Kemenkes: Realisasi Pembayaran Insentif Nakes Capai Rp7,429 Triliun
Merdeka.com - Pelaksana Tugas (Plt) Kepala Badan Pengembangan dan Pemberdayaan Sumber Daya Manusia (PPSDM) Kementerian Kesehatan, Kirana Pritasari mengatakan realisasi pembayaran insentif tenaga kesehatan sudah mencapai Rp7.429.025.418.357 dari total pagu sebesar Rp9.078.197.626.000. Realisasi pembayaran insentif tenaga kesehatan ini merupakan akumulatif dari pembayaran tunggakan sejak 2020, 2021 dan santunan kematian.
"Sudah direalisasikan pembayarannya sekitar Rp7,429 triliun atau 81,8 persen," ungkapnya dalam konferensi pers Update Pembayaran Insentif Nakes dalam Penanganan Pandemi Covid-19 yang disiarkan melalui YouTube Kementerian Kesehatan RI, Kamis (2/9).
Kirana merinci, khusus realisasi pembayaran insentif tenaga kesehatan tahun 2021 tercatat sebesar Rp5.865.482.125.282, terhitung sejak Januari hingga Juli. Anggaran tersebut dibayarkan kepada Rumah Sakit TNI dan Polri, Rumah Sakit Umum Pusat (RSUP), Rumah Sakit Badan Usaha Milik Negara (BUMN), Rumah Sakit Kementerian Lembaga (K/L), Kantor Kesehatan Pelabuhan (KKP), dan Rumah Sakit Lapangan.
-
Bagaimana Jasa Raharja meningkatkan pendapatannya di tahun 2022? Di sisi pendapatan, Jasa Raharja berhasil menorehkan kinerja positif dengan catatan pertumbuhan pendapatan sebesar 6,94 persen yakni Rp5,9 triliun pada tahun 2021, menjadi Rp6,4 triliun di tahun 2022.
-
Apa yang diberikan BPJS Ketenagakerjaan? Adapun para pekerja rentan tersebut berasal dari 15 Kecamatan di wilayah Kota Makassar, yang berprofesi sebagai petani, nelayan, buruh harian lepas, pekerja lepas, sopir, hingga Pedagang. Selain itu, terdapat 472 pekerja disabilitas yang seluruhnya akan mendapatkan perlindungan 2 program dari BPJS Ketenagakerjaan yaitu Jaminan Kecelakaan Kerja (JKK) dan Jaminan Kematian (JKM).
-
Apa yang meningkat 1.540% sejak 2022? 'Hasil riset mengungkapkan adanya lonjakan 1.540 persen kasus penipuan menggunakan deepfakce di wilayah APAC sejak 2022 hingga 2023. Risetnya itu berjudul VIDA Where’s The Fraud - Protecting Indonesia Business from AI Generated Fraud.'
-
Apa bantuan yang dikabarkan dibagikan ke TKI? Beredar informasi di media sosial mengatasnamakan Badan Perlindungan Pekerja Migran Indonesia (BP2MI), akan memberikan bantuan sosial (bansos) tahun 2023-2024 uang sebesar Rp150 juta kepada setiap Pekerja Migran Indonesia.
-
Kapan BPJS Ketenagakerjaan akan mulai membayarkan pensiun berkala? 'Kami sangat menyambut hangat kerjasama ini karena nanti mulai tahun 2030 kami akan mulai membayarkan manfaat pensiun berkala untuk seluruh peserta jaminan pensiun BPJS Ketenagakerjaan.
-
Siapa saja yang mendapat manfaat dari BPJS Ketenagakerjaan? 'Keinginan pemerintah itu ingin semua masyarakat informal masuk ke BPJS Ketenagakerjaan, khususnya tulang punggung keluarga. Jadi ketika terdaftar di BPJS Ketenagakerjaan, keluarganya bisa bebas cemas, tidak ragu dan tidak khawatir karena sudah terjamin.'
