Kemenkes Pastikan Vaksinasi Gotong Royong Tidak Ganggu Program Pemerintah
Merdeka.com - Pemerintah secara resmi mengizinkan pelaksanaan vaksinasi Covid-19 gotong royong. Ketentuan ini tertuang dalam Peraturan Menteri Kesehatan Nomor 10 Tahun 2021 tentang Pelaksanaan Vaksinasi Dalam Rangka Penanggulangan Pandemi Corona Virus Disease 2019 (Covid-19) yang ditetapkan pada tanggal 24 Februari 2021.
Juru bicara vaksinasi Covid-19 dari Kementerian Kesehatan, Siti Nadia Tarmizi mengatakan vaksinasi gotong royong tidak akan menggangu pelaksanaan program vaksinasi gratis pemerintah. Sebab, pelaksanaan vaksinasi Covid-19 gotong royong diserahkan kepada Badan Usaha Milik Negara (BUMN).
"Vaksinasi gorong royong ini tentunya tidak akan menganggu jalannya vaksinasi gratis yang sedang dijalankan oleh pemerintah," kata Nadia, Sabtu (27/2).
-
Kenapa vaksin dalam negeri penting? Hal ini disampaikannya saat meresmikan fasilitas produksi vaksin PT Biotis Pharmaceuticals Indonesia di Kabupaten Bogor, pada Rabu (11/9). Menkes Budi menekankan bahwa pengalaman sukses dalam mengembangkan Vaksin Merah Putih menunjukkan betapa krusialnya memiliki berbagai jenis vaksin untuk memastikan keamanan kesehatan masyarakat.
-
Bagaimana cara meningkatkan ketahanan kesehatan melalui vaksin? Menkes Budi juga menambahkan, untuk mendukung ketahanan kesehatan, diperlukan penelitian yang berkelanjutan dan mengikuti perkembangan teknologi. Pemerintah melalui berbagai program terus mendorong pengembangan vaksin berbasis teknologi terkini.
-
Siapa saja yang berisiko karena anak tidak divaksinasi? Anak yang tidak divaksinasi juga membawa risiko bagi anggota keluarga lainnya.
-
Apa dampaknya jika anak tidak divaksinasi? Tidak memberi vaksin pada anak bisa menyebabkan sejumlah dampak kesehatan yang tidak diinginkan.
-
Siapa yang direkomendasikan untuk melakukan imunisasi? Selain itu, ibu hamil juga diingatkan untuk menjauh dari pasien cacar, karena infeksi ini dapat membahayakan janin yang ada dalam kandungan jika mereka terjangkit.
-
Bagaimana vaksin melindungi anak? Pemberian vaksinasi ini merupakan langkah penting untuk mencegah munculnya sejumlah masalah kesehatan.
Nadia menjelaskan, pelaksanaan vaksinasi gotong royong tidak boleh menggunakan fasilitas kesehatan pemerintah. Penyelenggaraan vaksinasi gotong royong hanya bisa dilakukan di fasilitas kesehatan milik swasta dan BUMN yang telah memenuhi syarat sebagai pos pelayanan vaksinasi.
"Dalam pelaksanaan vaksinasi gotong royong, pihak pelaksana harus berkoordinasi dengan dinas kesehatan kabupaten atau kota setempat," tuturnya.
"Secara teknis, pelayanan vaksinasi gotong royong mengacu pada standar pelayanan dan standar prosedur operasional sesuai dengan petunjuk teknis pelaksanaan vaksinasi," sambungnya.
Sebagai informasi, vaksin gotong royong akan diberikan secara gratis kepada karyawan atau karyawati dan keluarganya. Setiap perusahaan yang akan melaksanakan vaksinasi gotong royong harus bertanggung jawab terhadap pendanaan serta melaporkan jumlah peserta vaksinasi kepada Kementerian Kesehatan.
Adapun jenis vaksin yang akan digunakan pada vaksinasi gotong royong tidak boleh menggunakan vaksin Sinovac, AstraZeneca, Novavax, dan Pfizer. Sebab, empat jenis vaksin tersebut merupakan vaksin gratis program pemerintah.
(mdk/ray)Cobain For You Page (FYP) Yang kamu suka ada di sini,
lihat isinya
Maxi berujar, kelompok pertama yang bisa mendapatkan vaksin gratis adalah yang belum pernah menerima vaksin Covid-19 sama sekali.
Baca SelengkapnyaSebelumnya, Budi menyatakan vaksin cacar monyet masih menyasar kelompok tertentu, seperti penderita HIV.
Baca SelengkapnyaTPN Ganjar-Mahfud membantah untuk mengusulkan agar penyaluran bantuan sosial (bansos) ditunda.
Baca SelengkapnyaSaat ini, syarat tersebut masih dalam tahap uji coba yang dilakukan di 6 wilayah Polisi Daerah (Polda)
Baca SelengkapnyaIndonesia merupakan negara dengan peringkat keempat terbesar di dunia yang melakukan vaksinasi COVID-19.
Baca SelengkapnyaCakupan imunisasi PCV pada bayi tahun 2023, yakni sebanyak 139.887 atau 84,48 persen.
Baca Selengkapnya