Kemenkominfo akan awasi akun media sosial ASN yang dukung radikalisme
Merdeka.com - Kementerian Komunikasi dan Informatika (Kemenkominfo) turut mengawasi institusi pemerintahan dari bibit-bibit intoleransi. Khususnya aparatur sipil negara (ASN) yang diduga mendukung radikalisme maupun yang melakukan ujaran kebencian. ASN ini nantinya akan dipantau aktivitas di dunia maya, seperti di media sosial.
"Seperti yang disampaikan pimpinan lembaga (Kemen PAN-RB). ASN tak boleh menyampaikan itu, termasuk ujaran kebencian," ujar Rudiantara usai memimpin upacara Hari Kebangkitan Nasional di Yogyakarta, Senin (21/5).
Rudiantara mengakui ada sejumlah ASN yang diduga memiliki akun media sosial yang melakukan ujaran kebencian. Selain itu ada pula ASN yang dalam unggahan di media sosial mendukung tindakan radikalisme.
-
Apa dampak dari ujaran kebencian di media sosial? Media sosial menjadi salah satu aspek yang ditekankan, karena berpotensi disalahgunakan lewat ujaran kebencian.
-
Siapa yang sebarkan hoaks Anies? Merdeka.com pun merangkung berita hoaks yang mencatut nama Anies: 1. Anies Diusung PKB Maju di Jakarta Beredar di media sosial undangan dukungan kepada Anies Baswedan untuk maju di Pilgub Jakarta 2024.
-
Siapa yang dihujat oleh warganet? Meskipun jarang membaca komentar dari warganet, Sarwendah mengakui bahwa saat itu ia tidak sengaja menemukan hujatan terhadap dirinya dan Onyo, yang langsung membuatnya mengambil langkah dengan melayangkan somasi.
-
Siapa pelaku aksi bullying tersebut? Kepolisian Resor Bulukumba telah mengamankan dua pelaku.
-
Kenapa Rocky Gerung dinilai menyebarkan ujaran kebencian? Hal ini menyusul pernyataan Rocky Gerung yang dinilai menyebar ujaran kebencian kepada Presiden Jokowi.
-
Bagaimana rekan kerja menunjukkan ketidaksukaannya? Menghadapi rekan kerja yang secara terbuka menunjukkan ketidaksetujuannya terhadapmu akan lebih mudah daripada jika mereka memilih untuk diam.
Dia menegaskan, Kemenkominfo tak berwenang melakukan penindakan terhadap ASN yang melakukan ujaran kebencian maupun mendukung radikalisme lewat akun media sosialnya. Kemenkominfo hanya bertugas mencari data dan bukti untuk penindakan.
"Kami tak lakukan penindakan di dunia nyata. Tapi kami menyampaikan informasi sebanyak-banyaknya ," urai Rudiantara.
Terkait berapa jumlah ASN yang diduga melakukan ujaran kebencian dan mendukung radikalisme, Rudiantara enggan menjawabnya.
"Pokoknya ada lah beberapa," tutup Rudiantara.
(mdk/noe)Cobain For You Page (FYP) Yang kamu suka ada di sini,
lihat isinya
Pemprov DKI memiliki alat untuk mendeteksi ASN tidak netral di Pilkada Jakarta
Baca SelengkapnyaMenpan RB Azwar Anas menegaskan, ASN dilarang like dan komen di akun media sosial capres-cawapres.
Baca SelengkapnyaMenpan RB Azwar Anas telah menyiapkan sanksi bagi ASN tak netral selama Pemilu 2024.
Baca SelengkapnyaASN dilarang like dan komen di akun media sosial capres-cawapres.
Baca SelengkapnyaMuhadjir menduga potensi pelanggaran tersebut berhubungan dengan preferensi ASN terhadap kontestan pilihannya.
Baca SelengkapnyaAktivitas aparatur sipil negara (ASN) di tahun politik 2024 akan diawasi. Ada larangan tegas dari mulai pose berfoto Sampai soal aktivitas di media sosial.
Baca SelengkapnyaIngat, PNS Tak Netral saat Pemilu 2024 Bisa Kena Sanksi Pidana
Baca SelengkapnyaTerkait netralitas ASN di momen politik sudah sangat jelas. Azwar Anas menegaskan sudah disiapkan sanksi bagi ASN yang tidak netral.
Baca SelengkapnyaSikap netral untuk mencegah spekuliasi bahwa pilkada dipengaruhi oleh pihak tertentu.
Baca SelengkapnyaJelang Pemilu 2024, ASN diingatkan untuk berhati-hati dalam mengunggah konten di media sosial.
Baca SelengkapnyaSaring sebelum sharing adalah tahapan penting agar netralitas ASN tetap terjaga.
Baca SelengkapnyaAparatur sipil negara (ASN) di Sumatera Selatan diimbau tidak cawe-cawe dalam pemilihan umum nanti
Baca Selengkapnya