Kemenkes: Rapid Test Antigen untuk Diagnosis, Jangan Jadi Syarat Perjalanan
Merdeka.com - Juru bicara Kementerian Kesehatan, Siti Nadia Tarmizi menegaskan rapid test antigen merupakan alat untuk mendiagnosis seseorang apakah terpapar Covid-19 atau sebaliknya. Dia mengingatkan rapid test antigen bukan alat untuk screening Covid-19.
"Jadi untuk mendiagnosis, jangan sampai antigen ini digunakan untuk menscreening atau pun untuk seseorang melakukan perjalanan," katanya dalam konferensi pers melalui YouTube Kemenkes RI, Rabu (10/3).
Nadia mengatakan rapid test antigen akan disediakan di puskesmas. Hasil pemeriksaan rapid test antigen akan sama dengan pemeriksaan menggunakan RT-PCR.
-
Kenapa pakai masker penting? Masker bisa mencegah penyakit-penyakit tersebut karena masker berfungsi sebagai penghalang fisik yang mengurangi kontak langsung antara droplets atau tetesan cairan yang keluar dari mulut dan hidung seseorang dengan orang lain.
-
Siapa yang meragukan tes sidik jari? Banyak ahli di bidang psikologi dan pendidikan meragukan akurasi serta validitas dari tes tersebut.
-
Kapan Covid-19 pertama kali terkonfirmasi di Indonesia? Pada tanggal 2 Maret 2020, Indonesia melaporkan kasus pertama virus Covid-19, menandai awal dari pandemi yang memengaruhi seluruh masyarakat.
-
Bagaimana cara agar terhindar dari Covid-19? 'Pemerintah mengimbau lebih rajin bermasker terutama jika sakit dan di keramaian, lebih rajin cuci tangan, lengkapi vaksinasi segera sebanyak 4x GRATIS, jaga ventilasi udara indoor, hindari asap rokok,' ujar Ngabila.
-
Bagaimana tes sidik jari bekerja? Sidik jari merupakan pola genetik yang terbentuk selama perkembangan janin dan berfungsi sebagai identitas unik seseorang, tetapi tidak ada bukti ilmiah yang mendukung bahwa pola tersebut memiliki hubungan langsung dengan kecerdasan, kepribadian, atau bakat anak.
-
Mengapa beberapa orang kebal terhadap Covid-19? Meskipun vaksin dan booster secara radikal mengurangi risiko kematian dan komplikasi berat dari COVID-19, mereka tidak banyak membantu menghentikan virus dari memasuki lapisan hidung dan sistem pernapasan.
Hanya saja, seseorang yang dinyatakan negatif Covid-19 melalui rapid test antigen akan menjalani pemeriksaan sebanyak dua kali. Sementara menggunakan RT-PCR cukup melakukan satu kali pemeriksaan.
"Ada sedikit perbedaan, kalau kasus ini kemudian kita nyatakan atau dalam pemeriksaan rapid antigen negatif maka harus dilakukan pengulangan. Pengulangan pemeriksaan antigennya dalam kurun waktu kurang dari 48 jam," ujarnya.
Nadia menyebut, rapid test antigen akan digunakan di daerah yang sulit mendapatkan akses pemeriksaan RT PCR. Rapid test antigen juga akan digunakan di 98 kabupaten kota berstatus zona merah.
"Untuk daerah-daerah yang memiiki akses terhadap pemeriksaan RT PCR maka dilakukan pengambilan spesimen kemudian diperiksa dengan pemeriksaan PCR," tandasnya.
(mdk/ray)Cobain For You Page (FYP) Yang kamu suka ada di sini,
lihat isinya
Beredar Surat Edaran (SE) Kementerian Kesehatan mewajibkan masyarakat pakai masker, benarkah?
Baca SelengkapnyaSaat ini, Omicron EG.5 mendominasi di tengah kenaikan kasus Covid-19.
Baca SelengkapnyaPengguna Mass Rapid Transit (MRT) kini dibebaskan untuk tidak menggunakan masker.
Baca SelengkapnyaSebelumnya, Budi menyatakan vaksin cacar monyet masih menyasar kelompok tertentu, seperti penderita HIV.
Baca SelengkapnyaPenularan varian JN.1 telah ditemukan di Jakarta dan Batam.
Baca SelengkapnyaTerkait mobilisasi orang yang banyak berpotensi terjadi pada liburan Natal dan Tahun Baru, pemerintah belum mengeluarkan kebijakan pembatasan perjalanan.
Baca SelengkapnyaImbauan ini mengingat penularan Covid-19 dilaporkan kembali meningkat dalam beberapa waktu terakhir.
Baca SelengkapnyaKantor Kesehatan Pelabuhan (KKP) Bandara Internasional I Gusti Ngurah Rai mengantisipasi lonjakan Covid-19 dan temuan mycoplasma pneumonia di luar negeri.
Baca SelengkapnyaOrang tua bisa melatih anak sebisa mungkin untuk belajar memakai masker.
Baca SelengkapnyaMeningkatnya kasus cacar monyet atau MPOX di sejumlah negara, BBKK Soekarno-Hatta bersama Angkasa Pura meningkatkan pengawasan penumpang dari luar negeri.
Baca Selengkapnya