Better experience in portrait mode.
Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan

Kemenkes Targetkan 225 Ribu Disabilitas Selesai Divaksinasi pada Oktober 2021

Kemenkes Targetkan 225 Ribu Disabilitas Selesai Divaksinasi pada Oktober 2021 Vaksin untuk Penyandang Disabilitas dan ODGJ. ©2021 Liputan6.com/Angga Yuniar

Merdeka.com - Pemerintah hingga saat ini terus mempercepat pelaksanaan vaksinasi bagi kelompok disabilitas di enam provinsi di Pulau Jawa dan Bali. Kepala Biro Komunikasi dan Pelayanan Masyarakat, Widyawati menjelaskan enam provinsi tersebut adalah Banten, Jawa Barat, Jawa Tengah, D.I Yogyakarta, Jawa Timur, dan Bali.

Dia berharap sebanyak 225 ribu sasaran vaksinasi selesai divaksinasi di bulan Oktober 2021. Percepatan vaksinasi bagi penyandang Disabilitas di wilayah Jawa dan Bali menggunakan vaksin Sinopharm yang diperoleh melalui mekanisme hibah dari Raja Uni Emirat Arab sebanyak 450.000 dosis.

“Vaksinasi diberikan melalui fasilitas pelayanan kesehatan dan sentra-sentra vaksinasi COVID-19," katanya dalam keterangan pers, Minggu (14/8).

Orang lain juga bertanya?

Dalam pelaksanaannya, dia menjelaskan Kementerian Kesehatan bekerja sama dengan Kementerian Sosial dan Kementerian Dalam Negeri untuk pendataan dan pendaftaran NIK dari kelompok sasaran disabilitas. Kelompok Disabilitas sendiri masuk ke dalam sasaran tahap 3 yaitu masyarakat rentan.

Secara keseluruhan kata dia terdapat 562.242 target sasaran vaksinasi pada kelompok penyandang disabilitas di seluruh Indonesia. Sebelumnya Kementerian Kesehatan telah mengeluarkan Surat Edaran yang menyatakan bahwa penyandang disabilitas dapat dilayani di seluruh fasilitas kesehatan/sentra vaksinasi manapun dan tidak terbatas pada alamat domisili KTP. Hal ini Sesuai Surat Edaran Menteri Kesehatan No. HK.02.01/MENKES/598/2021 Tentang Percepatan Pelaksanaan Vaksinasi COVID-19 Bagi Masyarakat Lanjut Usia, Penyandang Disabilitas, Serta Pendidik, dan Tenaga Pendidikan.

“Tentunya kegiatan vaksinasi berjalan dengan adanya kerjasama dengan komunitas, organisasi lokal, dan pihak swasta untuk melakukan mobilisasi masyarakat lanjut usia dan penyandang disabilitas, mendaftarkan, dan mengatur transportasi antar jemput masyarakat lanjut usia dan penyandang disabilitas ke fasilitas pelayanan kesehatan tempat pelayanan vaksinasi COVID-19," tambah drg Widyawati

Sementara itu kata dia Kementerian Kesehatan juga telah mengeluarkan Surat Edaran nomor HK.02.02/III/15242/2021 tentang Pelaksanaan Vaksinasi COVID-19 bagi Masyarakat Rentan dan Masyarakat Lainnya yang Belum Memiliki Nomor Induk Kependudukan. Surat Edaran itu ditujukan kepada seluruh Kepala Dinas Kesehatan Provinsi, Kabupaten, dan Kota.

“Semangat yang mau kita jaga di sini adalah seluruh masyarakat Indonesia terlindungi dari paparan virus COVID-19," ungkapnya.

(mdk/ded)
Geser ke atas Berita Selanjutnya

Cobain For You Page (FYP) Yang kamu suka ada di sini,
lihat isinya

Buka FYP
Kemnaker: Satu Data Ketenagakerjaan Siap Kolaborasi dengan Data Regsosek
Kemnaker: Satu Data Ketenagakerjaan Siap Kolaborasi dengan Data Regsosek

Kemnaker siap ikut berkolaborasi dalam pemanfaatan sistem data Registrasi Sosial Ekonomi (Regsosek).

