Kemenkes sebut di Indonesia anak SD sudah merokok
Merdeka.com - Direktur Jenderal Pencegahan dan Pengendalian Penyakit Kementerian Kesehatan, Subuh mengakui bahwa Indonesia adalah negara tertinggi untuk perokok pemula. Oleh sebab itu, pihaknya sangat menentang keras apabila dengan adanya Rancangan Undang-Undang (RUU) Pertembakauan.
"Indonesia ini adalah negara tertinggi untuk perokok pemula. Usia SD saja sudah merokok di Indonesia, itu paling tinggi," ucap Subuh kepada awak media di Kementerian Kesehatan (Kemenkes), Kuningan, Jakarta Selatan, Kamis (29/12).
Dilanjutkannya, bahwa pihaknya pernah menolak RUU pertembakauan untuk masuk dalam Program Legislasi Nasional (Prolegnas). "Secara makro kalau RUU Tembakau dulu pernah ditolak ya sudah masuk prolegnas," lanjutnya.
-
Kenapa pria muda di Indonesia mudah terpengaruh merokok? Penelitian dari Bastonus dan Herieningsih (2017) mengatakan bahwa penyebab tingginya jumlah pria muda yang merokok di Indonesia adalah akibat persepsi maskulinitas dan iklan rokok yang sangat mudah dijumpai.
-
Siapa yang mendorong kebijakan rokok? Lebih dari 100 pemangku kebijakan secara terbuka memihak industri rokok, dan sebagian di antaranya memiliki konflik kepentingan dengan industri tersebut,' jelas Manik.
-
Kenapa anak terpengaruh rokok? Jika orang tua merokok, anak mungkin akan meniru kebiasaan tersebut.
-
Bagaimana Kemendag mendukung industri rokok? Mendag menambahkan, Kemendag akan melakukan koordinasi dengan instansi terkait agar pasokan tembakau dan cengkih dapat memenuhi kebutuhan industri rokok dengan mengutamakan hasil petani dalam negeri.
-
Siapa yang terdampak buruk oleh meningkatnya perokok anak? Nadia mengungkapkan bahwa Indonesia sedang menghadapi masalah serius terkait perokok anak. 'Kenapa? Karena dari tahun ke tahun ternyata usia anak yang merokok itu makin bertambah dan makin muda.'
-
Mengapa remaja yang merokok lebih awal lebih rentan masalah pernapasan? Salah satu penyebab utama mengapa remaja yang merokok lebih dini lebih mungkin mengalami gejala gangguan pernapasan adalah karena mereka cenderung merokok lebih lama dibandingkan orang yang mulai merokok pada usia yang lebih tua. Selain itu, paru-paru remaja yang masih dalam masa perkembangan lebih rentan terhadap kerusakan akibat zat berbahaya dalam rokok.
"Pada waktu itu kita menolak karena ada beberapa pasal yang tolak. Pertama, menghilangkan iklan layanan rokok, padahal itu penting," tambah Subuh.
Menurutnya, apabila semakin banyaknya perokok pemula, maka biaya kesehatan di Indonesia akan semakin besar. Hal ini disebabkan, dengan adanya berbagai macam penyakit yang ditimbulkan oleh rokok.
"Beban kesehatan biaya kita akan lebih besar. Penyakit yang ditimbulkan karena rokok, yaitu hipertensi, jantung dan kanker karena rokok," tegasnya.
Sejalan dengan Subuh, Menteri Kesehatan (Menkes), Nila Djuwita Moeloek mengaku tidak terima apabila anak-anak di Indonesia banyak menjadi perokok pemula. Sebab, terdapat 4000 zat beracun yang dapat membahayakan bagi kesehatan tubuh.
"Saya kira kalau dari kesehatan, ada 4000 zat beracun tertentu yang membahayakan. Yang tidak kami terima anak-anak kita sekarang banyak yang merokok. Bayangkan kalau anak merokok, berapa penyakit nanti. Minimal penyakit paru-paru, belum yang lain-lain," tandas Moeloek.
Diketahui, DPR hingga kini belum juga merampungkan Rancangan Undang-Undang Pertembakauan. RUU tersebut mentok dibahas di Badan Legislasi DPR, meskipun masuk dalam Prolegnas 2016.
Menanggapi hal itu, Direktur Pencegahan dan Pengendalian Penyakit Kementerian Kesehatan, Lily Sriwahyuni Sulistyowati, menilai, RUU Pertembakauan sudah tidak diperlukan.
"RUU Pertembakauan sebenarnya tidak diperlukan," ucap Lily saat dikonfirmasi, Selasa (22/11). (mdk/eko)
Cobain For You Page (FYP) Yang kamu suka ada di sini,
lihat isinya
Anak-anak yang memiliki orangtua perokok berisiko lebih besar mengalami stunting.
Baca SelengkapnyaAda kecenderungan anak-anak beralih dari rokok konvensional ke rokok elektronik.
Baca SelengkapnyaAda 70 juta orang perokok aktif di Indonesia. 7,8 Persen di antaranya berusia muda
Baca SelengkapnyaKonsumsi rokok dan rokok elektronik di Indonesia terbesar ketiga di dunia, usai China dan India.
Baca SelengkapnyaUpaya menekan kemunculan pelajar perokok bisa dilakukan dengan kampanye antirokok yang efektif.
Baca SelengkapnyaBNN Jakarta menyebut sebanyak 63,1 persen perokok laki-laki berpotensi memakai narkoba jenis ganja.
Baca SelengkapnyaDi Indonesia kasus kanker paru-paru banyak ditemukan pada usia produktif sekitar 40 tahun.
Baca SelengkapnyaPemerintah melarang pedagang untuk menjual rokok secara eceran per batang.
Baca SelengkapnyaDia menilai aturan tersebut sebagai masalah besar karena menitikberatkan pelarangan hanya kepada pelaku usaha perseorangan.
Baca SelengkapnyaPaparan asap rokok dapat memberikan dampak yang lebih serius bagi anak-anak penyandang disabilitas, terutama pada anak dengan disabilitas.
Baca SelengkapnyaWHO baru-baru ini mendesak negara-negara di dunia untuk menerbitkan aturan yang melarang rokok elektronik atau vape aneka rasa.
Baca SelengkapnyaBila di luar negeri rata-rata di usia 60-an terkena kanker paru, di Indonesia banyak pasien kanker tersebut terdiagnosis di 50-an tahun
Baca Selengkapnya