Kemudian Laboratorium, Balai Besar, rumah sakit swasta, relawan, program pendidikan dokter spesialis (PPDS), dan Program Intersip Dokter Indonesia (PIDI). Dari 12 kelompok yang mendapatkan insentif tenaga kesehatan, pembayaran terbanyak diberikan kepada rumah sakit swasta yakni mencapai Rp3.301.322.044.617.
"Rumah sakit swasta yang memberikan pelayanan untuk Covid-19 ini jumlahnya cukup besar sehingga insentif yang dibayarkan kepada nakes di rumah sakit swasta juga alokasinya menjadi besar," jelasnya.
Adapun realisasi pembayaran santunan kematian sebanyak Rp93.600.000.000 atau setara 55,1 persen dari total pagu Rp170.000.000.000. Pembayaran santunan kematian ini tercatat sejak Januari hingga Juli 2021 kepada 312 tenaga kesehatan.
Sementara realisasi pembayaran insentif tenaga kesehatan tahun 2020 menyentuh angka Rp1.469.943.293.075 atau setara 99,3 persen dari pagu tunggakan sebanyak Rp1.480.000.625.775. Pembayaran ini dilakukan setelah melalui tahapan review bersama Badan Pengawasan Keuangan dan Pembangunan (BPKP) sebanyak delapan kali.
Pembayaran tunggakan insentif tenaga kesehatan tahun 2020 diberikan kepada 12 kelompok yang sama seperti pada 2021.
"Jadi untuk tunggakan 2020 ini telah bisa diselesaikan 99,3 persen. Ada sekitar 0,6 sekian persen yang masih ada anggarannya. Ini akan digunakan untuk membayarkan bagi nakes yang di mana faskesnya terlambat memenuhi seluruh dokumen yang diminta pada saat review oleh BPKP. Jadi jumlahnya sangat kecil. Ini mudah-mudahan akan selesai dalam waktu yang tidak terlalu lama," tutupnya.
(mdk/fik)Cobain For You Page (FYP) Yang kamu suka ada di sini,
lihat isinya
BPJS Kesehatan mencatat, jumlah peserta JKN pada 2022 mencapai 248,7 juta jiwa, naik dibandingkan 2021 yang mencapai 235,7 juta jiwa.
Baca SelengkapnyaGaji dan THR PNS Habiskan Anggaran Rp70 Triliun, Naik dari Tahun Lalu yang Hanya Rp49 Triliun
Baca SelengkapnyaPendapatan negara jika dibandingkan tahun sebelumnya mengalami penurunan yakni 7,6 persen secara tahunan
Baca SelengkapnyaTHR yang dicairkan Kemenkeu untuk PNS, anggota TNI/Polri, hingga pensiunan.
Baca SelengkapnyaPenyaluran bansos yang dilakukan oleh Kementerian Sosial mencapai Rp37,4 triliun untuk Program Keluarga Harapan (PKH) bagi 10 juta KPM.
Baca SelengkapnyaBerikut rincian penyaluran anggaran kesehatan di 2023.
Baca SelengkapnyaRealisasi pembayaran THR untuk pensiun telah mencapai Rp11,33 triliun atau 99,76 persen, yang disalurkan melalui PT Taspen dan PT Asabri.
Baca SelengkapnyaPencairan gaji ke-13 untuk ASN telah diatur dalam Peraturan Menteri Keuangan (PMK) Nomor 15 Tahun 2024.
Baca SelengkapnyaTercatat nilainya mencapai Rp31,04 triliun per 1 April dari alokasi yang dianggarkan sebesar Rp48,7 triliun.
Baca SelengkapnyaAnggaran sebesar Rp2 triliun digunakan realisasi klaster non infrastruktur yaitu untuk perencanaan, koordinasi, penyiapan pemindahan, promosi, publikasi dll.
Baca SelengkapnyaSementara pada 2024, penyaluran bansos dilakukan kembali secara reguler tanpa persoalan DTKS maupun modalitas transfer.
Baca SelengkapnyaKementerian Sosial paling besar distribusi anggaran Bansos.
Baca Selengkapnya