Baca Selengkapnya
Begini Jurus BKKBN Lawan Stunting hingga Kemiskinan Ekstrem dari Tingkat Keluarga
Begini Jurus BKKBN Lawan Stunting hingga Kemiskinan Ekstrem dari Tingkat Keluarga

Kemenko PMK telah memanfaatkan data PK sebagai basis data Pensasaran Percepatan Penurunan Kemiskinan EKtrem (P3KE).

Baca Selengkapnya
Mutakhirkan Data Pemilih, KPU DKI Jakarta Libatkan Kelompok Disabilitas
Mutakhirkan Data Pemilih, KPU DKI Jakarta Libatkan Kelompok Disabilitas

Ini sebagai upaya memastikan para pemilih penyandang disabilitas juga dapat terdata dengan baik.

Baca Selengkapnya
Pemkot Tarakan dan KND Perkuat Sinergi Pemenuhan Hak Disabilitas
Pemkot Tarakan dan KND Perkuat Sinergi Pemenuhan Hak Disabilitas

Kebijakan ini dilakukan untuk menghapuskan dikriminasi, terutama di pelayanan publik.

Baca Selengkapnya
Polri Buka Suara Tiga Penyandang Disabilitas Ikuti Seleksi Sekolah Inspektur Polisi
Polri Buka Suara Tiga Penyandang Disabilitas Ikuti Seleksi Sekolah Inspektur Polisi

Polri membuka kesempatan penerimaan anggota untuk penyandang disabilitas.

Baca Selengkapnya
Kabar Gembira, KJP Plus Gelombang 2 Dicairkan Pekan Depan
Kabar Gembira, KJP Plus Gelombang 2 Dicairkan Pekan Depan

Setidaknya terdapat 130.101 data calon penerima KJP Plus yang diverifikasi ulang pada tahap I gelombang kedua ini.

Baca Selengkapnya
Tangani Penyandang Disabilitas, Kemensos Gandeng PP Muhammadiyah
Tangani Penyandang Disabilitas, Kemensos Gandeng PP Muhammadiyah

Penanganan terhadap Pemerlu Pelayanan Kesejahteraan Sosial perlu kolaborasi antara pemerintah dan sumber daya yang ada di masyarakat.

Baca Selengkapnya
Ini Kriteria Warga Penerima BLT Rp900.000
Ini Kriteria Warga Penerima BLT Rp900.000

Bansos PKD ini terbagi menjadi beberapa kategori. Sebanyak 141.533 penerima manfaat akan mendapatkan bantuan melalui Kartu Lansia Jakarta (KLJ).

Baca Selengkapnya
Pemkot Tarakan Beri Alkes untuk Lansia dan Disabilitas
Pemkot Tarakan Beri Alkes untuk Lansia dan Disabilitas

Penyerahan bantuan diberikan langsung Wali Kota Tarakan Khairul di Gedung Serbaguna Kantor Wali Kota Tarakan Senin (28/8).

Baca Selengkapnya
Dukung Digitalisasi Sistem Kesehatan 2025-2029, Kemenkes Gandeng Tony Blair Institute
Dukung Digitalisasi Sistem Kesehatan 2025-2029, Kemenkes Gandeng Tony Blair Institute

AeHIN adalah asosiasi e-Health yang beranggotakan negara-negara di Asia

Baca Selengkapnya
Kemendagri Minta Pemda Percepat Buat Produk Hukum Pemenuhan Hak Disabilitas
Kemendagri Minta Pemda Percepat Buat Produk Hukum Pemenuhan Hak Disabilitas

Direktorat Jenderal Otonomi Daerah Kementerian Dalam Negeri komitmen untuk memenuhi hak penyandang disabilitas.

Baca Selengkapnya
Kartu Bansos untuk Penerima Baru Cair, Nilainya Rp300.000
Kartu Bansos untuk Penerima Baru Cair, Nilainya Rp300.000

Terdapat 245.749 penerima manfaat Bantuan Sosial Pemenuhan Kebutuhan Dasar (PKD) bagi Lansia , Penyandang Disabilitas, Anak Usia Dini dan Anak dan Remaja.

Baca Selengkapnya