Kemenkes Paparkan Insentif Nakes Penanganan Covid-19, Maksimal Rp15 Juta Per Bulan
Merdeka.com - Kementerian Kesehatan menyampaikan bahwa besaran insentif tenaga kesehatan dalam penanganan pandemi Covid-19 berpedoman pada Surat Kemenkeu No.113/2021.
Sekretaris Badan Pengembangan dan Pemberdayaan Sumber Daya Manusia (PPSDM) Kesehatan, Kemenkes, Trisa Wahjuni Putri menyampaikan dalam surat itu besaran insentif ditentukan berdasarkan pada beberapa komponen seperti rasio jumlah pasien, jumlah tenaga kesehatan yang bertugas, dan jam kerja.
"Dalam surat itu disebutkan, untuk dokter spesialis diberikan Rp15 juta per orang per bulan," papar Trisa dalam bincang-bincang bertema "Upaya Percepatan Kemenkes RI dalam Pembayaran Insentif Nakes" seperti dikutip dari Antara, Jumat (30/4).
-
Bagaimana penanganan Covid-19 di Indonesia? Jokowi memilih menggunakan strategi gas dan rem sejak awal untuk menangani pandemi Covid-19. Gas dan rem yang dimaksudkan Jokowi diimplementasikan dalam tiga strategi yakni penanganan kedaruratan kesehatan, jaring pengaman sosial, dan pemulihan ekonomi. Inilah yang kemudian menjadi ujung tombak dalam penanganan Covid-19 di Indonesia.
-
Apa tugas Kementerian Kesehatan? Tugasnya membantu Presiden dalam menyelenggarakan sebagian urusan pemerintahan di bidang kesehatan.
-
Dimana Kemnaker memberlakukan aturan pengupahan baru ini? Dengan adanya ketentuan tersebut, maka ada penguatan Peran Dewan Pengupahan Daerah berupa peran tambahan untuk memberikan saran dan pertimbangan kepada Kepala Daerah, dalam rangka penerapan upah minimum serta struktur dan skala upah di perusahaan pada wilayahnya masing-masing.
-
Apa yang diberikan BPJS Ketenagakerjaan? Adapun para pekerja rentan tersebut berasal dari 15 Kecamatan di wilayah Kota Makassar, yang berprofesi sebagai petani, nelayan, buruh harian lepas, pekerja lepas, sopir, hingga Pedagang. Selain itu, terdapat 472 pekerja disabilitas yang seluruhnya akan mendapatkan perlindungan 2 program dari BPJS Ketenagakerjaan yaitu Jaminan Kecelakaan Kerja (JKK) dan Jaminan Kematian (JKM).
-
Bagaimana Kemenkes RI memperkuat kesiapsiagaan? Kemenkes berkomitmen untuk mengoptimalkan daftar patogen prioritas ini sebagai bagian dari upaya meningkatkan kesiapsiagaan nasional. Salah satu langkah yang diambil adalah memperkuat surveilans rutin, termasuk program ILI (Influenza-like Illness) dan SARI (Severe Acute Respiratory Infections).
-
Kemendag mengeluarkan apa? Kementerian Perdagangan berupaya untuk terus mendorong kinerja ekspor dengan memberikan kemudahan dan kepastian hukum.
Kemudian, Peserta Program Pendidikan Dokter Spesialis (PPDS) Rp12,5 juta, dokter dan dokter gigi Rp10 juta, perawat dan bidan Rp7,5 juta, dan nakes lainnya Rp5 juta.
"Sebagai catatan, besaran angka itu adalah angka tertinggi, jadi tidak bisa melebihi angka itu," ucapnya.
Sementara kriteria fasilitas pelayanan kesehatan (fasyankes) dan institusi kesehatan yang berhak menerima insentif, kata Trisa, insentif diberikan kepada nakes yang memiliki risiko terpapar Covid-19. Artinya, tidak semua fasyankes mendapat insentif.
"Yang boleh menerima insentif itu adalah RS pemerintah, RS TNI-Polri, RS BUMN, RS Swasta, RS Daerah," katanya.
Selain itu, lanjut dia, RS lapangan seperti Wisma Atlet Kemayoran, Jakarta, RS lapangan di Surabaya dan Ambon, rumah sakit khusus infeksi, serta puskesmas yang memiliki risiko keterpaparan.
"Jadi itu jenis-jenisnya, tapi ada juga fasilitas kesehatan lain yang bisa menerima, yaitu Kantor Kesehatan Pelabuhan," ucapnya.
Dalam kesempatan itu, Trisan juga menyampaikan, pemerintah juga memberikan santunan kematian kepada tenaga medis yang ikut serta dalam penanganan Covid-19 sebesar Rp300 juta.
"Mungkin ini tidak akan menggantikan nyawa atau tenaga kesehatan itu sendiri, tapi mudah-mudahan ini setidaknya merupakan apresiasi dari pemerintah," katanya.
(mdk/bal)Cobain For You Page (FYP) Yang kamu suka ada di sini,
lihat isinya
Persetujuan formasi Kemenkes terbilang yang paling besar dibandingkan dengan instansi lain.
Baca SelengkapnyaBerikut rincian penyaluran anggaran kesehatan di 2023.
Baca SelengkapnyaBupati Manggarai, Nusa Tenggara Timur (NTT) Herybertus G.L Nabit akhirnya buka suara terkait pemecatan ratusan nakes.
Baca SelengkapnyaPolisi berhasil menetapkan seorang tersangka berinisial HC.
Baca SelengkapnyaUang potongan tersebut tidak diberikan pada pemerintah, tetapi untuk membantu warga yang tidak punya pendapatan karena pandemi.
Baca SelengkapnyaSeluruhnya sudah dibayarkan oleh Pemprov DKI Jakarta kepada PNS DKI Jakarta.
Baca SelengkapnyaSederet Tunjangan PNS di IKN dari Transportasi, Pengepakan hingga ART
Baca SelengkapnyaBLT Nino akan diberikan dengan nominal Rp200.000 per bulan selama dua bulan yakni November-Desember 2023.
Baca SelengkapnyaKementerian Sosial paling besar distribusi anggaran Bansos.
Baca SelengkapnyaAnggaran perlinsos 2024 naik 12,4 persen dibanding tahun 2023. Ini selaras dengan tujuan pemerintah menurunkan angka kemiskinan ekstrem.
Baca SelengkapnyaKejati Sumut menahan dua tersangka korupsi pengadaan sarana, prasarana bahan, dan alat pendukung Covid-19 di Dinas Kesehatan Sumut pada tahun anggaran 2020.
Baca SelengkapnyaAda PNS yang tidak bakal menerima gaji ke-13 sebagaimana diatur dalam Pasal 5 PP tersebut.
Baca Selengkapnya