokter Aulia Risma Lestari.
Baca SelengkapnyaIDI Jabar memastikan praktik itu bukanlah tradisi yang seharusnya ada.
Baca SelengkapnyaNadia menegaskan, Kemenkes tidak sungkan menindak tegas dokter senior pelaku bullying.
Baca SelengkapnyaBupati Manggarai, Nusa Tenggara Timur (NTT) Herybertus G.L Nabit akhirnya buka suara terkait pemecatan ratusan nakes.
Baca SelengkapnyaDekan FK Undip mengakui memang ada perundungan pada PPDS Anestesi.
Baca SelengkapnyaDokter junior korban bullying kini bisa lapor senior ke Kemenkes lewat WhatsApp atau website.
Baca Selengkapnya