Kemenkes Resmi Turunkan Tarif PCR Jadi Rp275 Ribu untuk Jawa-Bali
Merdeka.com - Kementerian Kesehatan memutuskan menurunkan tarif tes Covid-19 menggunakan Polymerase Chain Reaction (PCR) menjadi Rp275.000 untuk wilayah di Pulau Jawa dan Bali. Sementara di luar Jawa Bali menjadi Rp300.000.
Sebelumnya, tarif tes PCR menyentuh angka Rp495.000 untuk Pulau Jawa dan Bali, sedangkan luar Jawa dan Bali Rp525.000.
Direktur Jenderal Pelayanan Kesehatan Kementerian Kesehatan, Abdul Kadir mengatakan penurunan tarif tes PCR berdasarkan hasil evaluasi terhadap surat edaran Nomor HK/0202/1/3713/2020 yang dikeluarkan pada 5 Oktober 2020. Evaluasi dilakukan Kementerian Kesehatan bersama Badan Pengawasan Keuangan dan Pembangunan (BPKP).
-
Apa tugas Kementerian Kesehatan? Tugasnya membantu Presiden dalam menyelenggarakan sebagian urusan pemerintahan di bidang kesehatan.
-
Bagaimana cara KKP mendorong usaha pemindangan? Tugas pemerintah bagaimana mendorong usaha ini bisa jalan dan berkembang,“ tuturnya.
-
Bagaimana KKP menargetkan indeks kepatuhan pelaku usaha? Menteri Kelautan dan Perikanan (KP), Sakti Wahyu Trenggono juga menargetkan indeks kepatuhan pelaku usaha pada 2025 sebesar 82 persen.
-
Bagaimana penanganan Covid-19 di Indonesia? Jokowi memilih menggunakan strategi gas dan rem sejak awal untuk menangani pandemi Covid-19. Gas dan rem yang dimaksudkan Jokowi diimplementasikan dalam tiga strategi yakni penanganan kedaruratan kesehatan, jaring pengaman sosial, dan pemulihan ekonomi. Inilah yang kemudian menjadi ujung tombak dalam penanganan Covid-19 di Indonesia.
-
Siapa yang memberikan tanggapan mengenai PCR? Setelah mendengar pernyataan itu, epidemiolog Dicky Budiman memberikan tanggapan, khususnya mengenai penggunaan tes PCR. Dicky menjelaskan bahwa PCR merupakan metode yang digunakan untuk menggandakan materi genetik, baik DNA maupun RNA, dari sampel agar dapat dianalisis dengan lebih efektif.
-
Apa yang dilakukan Kemendag untuk menurunkan inflasi? 'Apa yang kemendag lakukan? kita kata kuncinya adalah turun langsung ke pasar, kita memantau secara intensif melalui SP2KP di 671 pasar di 503 kab/kota. Kalau ada pasokan terlambat kita koordinasi,' ujarnya.
"Dari hasil evaluasi, kami sepakati bahwa batas tarif tertinggi pemeriksaan real time PCR diturunkan menjadi Rp275.000 untuk daerah Pulau Jawa dan Bali serta sebesar Rp300.000 untuk luar Pulau Jawa dan Bali," ungkap Kadir dalam konferensi pers yang disiarkan melalui YouTube Kementerian Kesehatan RI, Rabu (27/10).
Menurutnya, evaluasi yang dilakukan melalui perhitungan biaya pengambilan dan pemeriksaan PCR dari berbagai komponen. Komponen tersebut di antaranya jasa pelayanan atau SDM, reagen dan bahan habis pakai (BHP), biaya administrasi, overhead dan biaya lainnya yang disesuaikan dengan kondisi saat ini.
"Kami mohon agar semua fasilitas pelayanan kesehatan seperti rumah sakit, laboratorium, dan fasilitas pemeriksaan lainnya yang telah ditetapkan oleh menteri dapat mematuhi batasan tarif tertinggi real time PCR tersebut," sambungnya.
Kadir menyebut, hasil tes PCR berdasarkan tarif tertinggi terbaru dikeluarkan dengan durasi maksimal 1 x 24 jam dari pengambilan swab pemeriksaan. Dia meminta dinas kesehatan provinsi, kabupaten dan kota melakukan pembinaan dan pengawasan terhadap pemberlakuan batas tarif tertinggi untuk pemeriksaan PCR sesuai kewenangan masing-masing.
"Evaluasi batas tarif tertinggi pemeriksaan real time PCR akan ditinjau ulang secara berkala sesuai dengan kebutuhan," tutupnya.
(mdk/fik)Cobain For You Page (FYP) Yang kamu suka ada di sini,
lihat isinya
Kenaikan ini disebut untuk peningkatan kualitas pelayanan bagi masyarakat.
Baca SelengkapnyaMetode PCR sebelumnya juga digunakan untuk mendeteksi virus corona.
Baca SelengkapnyaMulai Januari 2024, vaksinasi Covid-19 tidak lagi gratis alias berbayar.
Baca SelengkapnyaTaruna menyebut, harga obat yang beredar di RI 400 persen lebih tinggi.
Baca SelengkapnyaPinjaman itu untuk memperbaiki fasilitas perawatan kesehatan primer dan laboratorium kesehatan.
Baca SelengkapnyaTindakan pencegahan bisa menekan anggaran pengobatan masyarakat.
Baca SelengkapnyaDalam penyidikan kasus ini, KPK sudah menentukan pihak yang akan bertanggungjawab.
Baca SelengkapnyaKemajuan kesehatan masyarakat adalah salah satu prioritas utama pemerintah Indonesia, yang terwujud dalam Program Jaminan Kesehatan Nasional (JKN).
Baca SelengkapnyaBPJS Kesehatan akan menjalankan semua ketentuan yang berlaku dengan sebaik-baiknya.
Baca SelengkapnyaBudi mengakui, harga obat dalam negeri sangat mahal. Bahkan, tiga hingga lima kali lebih mahal daripada Malaysia.
Baca SelengkapnyaBPJS Kesehatan mengklarifikasi isu dugaan kerugian sebesar Rp20 triliun dalam penyelenggaraan Program JKN.
Baca SelengkapnyaRekomendasi jangka pendek lebih banyak terkait dengan komponen yang dapat dikendalikan oleh pemerintah.
Baca Selengkapnya