Kemenkominfo dinilai tak pakai data akurat blokir situs radikal
Merdeka.com - Pemerintah melalui Kementerian Komunikasi dan Informasi (Kemenkominfo) bersama Badan Nasional Penanggulangan Teroris (BNPT) sempat memblokir puluhan situs Islam diduga mengandung unsur radikal. Namun, pemerintah dinilai tidak transparan dan terbuka dalam menutup situs tersebut.
"Media massa dan online saya setuju untuk diblokir. Namun Kominfo mesti punya alasan yang jelas dan bukti yang empirik," kata Pakar Komunikasi Ade Armando dalam seminar permasalahan situs internet yang bermuatan radikalisme, terorisme dan kebencian SARA di Jakarta, Sabtu (6/6).
Mantan komisioner KPI (2004-2007) ini menilai Kominfo dan BNPT membuat keputusan kontroversional dengan menutup 19 situs online Islam tanpa menyediakan bukti empirik, kompetibel dan kredibel ke publik. Padahal menurut Ade, pihak BNPT hanya mengajukan data situs yang akan ditutup kemudian meneruskannya ke Kemenkominfo.
-
Bagaimana cara Komdigi mencegah situs Pemda diretas? Dari sisi pencegahan, Budi mengungkapkan Kemkomdigi dan Badan Siber dan Sandi Negara (BSSN) akan melakukan penyisiran dan memperkuat website-website pemerintah daerah (Pemda) dan Pemerintah Pusat agar tidak diretas dan diubah untuk mempromosikan judi online.
-
Bagaimana cara mengatasi masalah pembajakan konten di Indonesia? 'Kegiatan ini merupakan langkah-langkah dan upaya penting bagi peran pemerintah dalam mendukung AVISI, industri streaming, dan industri perfilman agar dapat membangun pemahaman yang lebih baik tentang pentingnya menghormati hak cipta dan menghentikan penyebaran konten ilegal, sehingga dapat menciptakan lingkungan yang lebih aman dan berkualitas dalam mendorong pertumbuhan industri kreatif dan ekonomi digital di Indonesia,' kata Direktur Jenderal Aplikasi Informatika Kementerian Komunikasi dan Informasi Indonesia, Semuel Abrijani Pangerapan.
-
Siapa yang terancam diblokir Kominfo? Dari enam Online Travel Agent (OTA) yang terancam diblokir Kementerian Komunikasi dan Informatika (Kominfo), kabar terbarunya sudah ada tiga penyelenggara sistem elektronik (PSE) asing yang telah mendaftar.
-
Apa yang dilakukan Kominfo untuk mencegah judi online? Ada cara yang unik dilakukan Kominfo untuk mencegah masyarakat melakukan perbuatan melanggar hukum itu. Caranya adalah mengirim SMS blast ke seluruh pengguna seluler dengan menggunakan pantun. Di media sosial, postingan tentang pantun-pantun cegah judi online pun bertebaran.
-
Kenapa Menkominfo berantas judi online? Menteri Kominfo Budi Arie Setiadi telah menerbitkan Instruksi Menteri No.1/Thn 2023 Tentang Pemberantasan Judi Online Dan/Atau Judi Slot.
-
Bagaimana Menkominfo memberantas judi online? 'Kementerian Kominfo juga sudah memberikan peringatan kepada seluruh platform media sosial, operator seluler, dan penyedia layanan internet untuk tidak memfasilitasi segala bentuk promosi judi online. Semua yang dalam wewenang Kominfo sudah kita lakukan,' jelasnya.
Ade menyarankan pengawasan media bukan dilakukan oleh pemerintah tetapi pihak independen. Hal itu dilakukan agar tidak ada kepentingan dan intervensi negara seperti masa orde baru.
"Seharusnya ada lembaga khusus dari pakar komunikasi, hukum dan masyarakat yang mengurusnya bukan lagi negara. Lembaga ini akan melakukan riset dan survey mendalam," pungkas Ade.
Di tempat sama, Direktur Kementrian Kominfo Azhar Hashim MT menanggapi pernyataan Ade Armando. Dia membenarkan Kominfo hanya menjadi pihak pelaksana pemblokiran situs Islam setelah BNPT menyodorkan data kepada lembaga tersebut.
Namun, dia menyanggah bahwa institusi regulasi informasinya tidak memiliki tim riset dan pakar yang kompeten di bidang komunikasi. "Sudah ada forum dari kementrian yang mendalami terkait konten negatif. Ada panel yang mengurusi pornografi, hak cipta, teroris, radikalisme dan isu SARA," ucap Azhar.
(mdk/gil)Cobain For You Page (FYP) Yang kamu suka ada di sini,
lihat isinya
Kominfo telah memblokir akun-akun yang terindikasi menyebar paham radikalisme.
Baca SelengkapnyaPemerintah Indonesia tak segan-segan memblokir X jika terbukti melegalkan penyebaran video porno.
Baca SelengkapnyaPemanggilan itu buntut pernyataan Presiden Jokowi memiliki data intelijen partai politik.
Baca SelengkapnyaDewan Pers mengadakan riset Indek Kemerdekaan Pers untuk Tahun 2023 secara nasional.
Baca SelengkapnyaPKS dan Partai Demokrat menyayangkan sekaligus mengkritik Presiden Joko Widodo atas pernyataannya soal memiliki data intelijen Partai politik.
Baca SelengkapnyaCek Fakta: Amerika Cabut Internet di Indonesia per Tanggal 1 Desember 2023
Baca SelengkapnyaTudingan itu sebelumnya disampaikan Tim Hukum Nasional AMIN saat sidang perselisihan hasil Pemilihan Umum (PHPU) terkait hasil Pilpres 2024.
Baca SelengkapnyaBahlil menegaskan, media center ini akan dipergunakan untuk menyampaikan data-data yang bersinggungan dengan pemerintahan.
Baca SelengkapnyaAnggota Dewan Pers Yadi Hendriana menyebut, ada perbedaan mendasar antara KPI dengan Dewan Pers
Baca SelengkapnyaCak Imin ikut mengomentari rencana RUU Penyiaran melarang jurnalisme investigasi
Baca SelengkapnyaHabiburokhman menyindir perlu adanya Panja Netralitas BIN usai beredar pakta integritas dukungan Pj Bupati Sorong ke Ganjar-Mahfud.
Baca SelengkapnyaCEO KBA News, Ramadhan Pohan menyatakan nama medianya telah dicatut untuk menyebarkan informasi tersebut
Baca Selengkapnya