Kemenkes Minta RS Konversi 40 Persen Layanan untuk Penanganan Covid-19
Merdeka.com - Kementerian Kesehatan meminta kepada rumah sakit di seluruh Indonesia untuk mengonversikan 40 persen dari kapasitas pelayanan kesehatannya untuk penanganan Covid-19. Terutama untuk rawat inap dari layanan non-Covid-19 menjadi ke penanganan pasien Covid-19.
Direktur Jenderal Pelayanan Kesehatan Kementerian Kesehatan Abdul Kadir menyebutkan Menteri Kesehatan Budi Gunadi Sadikin telah menerbitkan surat edaran yang ditujukan pada seluruh rumah sakit terkait konversi pelayanan kesehatan tersebut.
"Permintaan ini tidak hanya untuk rumah sakit pemerintah tapi juga seluruh rumah sakit apakah itu rumah sakit umum daerah, rumah sakit TNI Polri, rumah sakit BUMN, dan semua rumah sakit umum," kata Kadir dilansir Antara, Jumat (22/1).
-
Bagaimana Kemenkes ingin memastikan RS tetap memenuhi standar? Syahril bukan bermaksud agar rumah sakit mengurangi tempat tidur. Namun, tetap ikut aturan memenuhi kriteria KRIS demi kenyamanan pasien.'Kita berharap rumah sakit tidak melakukan pengurangan tempat tidur, karena rugi juga dia kalau mengurangi, cuma harus diatur tadi memenuhi KRIS,' ucapnya.
-
Apa yang diminta Kemnaker kepada pemerintah? Anggota Komisi IV DPR, Alimin Abdullah meminta pemerintah menaikan anggaran sektor pertanian.
-
Kenapa Jokowi ingin segera melengkapi dokter spesialis di rumah sakit daerah? 'Tadi Pak Menkes sudah menyampaikan bahwa dokter umum masih kurang 124.000, dokter spesialis masih kurang 29.000. Jumlah yang tidak sedikit. Ini yang harus segera diisi,' kata Jokowi dalam Peresmian Peluncuran Pendidikan Dokter Spesialis Berbasis Rumah Sakit Pendidikan Penyelenggara Utama di Rumah Sakit Harapan Kita Jakarta, Senin (6/5).
-
Apa tugas Kementerian Kesehatan? Tugasnya membantu Presiden dalam menyelenggarakan sebagian urusan pemerintahan di bidang kesehatan.
-
Bagaimana Kemenkes RI memperkuat kesiapsiagaan? Kemenkes berkomitmen untuk mengoptimalkan daftar patogen prioritas ini sebagai bagian dari upaya meningkatkan kesiapsiagaan nasional. Salah satu langkah yang diambil adalah memperkuat surveilans rutin, termasuk program ILI (Influenza-like Illness) dan SARI (Severe Acute Respiratory Infections).
-
Kenapa pelayanan publik Kemnaker butuh standar prima? Membangun kepercayaan masyarakat atas pelayanan publik oleh penyelenggara pelayanan publik, merupakan kegiatan yang perlu dilakukan seiring dengan harapan dan tuntutan seluruh warga negara tentang peningkatan pelayanan publik. 'Karena itu, pelaksanaan pelayanan publik harus memiliki standar yang prima,' ujarnya.
Hal ini dilakukan mengingat semakin meningginya kasus Covid-19 di seluruh Indonesia yang berdampak pada beban rumah sakit untuk merawat pasien Covid-19 yang juga meningkat.
"Surat edaran yang isinya meminta ke semua rumah sakit untuk melakukan peningkatan kapasitas. Dengan cara semua mengonversi 40 persen ruang rawat inap. Bila tidak bisa menambah tempat tidur karena terbatas sarana, kita minta konversi, bagaimana mengubah tempat tidur di RS yang tadinya untuk pelayanan non-Covid-19 sekarang jadi untuk melayani pasien Covid-19," kata Kadir.
Kadir menyebut saat ini tingkat keterpakaian tempat tidur di rumah sakit yang melayani pasien COVID-19 sekitar 64,83 persen secara nasional. Dari sekitar ruang rawat inap, ruang isolasi mandiri, ruang ICU untuk pasien COVID-19 sebanyak lebih dari 81 ribu tempat tidur, sudah terisi sekitar 52 ribu.
Namun Kadir menekankan bahwa di beberapa daerah, khususnya di wilayah dengan kategori zona merah, tingkat keterisian ruangan rawat inap untuk pasien Covid-19 ada yang sudah mencapai 80 persen hingga 89 persen.
Untuk DKI Jakarta, kata Kadir, tingkat keterisian ruangan rawat inap sudah mencapai 82 persen. RS Darurat Covid-19 Wisma Atlet yang hanya khusus menangani pasienCovid-19 saja sudah lebih dari 80 persen tingkat keterpakaian ruangannya.
Bupati Tangerang Ahmed Zaki Iskandar mengungkapkan saat ini tingkat keterpakaian ruangan pelayanan pasien Covid-19 di rumah sakit maupun rumah singgah di Tangerang sudah mencapai 90 persen.
Selain meminta rumah sakit untuk mengonversikan 40 persen ruangan rawat inap untuk Covid-19, Kementerian Kesehatan juga meminta seluruh rumah sakit mengonversikan 25 persen kapasitas ruangan ICU untuk pelayanan Covid-19.
(mdk/ray)Cobain For You Page (FYP) Yang kamu suka ada di sini,
lihat isinya
KRIS bertujuan untuk meningkatkan standard minimal pelayanan rawat inap di seluruh rumah sakit.
Baca SelengkapnyaSejumlah peningkatan pelayanan setelah sistem kelas BPJS Kesehatan dihapus
Baca Selengkapnya"Kita cita-citakan di setiap Kabupaten terdapat RS yang dilengkapi dengan sejumlah fasilitas modern dan memadai," kata Prabowo.
Baca SelengkapnyaKenaikan tarif layanan medis ini untuk meningkatkan pelayanan kepada masyarakat dan untuk memberikan fleksibilitas dalam pengelolaan keuangan.
Baca SelengkapnyaSaat ini sudah ribuan rumah sakit berproses menerapkan KRIS.
Baca SelengkapnyaPara Capres memiliki solusi dalam mewujudkan pelayanan kesehatan tanpa diskriminasi bagi seluruh lapisan masyarakat
Baca SelengkapnyaSiap-Siap Daftar, Kemenkes Sediakan 23.200 Formasi CASN 2024 dan Paling Banyak untuk PPPK
Baca SelengkapnyaKedua rumah sakit tersebut adalah RS Tk. III Brawijaya dan RSAL Tk. II dr. Soekantyo Jahja Puspenerbal Surabaya.
Baca SelengkapnyaKenaikan ini disebut untuk peningkatan kualitas pelayanan bagi masyarakat.
Baca SelengkapnyaRSPPN ini sebagai wujud penghargaan dan penghormatan atas konstribusi luar biasa Panglima Besar Soedirman dalam sejarah perjuangan bangsa.
Baca SelengkapnyaPrabowo memastikan semua fasilitas TNI yang diperlukan akan dipergunakan untuk kebutuhan rakyat.
Baca SelengkapnyaJelang Pilpres 2024, Ikatan Dokter Indonesia mengungkapkan sosok calon presiden dan calon wakil presiden (capres-cawapres) pilihan mereka.
Baca Selengkapnya